Dibaca Normal
Bima, Poros NTB.- Bupati Bima Hj. Indah
Dhamayanti Putri, SE, Jum’at sore (15/2) mencanangkan program Rehabilitasi
Rumah Tidak Layak Huni untuk tahun 2019 dan penggunaan Kembali Air Minum PDAM
Kabupaten Bima yang diperuntukan bagi warga masyarakat dusun Jala desa Sandue
Kecamatan Sanggar.
Kegiatan
tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Bima, Assisten, KabagLingkup Setda Bima,
Para Kepala OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Bima, Kapolres Kabupaten, Camat
Sanggar, Unsur TNI, Warga masyarakat dusun Jala desa Sandue Kecamatan
Sanggar.
Menurut
Kadis Perumahan dan Permukiman H.Haeruddin, ST, MT dalam laporan mengatakan
bahwa maksud dari kegiatan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni ini
dalam rangka untuk memberikan bantuan kepada warga masyarakat terkait dengan
perbaikan rumah, agar keluarga miskin dapat meningkatkan kualitas rumahnya
menjadi sehat.
Sehingga
program rehabilitasi RTLH ini diharapkan untuk mewujudkan kehidupan
keluarga miskin yang lebih sejahtera dan bahagia, melestarikan rasa
kebersamaan, kegotoroyongan, kesetiakawanan sosial dan kepedulian sosial, serta
memberikan konstribusi terhadap upaya-upaya Pemerintah Kabupaten Bima dalam
rangka penurunan angka kemiskinan.
Untuk waga
masyarakat yang mendapatkan perbaikan Rumah ini sebanyak 25 kepala keluarga,
sehingga dari rehabilitasi rumah ini kedepannya Kepala Keluarga yang
mendapatkan rehabilitasi rumah ini dapat mewujudkan kehidupan keluarga yang
lebih sejahtera.
Selain
rehabilitasi rumah bagi warga yang masuk kedalam katagori RTLH, pada kesempatan
ini pemerintah daerah juga melakukan kerja sama dengan pihak PDAM.
Dari
kerjasama ini diharapkan kedepannya masyarakat bisa menimati kebutuhan akan air
dalam pemenuhan kebutuhan hidup sehari– hari.
Bantuan yang
diberikan oleh pemerintah daerah ini, kepada warga masyarakat dapat menikmati
apa yang diberikan oleh pemerintah daerah demi kebutuhan warga masyarakat.
Camat
Sanggar Akhmad, SH juga menyampaikan bahwa dengan adanya bantuan yang diberikan
oleh pemerintah daerah ini, merupakan anugerah terbesar bagi warga masyarakat,
hal ini dikarenakan warga masyarakat sangat membutuhkan rumah dan air sebagai
pemenuhan hidupnya.
Semoga apa
yang diberikan oleh kepala daerah ini akan dapat memberikan dampak yang baik
demi kehidupan terutama kebutuhan air.
Bupati
mengatakan, dengan adanya bantuan maupun progam pencanangan RTLH bagi warga
masyarakat sebagai salah satu kebutuhan yang tidak bisa ditawar-tawar lagi saat
sekarang adalah mendapatkan tempat hunian/rumah layak.
Kebeadaan
Rumah sebagai tempat tinggal, mungkin tidak hanya sebatas sebagai tempat
berteduh semata. Banyak hal dan manfaat yang bisa kita petik dari fungsi rumah
diantaranya sebagai media interaksi sosial keluarga,”tuturnya
Menurutnya,
selain sebagai sebagai media interaksi sosial keluarga juga untuk mencurahkan
berbagai permasalahan yang dialami anggota keluarga. Untuk itu, dengan
rehabilitasi pemugaran rumah yang tidak layak huni menjadi layak huni.
Bupati
berharap, semoga bantuan yang diberikan ini nantinya agar dapat dipelihara dan
dijaga keberadaan sehingga nantinya dapat memenuhi kebutuhan sebagai
tempat tinggalnya.
Sebagai
bentuk dari pemenuhan kebutuhan hidupnya pemerintah daerah memberikan bantuan
masing – masing uang sebesar 30 juta kepada penerima bantuan program
peningkatan kualitas rumah tidak layak huni. Bantuan tersebut secara simbolis
diterima oleh 5 (lima) orang Kepala Keluarga yang mendapatkan program
rehabilitasi RTLH.
Bupati juga
menyerahkan kartu JKN KIS kepada warga masyarakat Kecamatan Sanggar dan secara
simbolis diterima oleh 5 orang warga masyarakat, serta bantuan dari Dinas
Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bima berupa penyerahan bantuan sarana
perikanan kepada kelompok tani nelayan di Desa Sandue, Kecamatan Sanggar,
Kabupaten Bima. (PR)
COMMENTS