Dibaca Normal
Bima, Poros NTB.- Guna
menghindari penyimpangan dalam penyaluran beras bantuan sosial atau yang lebih dikenal dengan beras Rastra.
Kepolisian Resort Bima telah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya hingga Bhabinkamtibmas
yang tergabung dalam Satgas Bansos untuk mengawal
dan mengamankan setiap penyaluran Bantuan sosial tersebut.
Peran
aktif kepolisian dalam mengawal penyaluran bansos ini, berdasarkan nota kesepakatan ( Mou) Kapolri
dengan Menteri Sosial RI.
Karena
itu pada Senin (18/2/19) kemarin Pukul 14.30 Bhabinkamtibmas Desa
Sakuru Kecamatan Monta, Bripka Sudirman, terjun langsung untuk mengawal dan mengamnakan pembagian beras Rastra
sebanyak 462 karung atau sejumlah
4.620 Kg.
Beras Rastra
tersebut diperuntukan kepada
masyarakat penerima manfaat di Desa Sakuru
Kecamatan Monta yang tersebar di 14 RT, berdasarkan data masyarakat
miskin.
Pembagian
beras untuk Bulan Januari dan Pebruari Tahun 2019 tersebut, dirinci masing-masing 33 karung atau setara 330 kg untuk 2 RT. (Aden)
COMMENTS