Dibaca Normal
Bima, Poros NTB.- Kepala BNP2TKI Nusron Wahid, dalam
sambutan yang diwakili oleh Direktur Penyiapan Pembekalan Pemberangkatan
BNP2TKI (P2P) Hariyadi Agah menyatakan, bahwa keberadaan LTSA merupakan wujud
implementasi oleh pemerintah dalam hal memberikan kemudahan,kepastian dan
keamanan dalam pelayanan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI), khususnya di
daerah yang menjadi kantong-kantong PMI seperti di Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Selain itu, kehadiran LTSA di Kabupaten Bima dapat menghentikan stigma negatif
mengenai pelayanan PMI yang berbelit-belit, tidak transparan dan melibatkan
para oknum serta dapat menekan terjadinya pemberangkatan PMI nonprosedural,
ucap Hariyadi.
Berdasarkan data SISKOTKLN BNP2TKI tahun 2018, sejumlah 1.360 warga kabupaten Bima bekerja ke luar negeri dan mayoritas bekerja ke negara Malaysia dan Taiwan. Adapun warga kab Bima yang bekerja ke luar negeri dan proses penempatannya selesai di Prov. NTB sejumlah 191 orang.
LTSA-PPPMI Kab. Bima diharapkan dapat memberikan pelayanan yang optimal terlebih didalamnya terdapat beberapa stakeholder baik daerah maupun pusat yang dituntut untuk berkomitmen dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi PMI di Kabupaten Bima Provinsi NTB. Keberadaan LTSA-PPPMI di Kab. Bima melengkapi beberapa unit pelayanan bagi PMI di Provinsi NTB yaitu LTSP Mataram, LTSA Kab Lombok Tengah, LTSA Kab. Lombok Timur, LTSA Kab. Sumbawa, LTSA Kab. Lombok Barat.
Staf ahli Kementrian Tenaga Kerja, Irianto Simbolon mengatakan bahwa keberadaan LTSA ini merupakan amanat UU No 18 tahun 2017. Selain itu, UU juga mengamanatkan pembagian tugas antara regulator dalam hal ini adalah Kementrian Tenaga Kerja dan Pelaksana yaitu BNP2TKI, mengatur tentang Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi PMI, serta tanggung jawab pemerintah baik di tingkat pusat hingga ke tingkat desa. Amanat UU tersebut diimplementasikan di dalam wujud LTSA, dimana semua pihak yang bertanggung jawab atas pelayanan bagi PMI terlibat di dalam LTSA.
Peresmian LTSA-PPPMI Kabupaten Bima yang diresmikan oleh Bupati Kabupaten Bima, Hj. Indah Damayanti Puri, SE, dengan mengambil tema “Urusan Kerja Keluar Negeri Jadi Mudah, Aman dan Terlindungi”. Dalam sambutannya bupati menyampaikan bahwa keberadaan LTSA di Kabupaten Bima bisa memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri.
Bupati pun mengharapkan dukungan dari masing-masing
instansi yang tergabung di dalam LTSA agar tetap bersinergi dan saling mengisi
dalam memberikan pelayanan yang maksimal bagi PMI asal Kabupaten Bima.
Turut hadir dalam peresmian ini, Staf ahli Gubernur Provinsi NTB, Ir. H. Swahip, MT, Kadisnaker Kab. Bima, Nasrullah, S.Sos, Plt. Kepala BP3TKI Mataram, Noerman Adhiguna, SE, MBA, perwakilan Imigrasi kelas III Kab. Bima, Disdukcapil Kab. Bima, para anggota Desmigratif Kab. Bima, Perbankan serta jajaran SKPD Kabupaten Bima (BP3TKI)
Turut hadir dalam peresmian ini, Staf ahli Gubernur Provinsi NTB, Ir. H. Swahip, MT, Kadisnaker Kab. Bima, Nasrullah, S.Sos, Plt. Kepala BP3TKI Mataram, Noerman Adhiguna, SE, MBA, perwakilan Imigrasi kelas III Kab. Bima, Disdukcapil Kab. Bima, para anggota Desmigratif Kab. Bima, Perbankan serta jajaran SKPD Kabupaten Bima (BP3TKI)
COMMENTS