--> Penonaktifan "Sepihak" 44 Peserta BPJS PBI yang Membingungkan Dinsos Kabupaten Bima | Poros NTB

Penonaktifan "Sepihak" 44 Peserta BPJS PBI yang Membingungkan Dinsos Kabupaten Bima

SHARE:

Dibaca Normal
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bima, Salahuddin SH, M.Si
Poros NTB.- Sebanyak 44 orang peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) bagi masyarakat miskin atau tidak mampu di Kabupaten Bima, akan dinon-aktifkan.

Ironisnya, Dinas Sosial Kabupaten Bima merasa tidak pernah mengusulkan untuk mencabut kepesertaan dari 44 orang lewat jalur PBI ini. Karena keputusan penon-aktifan itu sendiri turun langsung dari Kementerian Sosial pusat, tanpa disertai alasan.

“Alasannya nggak tau kementeriannya. Datanya data langsung dari kementerian. Kami juga bingung, karena tak pernah mengusulkannya. Apakah karena 44 orang ini sudah masuk kategori mampu atau bagaimana. kan mestinya harus ada informasi dari kita dulu,” ungkap Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bima, Salahuddin SH, M.Si, yang sebelumnya menjabat Sekretaris Inspektorat Kabupaten Bima ini.

Pihaknya mengaku, hanya diinstruksikan untuk meneruskan keputusan tersebut kepada peserta bersangkutan.

“BO-nya datang non aktif ini, datangnya darimana sumbernya.” Heran Salahuddin.

Ia menegaskan Dinas Sosial sendiri tidak bisa berbuat banyak, karena keputusannya datang langsung dari pusat untuk disosialisasikan lebih lanjut.  

Namun, dikatakannya, ia akan mempertanyakan keputusan “sepihak” dari Kemensos yang disesalkannya tersebut, lewat rapat-rapat tingkat nasional maupun regional.

Sejauh ini, keputusan penonaktifan 44 peserta ini belum disosialisasikan. Karena perlu proses pemilahan alamatnya, untuk selanjutnya diserahkan ke pihak Pemerintah Desa

“Masih dalam proses. Dalam waktu dekat ini yang bersangkutan akan diberi tahu agar segera bisa mengambil inisiatif. Apakah akan mendaftar BPJS mandiri atau kita alihkan ke Jamkesda,” terangnya.

Syukurnya, untuk Kabupaten Bima sendiri peserta BPJS PBI akan ada penambahan 22 ribu orang dari 155 ribu warga tergolong tak mampu yang hingga kini belum mengantongi kartu BPJS.

“Keputusannya turun kemarin lewat BPJS. Tambahan 22 ribu orang ini bagus, karena mengakomodir masyarakat bima yang masih belum memiliki BPJS ini 155 ribu.” Ungkap Salahuddin.

“Kalau sementara kita harus UHC. Alur data bersumber dari BPS, diteruskan ke pusdatim, nanti pusdatim kembali ke kita untuk diverivikasi kemudian direkomendasikan ke BPJS.” Paparnya.

UHC yang dimaksud, mungkin akronim dari Universal Health Coverage yang merupakan Sistem dalam penjaminan kesehatan yang merupakan upaya pemerintah dalam memberikan jaminan kesehatan terhadap warga negaranya secara menyeluruh sehingga dapat mengakses pelayanan kesehatan yang tersedia.

Penambahan 22 ribu orang peserta BPJS PBI yang akan direalisasikan dalam waktu dekat ini, tanpa memerlukan survey lagi. Karena lagi-lagi datanya sudah didikte oleh Kemensos.

“Datanya sudah ada dicetak. Jadi bukan usulan kita lagi. Datanya ada di BDT (Basic Data Terpadu) di kemensos.” Ujar Salahuddin.

Lanjutnya, di Pusdatim sendiri, BDT Dinsos Kabupaten Bima memiliki 305.896 orang, “by name by address”, yang nantinya akan dipilah dan diverifikasi secara obyektif untuk mendapat bantuan.

Proses pemilahan ini akan dilakukan melalui musyawarah desa yang kemudian akan diverifikasi oleh Dinsos.

“Jadi untuk BDT Desa kamu sekian, silahkan dipilah mana yang masuk kategori untuk mendapatkan bantuan (BPJS),” terangnya lebih lanjut.

Ia menggaris bawahi warga yang ada dalam BDT belum tentu miskin atau tidak mampu. Jadi lewat musyawarah desa akan ditentukan mana yang tergolong miskin atau tidak mampu.

Aturannya kata Salahuddin, pemberian jatah pada BPJS setiap desa tergantung pada populasi warga. Biasanya 10 porsen dari populasi, yang nantinya akan diusulkan ke Dinsos untuk verifikasi lebih lanjut. (Aden)

COMMENTS

Nama

#Corona,124,ABRI,1,arena,54,Bandara,7,Bansos,52,Bawaslu,17,bhakti sosial,39,bima,2678,bima iptek,4,bima. Pariwisata,3,Bjayangkari,1,Coro,1,Corona,88,Covid-19,29,Curanmor,3,Daerah,1,Demonstrasi,2,des,1,Desa,53,dompu,134,Editorial,2,ekbis,226,Ekonomi,1,Ekonomi.,4,Eksbis,1,enterpreneur,1,event,1,explore,2,featured,122,Hoax,3,huk,2,hukrim,714,huksrim,3,hukum,1,Humaniora,1,HUT RI,1,inspiratif,1,iptek,30,Keagamaan,15,keamanan,8,kebudayaan,1,Kecelakaan,3,kehilangan,1,kejadian dan peristiwa,2,kemanusiaan,4,kepegawaian,1,kependudukan,12,kepolisian,168,Kesehatan,135,Kesenian,1,ketenagakerjaan,2,Kodim,15,Kominfo,5,Konflik,1,Korupsi,11,kota bima,306,KPU,3,KSB,2,lingkungan,115,lombok,109,Maklumat,2,Mataram,92,miras,1,Narkoba,8,Nasional,15,NTB,1,olahraga,24,Opini,50,Pariwisata,81,Pelayanan Publik,13,pembangunan,25,pembangunan.,2,pemerintahan,796,Pemilu,1,Pemprov,3,Pemprov NTB,143,pendidikan,398,pendidikan.,8,Perbankan,1,Perguruan Tinggi,3,perhubungan,7,perisstiwa,47,peristiwa,468,peristuwa,1,Perjudian,2,persitiwa,6,Pertamina,2,pertanian,40,Peternakan,3,politik,282,Politik.,9,Prahara,12,Prestasi,34,Provinsi,1,puisi,1,regional,5,religi,58,religius,43,Sains,1,SAJAK,1,seni,1,SKCK,1,sosbud,193,Sosial,42,Sosok,6,SUDUT PANDANG,1,sumbawa,20,Tajuk,2,Tekhnologi,2,TKI,5,TNI,1,transportasi,4,travel,5,Tribrata,1,Vaksinasi,25,video,18,warta bawaslu,1,
ltr
item
Poros NTB: Penonaktifan "Sepihak" 44 Peserta BPJS PBI yang Membingungkan Dinsos Kabupaten Bima
Penonaktifan "Sepihak" 44 Peserta BPJS PBI yang Membingungkan Dinsos Kabupaten Bima
https://3.bp.blogspot.com/-UQdlVmNHub4/XFjxdsM6QmI/AAAAAAAAC78/BW1AKNiduGA_DHG3Tj84Jjg1pkgWS4seQCLcBGAs/s640/Screenshot_1.png
https://3.bp.blogspot.com/-UQdlVmNHub4/XFjxdsM6QmI/AAAAAAAAC78/BW1AKNiduGA_DHG3Tj84Jjg1pkgWS4seQCLcBGAs/s72-c/Screenshot_1.png
Poros NTB
https://www.porosntb.com/2019/02/penonaktifan-sepihak-44-peserta-bpjs.html
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/2019/02/penonaktifan-sepihak-44-peserta-bpjs.html
true
2479742407306652642
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content