Dibaca Normal
Foto:Syam Ilyas Sekretaris Desa Leu Kecamatan Bolo |
Kata Dia,melalui penetapan RKPDes Desa Leu pada 2019 ini program peningkatan rumah tidak layak huni ini di tetapkan 20 rumah yang berhak mendapatkannya termasuk Rumah St Darahi yang berada di Rt05 seperti yang di ekspos media ini beberapa waktu lalu," katanya.
Adapun anggaran yang dimaksud sebesar Rp 7.650.000 per Unit rumah dipotong pajak 13% menjadi Rp 6.655.000 di tambah ongkos tukang setiap rumahnya Sebesar 500.000 ribuan," terangnya.
Di singgung,pelaksanaan bagi 20 rumah itu akan di laksanakan lebih awal karena kebutuhan mendesak bagi warga yang rumahnya tidak bisa lagi di tempati.Seperti rumah St Darahi warga Leu tersebut pasca usai pondasi terbangun akan di Kucurkan dana Peningkatan RTLH tersebut,tanpa menunggu pencairan dana dari DD." Maksudnya memakai dana pinjaman awal yang akan di ganti pada pencairan dana dd,demi kepentingan warga," tuturnya.
Hal ini di lakukan mengingat kondisi warga yang sangat membutuhkan bantuan dana tersebut,kalau menunggu kapan proses pencairan dana Dana Desa(DD) akan riskan bagi warga yang membutuhkan." Pelaksanaannya juga berdasarkan penetapan RKPDES Desa," imbuhnya.(Poros08)
COMMENTS