Dibaca Normal
Bima, Porosntb.com-Caleg DPRD Kabupaten Bima Dapil II (Kecamatan Bolo & Madapangga) partai Golkar H. Muhammad Amin H. Manan mengaku heran dengan hilangnya surat suara pribadinya. Surat suara Caleg nomor urut 4 sekaligus rival terberat Putra Bupati Bima Muhammad Putra Feriyandi (Yandi) ini hilang secara misterius saat rekapitulasi di tingkat PPK. Karena data C1 yang dipegang saksinya dengan data rekapitulasi PPK jauh berbeda.
HM Amin meminta ketua PPK Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, untuk melakukan penghitungan ulang hasil perolehan suara yang ada di seluruh TPS di Desa Monggo dan lebih khusus di TPS 7 Desa Mpuri.
"Ini mesti diindahkan dan ditindak-lanjuti oleh PPK Madapangga. Karena dalam proses pemungutan suara di TPS Desa Monggo dan Mpuri membuat suara saya jadi hilang," katanya.
Foto C1 plano TPS 4 Desa Monggo
kata dia, suara dirinya hilang di TPS 4 dan TPS 10 juga di TPS 7 Desa Mpuri. Dalam C-1 Plano TPS 4 Desa Monggo, suaranya hilang sebanyak 30 suara. Sedangkan di TPS 10 Desa Monggo, 11 suara, dan di TPS 7 Desa Mpuri, 10 suara lenyap begitu saja.
"Ketua PPK tidak boleh mengabaikan permohonan saya melalui corong informasi publik ini. Pun juga melakukan penghitungan ulang hasil perolehan suara di tingkat PPK bukan suatu tindakan melanggar UU Pemilu," tegasnya.
Dia juga mengajak seluruh simpatisan dan relawan untuk tetap sabar dan menjaga sikap guna menghindari tindakan yang dianggap melanggar hukum seperti melakukan tindakan anarki, main hakim sendiri dan tindakan melanggar hukum lainnya.
"Mari kita jaga sikap dan tingkah kita. Kita tidak usah gegabah dalam menyikapi persoalan itu, insya allah pasti diselesaikan," ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan
Ketua PPK Kecamatan Madapangga, Mustafa, S.E, belum bisa dihubungi wartawan porosntb.com karena masih sibuk rekapitulasi. (Poros08)
COMMENTS