Dibaca Normal
Bima, PorosNTB.com-Proyek bronjonisasi bantalan sungai di So Lapango Desa Simpasai Kecamatan Monta Kabupaten Bima disoal. Proyek tersebut tidak menyertakan papan informasi, sehingga membuat pemilik lahan yang merasa dirugikan akibat pengerjaan itu protes.
Keterangan dari pemilik lahan Abidin menceritakan, awalnya datang pelaksana proyek bernama Irwan asal Desa Pela bersama lima orang anggotanya. Mereka memeriksa lokasi sejak pekan lalu.
Kemudian datang lagi utusan dari pelaksana proyek bernama Amran yang dipercayakan oleh Irwan bersama karyawannya melaksanakan pemasangan bantalan Bronjong di tengah sungai tepat di tanah miliknya.
"Sekitar 10 kotak bantalan bronjong tiba-tiba sudah terpasang pada hari Sabtu (27/4/19)," ujarnya.
Menurut Abidin, jika bantalan Bronjong ini dipasang di sekitar tanahnya tentu akan berdampak buruk pada sejumlah petani sekitar sungai. Karena arus banjir sudah dipastikan akan langsung meluap ke sawah petani.
"Batu dan lumpur juga akan ikut merendam sawah kita. Belum lagi nanti kalau arusnya deras, tanahnya akan terus terkikis dan jebol," urainya.
Hal senada disampaikan H Samad Efendi yang juga pemilik lahan di sekitar sungai. Dia menyesalkan adanya proyek tersebut tanpa konfirmasi dan koordinasi dengan dirinya selaku pemilik lahan. Dia menyatakan dengan tegas agar bantalan Bronjong itu segera dipindahkan.
"Sebelum kami bongkar, lebih baik dipindahkan dulu," tegasnya.
Lanjut H Samad, kalau bantalan Bronjong akan terus terpasang akan merugikan pemilik lahan sekitarnya. Karena belum ada sejarah pasang bantalan bronjong di tengah sungai tanpa ada permohonan dan konfirmasi kepada pemilik lahan sekitar.
Hingga berita ini ditulis pemegang projek bantalan bronjong ini belum dapat dikonfirmasi, berapa sumber anggaran hingga pelaksananya.(poros09)
COMMENTS