--> Sarana Pendidikan dan Tempat Ibadah Tidak Diperbolehkan Untuk Berpolitik | Poros NTB

Sarana Pendidikan dan Tempat Ibadah Tidak Diperbolehkan Untuk Berpolitik

SHARE:

Dibaca Normal
Foto:Abdurahman Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Bima bersama Damra Devisi Sengketa
Bima,PorosNTB.com-Abdulah S.H melalui Abdurahman Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu  Kabupaten Bima menjelaskan  terkait larangan menggunakan tempat Ibadah dan sarana pendidikan untuk melakukan kampanye politik telah diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017. Yakni secara jelas pada tentang Pemilu termuat pada pasal 280 melarang keras penggunaan fasilitas ibadah dan pendidikan. Demikian disampaikan Abdurahman S.H,di kantor Bawaslu Kabupaten Bima, Jum'at (23/3).

Abdurahman menuturkan  menjelang suksesi Pemilu akan datang akan menjadi atensi khusus terkait pengawasan.Namun hal itu kata dia, tentu membutuhkan keterlibatan semua unsur sehingga bisa kita tindaklanjut.
"Kita harap warga melaporkan segala bentuk pelanggaran Pemilu. Sehingga bisa diproses sesuai aturan," Tutur Abdurahman.

Diakui dia,sejauh ini belum ada laporan warga terkait  Caleg menggunakan sarana ibadah dan pendidikan. Namun kasus yang ditangani saat ini yakni berkaitan dengan kasus penghadangan Caleg oleh warga dan dugaan keterlibatan lembaga desa untuk berpolitik pratis," urai dia.
Untuk kasus oknum BPD di Madapangga, pihak menyampaikan menyiapkan pembahasan pekan depan.
"Yang jelas tidak ada toleransi terkait penanganan kasus. Mau anak Bupati atau siapa pun, tetap diproses sesuai hukum yang berlaku," pinta dia.

Sementara itu, selaku Devisi Sengketa Bawaslu Kabupaten Bima, Damrah menyampaikan, menghadapi sengketa hasil proses Pemilu tentu di internal Bawaslu akan melakukan peningkatan kapasitas. Terkait hal itu, kita sudah melakukan Rakesnis peningkatan kapasitas," ujar Damrah.

Sambungnya,berkaitan dengan sengketa hasil Pemilu, tentunya merupakan hasil pengawasan teman teman di Panwascam, PPD sampai kepada PTPS. Hal itu menjadi dokumen penting yang disiapkan Bawaslu karena Bawaslu salah satunya lembaga yang dipercaya untuk memberikan keterangan saat ada gugatan terkait perselisihan hasil Pemilu.

"Untuk itu kita akan sosialisasikan semuanya karena menyangkut kapasitas peserta Pemilu. Karena peserta Pemilu juga penting untuk mengetahui regulasi berkaitan dengan PHPU," tutup Damrah.(Poros08)

COMMENTS

Nama

#Corona,124,ABRI,1,arena,54,Bandara,7,Bansos,52,Bawaslu,17,bhakti sosial,39,bima,2678,bima iptek,4,bima. Pariwisata,3,Bjayangkari,1,Coro,1,Corona,88,Covid-19,29,Curanmor,3,Daerah,1,Demonstrasi,2,des,1,Desa,53,dompu,134,Editorial,2,ekbis,226,Ekonomi,1,Ekonomi.,4,Eksbis,1,enterpreneur,1,event,1,explore,2,featured,122,Hoax,3,huk,2,hukrim,715,huksrim,3,hukum,1,Humaniora,1,HUT RI,1,inspiratif,1,iptek,30,Keagamaan,15,keamanan,8,kebudayaan,1,Kecelakaan,3,kehilangan,1,kejadian dan peristiwa,2,kemanusiaan,4,kepegawaian,1,kependudukan,12,kepolisian,168,Kesehatan,135,Kesenian,1,ketenagakerjaan,2,Kodim,15,Kominfo,5,Konflik,1,Korupsi,11,kota bima,306,KPU,3,KSB,2,lingkungan,115,lombok,109,Maklumat,2,Mataram,92,miras,1,Narkoba,8,Nasional,15,NTB,1,olahraga,24,Opini,50,Pariwisata,81,Pelayanan Publik,13,pembangunan,25,pembangunan.,2,pemerintahan,796,Pemilu,1,Pemprov,3,Pemprov NTB,143,pendidikan,398,pendidikan.,8,Perbankan,1,Perguruan Tinggi,3,perhubungan,7,perisstiwa,47,peristiwa,468,peristuwa,1,Perjudian,2,persitiwa,6,Pertamina,2,pertanian,40,Peternakan,3,politik,282,Politik.,9,Prahara,12,Prestasi,34,Provinsi,1,puisi,1,regional,5,religi,58,religius,43,Sains,1,SAJAK,1,seni,1,SKCK,1,sosbud,193,Sosial,42,Sosok,6,SUDUT PANDANG,1,sumbawa,21,Tajuk,2,Tekhnologi,2,TKI,5,TNI,1,transportasi,4,travel,5,Tribrata,1,Vaksinasi,25,video,18,warta bawaslu,1,
ltr
item
Poros NTB: Sarana Pendidikan dan Tempat Ibadah Tidak Diperbolehkan Untuk Berpolitik
Sarana Pendidikan dan Tempat Ibadah Tidak Diperbolehkan Untuk Berpolitik
https://2.bp.blogspot.com/-p08gOYWP5_A/XJXaEdBfe5I/AAAAAAAADp4/dyPVoHqsvlEpEFdGHo0Gk8NIs6-4385GQCLcBGAs/s320/IMG_20190322_110201.jpg
https://2.bp.blogspot.com/-p08gOYWP5_A/XJXaEdBfe5I/AAAAAAAADp4/dyPVoHqsvlEpEFdGHo0Gk8NIs6-4385GQCLcBGAs/s72-c/IMG_20190322_110201.jpg
Poros NTB
https://www.porosntb.com/2019/03/sarana-pendidikan-dan-tempat-ibadah.html
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/2019/03/sarana-pendidikan-dan-tempat-ibadah.html
true
2479742407306652642
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content