--> Program Tata Kota Dinilai Rugi,Warga Rasabou Kembalikan Sertifikat Tanah | Poros NTB

Program Tata Kota Dinilai Rugi,Warga Rasabou Kembalikan Sertifikat Tanah

SHARE:

Dibaca Normal
Foto: Salah Satu Aparatur Pemerintah Desa Rasabou Menerima Sertifikat yang dikembalikan warga,Kamis (28/03/2019) pada Aula Kantor Desa.
Bima,PorosNTB.com- Lantaran program Tata Kota yang masuk di Desa Rasabou dinilai merugikan pemilik lahan.Tiga warga setempat mengembalikan sertifikat tanah saat kegiatan sosialisasi konsolidasi tanah di desa setempat, Kamis (28/3). Ketiga warga tersebut atas nama M.Khardi, Rinda Aryani dan Sa'iba.Dimana pada saat kegiatan tersebut mereka mengambalikan sertifikat atas nama masing-masing.

Pengembalian sertifikat tersebut dilakukan warga lantaran program LC di desa setempat merugikan pemilik lahan karena selain tanah warga bergeser jauh dari lokasi awal. Diatas tanah mereka sudah disertifikat oleh oknum oknum perangkat desa. Hal itu menjadi dasar hukum warga menolak sekaligus mengembalikan sertifikat.

"Kita menolak program LC, sekaligus mengembalikan sertifikat. Karena dinilai ada azas yang dilanggar," ujar Sa'iba di kantor Desa Rasabou, Kamis (28/3).

Kata dia, kita tidak mau tahu bahwa sertifikat tersebut dibawa oleh pihak BPN maupun pihak mana pun. Yang jelas kita sudah serahkan dihadapan umum yakni saat acara sosialisasi dan konsolidasi."Kita terima sertifikat di desa. Tentu dikembalikan di desa pula," tuturnya.

Warga lain yang kembalikan sertifikat, M. Khardi, sebenarnya kita terima pemotongan 20 persen tanah untuk fasilitas umum. Namun setelah terbit sertifikat muncul nama oknum tertentu padahal tidak memiliki lahan.

"Kita menduga ada konspirasi terkait program LC. Sebelumnya dijanjikan pemotongan 20 persen untuk fasilitas umum. Namun setelah terbitnya sertifikat, ko nama orang yang tidak memiliki lahan memiliki sertifikat," keluhnya.

Terkait masalah LC, warga sudah sepakat menolak secera tegas.Karena banyak kejanggalan yang muncul,Tidak ada namanya toleransi, Kita menolak program LC karena merugikan masyarakat," jelas dia.

Sementara itu, salah satu aparatur Pemdes Rasabou, Muslim H. Awahab, selaku yang menerima sertifikat setelah dikembalikan warga mengaku akan menyerahkan sertifikat pada atasannya.

"Saya akan sampaikan sertifikat yang dikembalikan ke atasan. Jumlahnya sebanyak tiga persil," ujar Muslim.

Lanjut dia, sebenarnya warga mengembalikan langsung ke pihak pemerintah atas yakni BPN Kabupaten Bima. Namun karena pihak BPN tidak berani mengambil kebijakan, terpaksa sertifikat kita amankan dulu.

"Kita belum tahu kejelasannya seperti apa. Yang jelas sertifikat akan diamankan dulu," pinta Muslim.

Pj Kades Rasabou, Jamaludin mengatakan, menyusul kejadian tersebut, pihaknya akan membentuk forum untuk mencari solusi lebih lanjut. Setelah itu kata Dia, pihaknya akan memanggil seluruh warga yang tercakup dalam program LC.
"Secepatnya kita akan bentuk forum. Kemudian melakukan rapat untuk mencari solusi terbaik yang akan dilakukan," aku Pj Kades.(Poros08)

COMMENTS

Nama

#Corona,124,ABRI,1,arena,54,Bandara,7,Bansos,52,Bawaslu,17,bhakti sosial,39,bima,2678,bima iptek,4,bima. Pariwisata,3,Bjayangkari,1,Coro,1,Corona,88,Covid-19,29,Curanmor,3,Daerah,1,Demonstrasi,2,des,1,Desa,53,dompu,134,Editorial,2,ekbis,226,Ekonomi,1,Ekonomi.,4,Eksbis,1,enterpreneur,1,event,1,explore,2,featured,122,Hoax,3,huk,2,hukrim,715,huksrim,3,hukum,1,Humaniora,1,HUT RI,1,inspiratif,1,iptek,30,Keagamaan,15,keamanan,8,kebudayaan,1,Kecelakaan,3,kehilangan,1,kejadian dan peristiwa,2,kemanusiaan,4,kepegawaian,1,kependudukan,12,kepolisian,168,Kesehatan,135,Kesenian,1,ketenagakerjaan,2,Kodim,15,Kominfo,5,Konflik,1,Korupsi,11,kota bima,306,KPU,3,KSB,2,lingkungan,115,lombok,109,Maklumat,2,Mataram,92,miras,1,Narkoba,8,Nasional,15,NTB,1,olahraga,24,Opini,50,Pariwisata,81,Pelayanan Publik,13,pembangunan,25,pembangunan.,2,pemerintahan,796,Pemilu,1,Pemprov,3,Pemprov NTB,143,pendidikan,398,pendidikan.,8,Perbankan,1,Perguruan Tinggi,3,perhubungan,7,perisstiwa,47,peristiwa,468,peristuwa,1,Perjudian,2,persitiwa,6,Pertamina,2,pertanian,40,Peternakan,3,politik,282,Politik.,9,Prahara,12,Prestasi,34,Provinsi,1,puisi,1,regional,5,religi,58,religius,43,Sains,1,SAJAK,1,seni,1,SKCK,1,sosbud,193,Sosial,42,Sosok,6,SUDUT PANDANG,1,sumbawa,21,Tajuk,2,Tekhnologi,2,TKI,5,TNI,1,transportasi,4,travel,5,Tribrata,1,Vaksinasi,25,video,18,warta bawaslu,1,
ltr
item
Poros NTB: Program Tata Kota Dinilai Rugi,Warga Rasabou Kembalikan Sertifikat Tanah
Program Tata Kota Dinilai Rugi,Warga Rasabou Kembalikan Sertifikat Tanah
https://1.bp.blogspot.com/-B97L_yuGtQc/XJyvS-oiEYI/AAAAAAAAD0g/pYJSsahZYHQSlQUGfo8BK_Liq2jtt6r3wCLcBGAs/s320/IMG_20190328_191859.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-B97L_yuGtQc/XJyvS-oiEYI/AAAAAAAAD0g/pYJSsahZYHQSlQUGfo8BK_Liq2jtt6r3wCLcBGAs/s72-c/IMG_20190328_191859.jpg
Poros NTB
https://www.porosntb.com/2019/03/program-tata-kota-dinilai-rugiwarga.html
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/2019/03/program-tata-kota-dinilai-rugiwarga.html
true
2479742407306652642
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content