--> Bupati : Jangan Khianati Kepercayaan Umat dengan Perbuatan Korupsi | Poros NTB

Bupati : Jangan Khianati Kepercayaan Umat dengan Perbuatan Korupsi

SHARE:

Dibaca Normal

Bima, Poros NTB.- Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE saat memimpin Hari Amal Bhakti Kementerian Agama ke-73 Tingkat Kabupaten Bima, Kamis (3/1), mengemukakan, berdirinya Kemenag bertujuan untuk mengembangkan kualitas Pendidikan Agama

Bupati menyampaikan bahwa dengan berdirinya Kementerian Agama dalam rangka menjaga dan memelihara sekaligus mengembangkan kualitas pendidikan keagamaan masyarakat yang kian naik peringkat agar tetap dan terus terjaga kerukunan hidup antar umat beragama.
Sehingga pada akhirnya kualitas kehidupan keagamaan segenap bangsa makin meningkat sehingga keterlibatan pemerintah menyangkut kehidupan beragama merupakan hal nyata dan niscaya sesuai konstitusi Negara.
Keberhasilan pembangunan kehidupan beragama sangat menentukan masa depan bangsa. Oleh karena itu Pemerintah melalui peran dan fungsi Kementerian Agama hadir memberikan pelayanan keagamaan bagi seluruh umat beragama dengan berbagai fasilitasi.
Kementerian Agama menyelenggarakan pelayanan publik di bidang Keagamaan dengan tiada henti melakukan invovasi.
Dijabarkan pula bahwa memasuki tahun 2019 ini, ada enam sasaran strategis program Kementerian Agama yang telah digariskan, yaitu,  meningkatkan kualitas hidup antar umat beragama, meningkatkan harmoni sosial dan kerukunan umat beragama, meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan, meningkatkan akses layanan pendidikan, meningkatkan mutu pendidikan agama dan keagamaan dan peningkatan kualitas tatakelola pembangunan di bidang agama.
Ke enam sasaran tersebut harus tercermin dalam program kerja pusat dan daerah. Disamping itu, pembinaan toleransi dan kerukunan antar umat beragama, pengembangan moderisasi beragama dan pembangunan akhlak bangsa perlu disuarakan lebih nyaring di ruang-ruang publik.
Toleransi beragama dapat dimaknai sebagai sikap menghormati dan menghargai atas perbedaan yang ada pada pihak lain.
Sedangkan moderasi beragama merupakan upaya untuk mewujudkan pemahaman dan pembangunan akhlak yang merupakan  aspek  fundamental sebagai pilar utama keadaban bangsa agar kita semua tidak tercerabut dari fitnah kemanusiaan kita.
Bupati berharap Semoga melalui HAB Kemenag tingkat Kabupaten Bima Ke-73 ini kedepanya  kerjasama dan kebersamaan itu dapat semakin ditingkatkan di masa–masa mendatang.
Menurut Kepala Kementerian Agama Kabupaten Bima Drs. H.Syahril, M.Si juga menyampaikan bahwa Melalui peringatan Hari Amal Bakti Kementerian Agama, kita ingatkan kembali arti pentingnya jaminan hak beragama dalam pelaksanaan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, terutama Sila Ketuhanan Yang Maha Esa pada pembukaan dan pasal 29 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia.
Dalam Negara kita berdasar pancasila, bukan hanya jaminan untuk mengamalkan ajaran agama dilindungi Negara, bahkan kebijakan pemerintah tidak boleh bertentangan dengan ajaran dan kaidah agama.
Dalam rangka memasuki era reformasi birokrasi, jajaran Kementerian Agama, senantiasa menegakan lima nilai budaya kerja Kementerian Agama, yaitu Integritas, Profesionalitas, Inovasi, Tanggung Jawab dan Keteladanan.
Setiap pejabat dan birokrat Kementerian Agama harus memerankan diri sebagai pelayan masyarakat dan tempat berlabuhnya kepercayaan umat.
Jangan sekali-kali menghianati kepercayan umat dengan perbuatan korupsi dan berbagai perbuatan tak terpuji. Kita harus ingat bahwa anjuran agar menjaga integritas tidak akan banyak pengaruhnya bila kita sendiri tidak terlebih dahulu mempraktikkan dan membuktikannya.” Tegasnya. (PR)

COMMENTS

Nama

#Corona,124,ABRI,1,arena,54,Bandara,7,Bansos,52,Bawaslu,17,bhakti sosial,38,bima,2676,bima iptek,4,bima. Pariwisata,3,Bjayangkari,1,Coro,1,Corona,88,Covid-19,29,Curanmor,3,Daerah,1,Demonstrasi,2,des,1,Desa,53,dompu,134,Editorial,2,ekbis,223,Ekonomi,1,Ekonomi.,4,Eksbis,1,enterpreneur,1,event,1,explore,2,featured,122,Hoax,3,huk,2,hukrim,714,huksrim,3,hukum,1,Humaniora,1,HUT RI,1,inspiratif,1,iptek,30,Keagamaan,15,keamanan,8,kebudayaan,1,Kecelakaan,3,kehilangan,1,kejadian dan peristiwa,2,kemanusiaan,4,kepegawaian,1,kependudukan,12,kepolisian,168,Kesehatan,134,Kesenian,1,ketenagakerjaan,2,Kodim,15,Kominfo,5,Konflik,1,Korupsi,11,kota bima,296,KPU,3,KSB,2,lingkungan,115,lombok,109,Maklumat,2,Mataram,92,miras,1,Narkoba,8,Nasional,15,NTB,1,olahraga,24,Opini,50,Pariwisata,81,Pelayanan Publik,13,pembangunan,25,pembangunan.,2,pemerintahan,786,Pemilu,1,Pemprov,3,Pemprov NTB,143,pendidikan,397,pendidikan.,8,Perbankan,1,Perguruan Tinggi,3,perhubungan,7,perisstiwa,47,peristiwa,468,peristuwa,1,Perjudian,2,persitiwa,6,Pertamina,2,pertanian,40,Peternakan,3,politik,282,Politik.,9,Prahara,12,Prestasi,34,Provinsi,1,puisi,1,regional,5,religi,53,religius,43,Sains,1,SAJAK,1,seni,1,SKCK,1,sosbud,193,Sosial,42,Sosok,6,SUDUT PANDANG,1,sumbawa,20,Tajuk,2,Tekhnologi,2,TKI,5,TNI,1,transportasi,4,travel,5,Tribrata,1,Vaksinasi,25,video,18,warta bawaslu,1,
ltr
item
Poros NTB: Bupati : Jangan Khianati Kepercayaan Umat dengan Perbuatan Korupsi
Bupati : Jangan Khianati Kepercayaan Umat dengan Perbuatan Korupsi
https://2.bp.blogspot.com/-EcvPlnbsJKk/XDBIDfn2lAI/AAAAAAAAC0Q/7O4RBSW6LuEye-_nba6RT75mT0IeqQjdACLcBGAs/s640/Screenshot_2.png
https://2.bp.blogspot.com/-EcvPlnbsJKk/XDBIDfn2lAI/AAAAAAAAC0Q/7O4RBSW6LuEye-_nba6RT75mT0IeqQjdACLcBGAs/s72-c/Screenshot_2.png
Poros NTB
https://www.porosntb.com/2019/01/bupati-jangan-khianati-kepercayaan-umat.html
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/2019/01/bupati-jangan-khianati-kepercayaan-umat.html
true
2479742407306652642
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content