--> KOMANDAN: Jadi Ketua KONI, Bupati Bima Langgar Undang-Undang | Poros NTB

KOMANDAN: Jadi Ketua KONI, Bupati Bima Langgar Undang-Undang

SHARE:

Dibaca Normal
Bima, Porosntb.com-Komunitas Pemuda Madani (KOMANDAN) mempersoalkan Bupati Bima, Hj. Indah Damayanti Putri yang telah didaulat secara aklamasi menjadi ketua Kesatuan Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bima.

Menurut salah satu Wakil Ketua Komunitas Pemuda Madani, Nurdin, dalam pernyataan persnya di Jakarta, menilai bahwa sikap Bupati Bima yang mengambil jabatan di KONI bertentangan dengan UU Nomor 3 Tahun 2005 tentang Keolahragaan Nasional.

Dalam Pasal 40 UU tersebut dikatakan, "Pengurus komite olahraga nasional, komite olahraga provinsi, dan komite olahraga kabupaten/kota bersifat mandiri dan tidak terikat dengan kegiatan jabatan struktural dan jabatan publik".

Pasal ini pernah diuji di Mahkamah Konstitusi, karena dianggap sangat diskriminatif. Namun MK berpendapat bahwa untuk efektivitas penyelenggaran olahraga Nasional dan Pembinaan Olahraga secara maksimal oleh Pemerintah maupun pemerintah Daerah.

"Maka KONI tidak boleh dijabat oleh pejabat Publik Maupun Pejabat Struktural," jelas Nurdin

Lebih lanjut Nurdin menjelaskan, Pengaturan itu lebih spesifik lagi diatur dalam pasal 56 Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007 yang dalam ayat 4 ditegaskan "Pengurus sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilarang memegang suatu jabatan publik yang diperoleh melalui suatu proses pemilihan langsung oleh rakyat atau melalui pemilihan di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, antara lain Presiden/Wakil Presiden dan harus anggota kabinet, gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, walikota/wakil walikota, anggota DPR-RI, anggota DPRD, hakim agung, anggota Komisi Yudisial, Kapolri, dan Panglima TNI".

"Jadi apa yang dilakukan oleh Bupati Bima itu jelas bertentang dengan UU dan itu bentuk pembangkangan terhadap UU," tegasnya.

"Maka dari itu Kami meminta Bupati Bima untuk segera mengundurkan diri dari jabatannya, supaya persoalan ini sampai kepada persoalan yang rumit, yang bisa membuat bupati melawan UU," turup Nurdin. (Poros-09)

COMMENTS

Nama

#Corona,124,ABRI,1,arena,54,Bandara,7,Bansos,52,Bawaslu,17,bhakti sosial,39,bima,2677,bima iptek,4,bima. Pariwisata,3,Bjayangkari,1,Coro,1,Corona,88,Covid-19,29,Curanmor,3,Daerah,1,Demonstrasi,2,des,1,Desa,53,dompu,134,Editorial,2,ekbis,226,Ekonomi,1,Ekonomi.,4,Eksbis,1,enterpreneur,1,event,1,explore,2,featured,122,Hoax,3,huk,2,hukrim,714,huksrim,3,hukum,1,Humaniora,1,HUT RI,1,inspiratif,1,iptek,30,Keagamaan,15,keamanan,8,kebudayaan,1,Kecelakaan,3,kehilangan,1,kejadian dan peristiwa,2,kemanusiaan,4,kepegawaian,1,kependudukan,12,kepolisian,168,Kesehatan,135,Kesenian,1,ketenagakerjaan,2,Kodim,15,Kominfo,5,Konflik,1,Korupsi,11,kota bima,306,KPU,3,KSB,2,lingkungan,115,lombok,109,Maklumat,2,Mataram,92,miras,1,Narkoba,8,Nasional,15,NTB,1,olahraga,24,Opini,50,Pariwisata,81,Pelayanan Publik,13,pembangunan,25,pembangunan.,2,pemerintahan,796,Pemilu,1,Pemprov,3,Pemprov NTB,143,pendidikan,397,pendidikan.,8,Perbankan,1,Perguruan Tinggi,3,perhubungan,7,perisstiwa,47,peristiwa,468,peristuwa,1,Perjudian,2,persitiwa,6,Pertamina,2,pertanian,40,Peternakan,3,politik,282,Politik.,9,Prahara,12,Prestasi,34,Provinsi,1,puisi,1,regional,5,religi,58,religius,43,Sains,1,SAJAK,1,seni,1,SKCK,1,sosbud,193,Sosial,42,Sosok,6,SUDUT PANDANG,1,sumbawa,20,Tajuk,2,Tekhnologi,2,TKI,5,TNI,1,transportasi,4,travel,5,Tribrata,1,Vaksinasi,25,video,18,warta bawaslu,1,
ltr
item
Poros NTB: KOMANDAN: Jadi Ketua KONI, Bupati Bima Langgar Undang-Undang
KOMANDAN: Jadi Ketua KONI, Bupati Bima Langgar Undang-Undang
https://1.bp.blogspot.com/-Bw9D3OxPxwM/WvBRod0CrdI/AAAAAAAABPI/ox_kaM8Y2xoiSmnFP2e4U1sndwaTfsZAwCLcBGAs/s640/IMG-20180507-WA0021.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-Bw9D3OxPxwM/WvBRod0CrdI/AAAAAAAABPI/ox_kaM8Y2xoiSmnFP2e4U1sndwaTfsZAwCLcBGAs/s72-c/IMG-20180507-WA0021.jpg
Poros NTB
https://www.porosntb.com/2018/05/komandan-jadi-ketua-koni-bupati-bima.html
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/2018/05/komandan-jadi-ketua-koni-bupati-bima.html
true
2479742407306652642
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content