Dibaca Normal
Foto:M.Putra Ferriyandi S.Ip Melantik para Saksi |
Ilham Akbar S.Pd pada kegiatan itu menjelaskan pemilih yang berumur 17 tahun itu sudah berhak memberikan suara." Dimana dia juga menjelaskan kategori suara yang akan dibutuhkan pendamping yang akan mendampingi pemilih" jelasnya.
Foto:suasana pelatihan para saksi Dae Yandi |
Sementara itu M.Putera Ferryandi,S.IP( Dae Yandi) Caleg DPRD Kabupaten Bima periode 2019-2024 dengan nomor urut 1,Partai Golkar Dapil II yang meliputi daerah pemilihan pada dua kecamatan Bolo dan Madapangga, mengatakan saksi yang ikut pelatihan ini berjumlah 515 dari 103 tiap TPS yang dimana tiap TPS berjumlah 5 orang Saksi.
Dikatakannya, berdasarkan aturan saksi tiap TPS hanya satu sesuai dengan mandat partai akan tetapi dipilih dalam langkah mengalang dukungan pribadi dirinya guna memperoleh dukungan pada pileg 17 April mendatang," katanya.
Dirinya berharap dengan pelatihan ini para saksi agar mampu bekerja Secara maksimal dan mampu mendulang suara Pribadi dirinya guna mampu mengantar partai Golkar meraih kursi terbanyak pada Dapil II sesuai dengan target ketua DPD partai Golkar," harapnya
Foto:Ir Suryadin Han |
COMMENTS