--> Unggah Ujaran Kebencian pada Paslon Presiden, Pemuda Mataram Ditangkap | Poros NTB

Unggah Ujaran Kebencian pada Paslon Presiden, Pemuda Mataram Ditangkap

SHARE:

Dibaca Normal

Mataram, Poros NTB.- Prediksi kerawanan ujaran kebencian di media sosial di tahun politik ini terbukti dengan tertangkapnya satu orang pelaku. Tersangka IS alias IM (20) ditangkap atas dugaan menyebarkan kebencian yakni mendiskreditkan pasangan Capres 2019 dikaitkan dengan isu agama.
Kapolres Mataram, AKBP Saiful Alam, S.H., S.I.K., M.H, menjelaskan tersangka menulis unggahan di dinding jejaring sosial Facebook berisi muatan kebencian.
“Pelaku dengan sengaja menerbitkan tulisan yang menimbulkan rasa benci, permusuhan, dan ketersinggungan,” ucapnya Saat dikonfirmasi Senin (21/1).
Tulisan yang dimaksud diunggah tersangka di dinding laman Facebook-nya dengan akun Imran Kumis pada Jumat (18/1) siang. Sehari setelah debat perdana pasangan Capres/Cawapres 2019.
Tersangka, kata Kapolres, menyinggung Capres Joko Widodo dengan mengaitkannya dengan isu agama. Selain itu tersangka mengatakannya juga dengan disertai kata-kata umpatan.
Unggahan tersangka pun mendapat tanggapan di kolom komentar. Salahnya teguran dari salah satu kawannya. Tersangka menimpali lagi dengan kiriman foto dirinya sambil menghunus parang.
Mendapat laporan tersebut, Satreskrim Polres Mataram langsung menerjunkan tim dan menangkap IM pada Sabtu (19/1) di rumah tersangka di Ampenan Tengah, Ampenan, Mataram.
Barang bukti yang turut disita antara lain satu unit ponsel pintar Oppo A37F yang dipakai tersangka mengunggah status, kartu identitas, dan senjata tajam.
“Dia mengaku dengan alasan tidak terima orang dari agama tertentu dalam memilih Capres tertentu,” jelas  AKBP Saiful Alam, S.H., S.I.K., M.H.
Tersangka IM bakal dijerat dengan pasal 28 ayat 2 juncto pasal 45A UU RI No19/2016 tentang perubahan atas UU RI No11/2008 tentang ITE. Ancaman pidana paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.
“Saya mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi kondusif dengan tidak ikut menyebarkan atau menulis ujaran kebencian di media sosial,” imbau Kapolres Mataram. (Trib)

COMMENTS

Nama

#Corona,124,ABRI,1,arena,54,Bandara,7,Bansos,52,Bawaslu,17,bhakti sosial,39,bima,2678,bima iptek,4,bima. Pariwisata,3,Bjayangkari,1,Coro,1,Corona,88,Covid-19,29,Curanmor,3,Daerah,1,Demonstrasi,2,des,1,Desa,53,dompu,134,Editorial,2,ekbis,226,Ekonomi,1,Ekonomi.,4,Eksbis,1,enterpreneur,1,event,1,explore,2,featured,122,Hoax,3,huk,2,hukrim,715,huksrim,3,hukum,1,Humaniora,1,HUT RI,1,inspiratif,1,iptek,30,Keagamaan,15,keamanan,8,kebudayaan,1,Kecelakaan,3,kehilangan,1,kejadian dan peristiwa,2,kemanusiaan,4,kepegawaian,1,kependudukan,12,kepolisian,168,Kesehatan,135,Kesenian,1,ketenagakerjaan,2,Kodim,15,Kominfo,5,Konflik,1,Korupsi,11,kota bima,306,KPU,3,KSB,2,lingkungan,115,lombok,109,Maklumat,2,Mataram,92,miras,1,Narkoba,8,Nasional,15,NTB,1,olahraga,24,Opini,50,Pariwisata,81,Pelayanan Publik,13,pembangunan,25,pembangunan.,2,pemerintahan,796,Pemilu,1,Pemprov,3,Pemprov NTB,143,pendidikan,398,pendidikan.,8,Perbankan,1,Perguruan Tinggi,3,perhubungan,7,perisstiwa,47,peristiwa,468,peristuwa,1,Perjudian,2,persitiwa,6,Pertamina,2,pertanian,40,Peternakan,3,politik,282,Politik.,9,Prahara,12,Prestasi,34,Provinsi,1,puisi,1,regional,5,religi,58,religius,43,Sains,1,SAJAK,1,seni,1,SKCK,1,sosbud,193,Sosial,42,Sosok,6,SUDUT PANDANG,1,sumbawa,21,Tajuk,2,Tekhnologi,2,TKI,5,TNI,1,transportasi,4,travel,5,Tribrata,1,Vaksinasi,25,video,18,warta bawaslu,1,
ltr
item
Poros NTB: Unggah Ujaran Kebencian pada Paslon Presiden, Pemuda Mataram Ditangkap
Unggah Ujaran Kebencian pada Paslon Presiden, Pemuda Mataram Ditangkap
http://tribratanews.ntb.polri.go.id/wp-content/uploads/2019/01/WhatsApp-Image-2019-01-21-at-20.20.48-768x512.jpeg
Poros NTB
https://www.porosntb.com/2019/01/unggah-ujaran-kebencian-pada-paslon.html
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/2019/01/unggah-ujaran-kebencian-pada-paslon.html
true
2479742407306652642
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content