--> Jokowi, Capres Atau Presiden? | Poros NTB

Jokowi, Capres Atau Presiden?

SHARE:

Dibaca Normal

Oleh : Muammar
Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Malang


Joko Widodo, statusnya sebagai petahanan mulai menjadi sorotan masyarakat, terkhusu kubu lawan. Karena Jokowi memilih untuk tidak mengambil cuti presiden dimasa kampanye. Maka tak heran apabila sebagian pihak menilai Jokowi  memanfaatkan fasilitas negara dan kunjungan kerjanya kesebagian daerah sebagai bagian dari kampanye, karena langkah yang diambil Jokowi tidak mengambil cuti tersebut. Atas hal tersebut maka wajar apabila publik mempertanyakan perihal tersebut kepada KPU, Jokowi capres atau presiden?

Sejak masuk masa kampanye, calon presiden petahanan Joko Widodo lebih sering terlihat berkegiatan sebagai presiden ketimbang sebagai calon presiden, mulai dari membuka sebuah acara, kunjungan kerja, membagikan sertifikat hingga secara simbolis memasang intalasi listrik dipemukiman warga. Aktifitas-aktifitas yang justru oleh publik dinilai memanfaatkan fasilitas negara sebagai bagian dari kampanyenya.

Publik mempertanyakan perihal tersebut kepada KPU tentang mekanisme cuti kampanye presiden? Sedangkan BPN (badan pemenangan nasional) Prabowo-Sandi berpendapat bahwa langkah yang diambil oleh presiden Joko Widodo tersebut menggambarkan cara berpolitik yang buruk, dikarenakan BPN menilai bahwa Joko Widodo sudah termasuk dalam kandidat calon presiden sehingga tidak pantas apabila masih berkegiatan sebagai presiden dan BPN juga menilai seharusnya Jokowi membiarkan tugas kepresidenan digantikan sementara oleh wakil presiden. BPN juga meminta kepada KPU agar tidak takut menegur Jokowi dikarenakan tidak ada larangan untuk menegur presiden dan juga harus segera memerintahkan kepada Jkowi agar mengambil cuti kampanye agar tidak menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi.

Menanggapi hal tersebut presiden Joko Widodo berdalih, ia hanya ingin terus bekerja dan menyebut dirinya hanya mengikuti aturan dari KPU, sehingga tidak mengambil cuti total. Ia juga menyebutkan kalua atauran memperbolehkan dirinya hanya mengambil cuti dihari sabtu dan minggu untuk berkampanye, namun apabila aturan memang mengaharuskan dirinya untuk cuti total maka ia akan mengambil cuti total.

Aturan KPU memang benar, memperbolehkan kandidat capres petahanan untuk tidak mengambil cuti kampanye. Namun publik berharap agar setiap kandidat capres terkhusus kandidat petahanan agar tidak berlindung dibalik peraturan. Publik juga berharap, presiden Joko Widodo bersikap sebagai negarawan yang baik untuk tidak mengakal-ngakali aturan dan tidak berlindung di balik peraturan yang membenarkan untuk tidak cuti yang pada akhirnya sang inkamben tidak cuti sama sekali, ini adalah hal yang keliru dalam benak masyarakat.

Prinsip dasar dari keinginan publik tersebut adalah memotong akses ataupun jalur antara kandidat calon presiden dengan sumber daya negara, sumber daya anggaran, jaringan dan sumber daya infrastruktur lainnya. Masalahnya ketika presiden Joko Widodo tidak mengambil cuti kampanya, apakah ada jaminan yang diberikan bahwa presiden tidak akan menggunakan fasilitas negara untuk mendukung aktifitas kampanyenya? Ini adalah permasalahan yang sulit di ukur oleh publik.

Sementara itu publik juga menilai Joko Widodo tidak hanya berposisi sebagai presiden pada saat berkampanye, namun juga saat debat capres. Publik kembali mempertanyakan sikap kenegarwanan presiden Joko Widodo yang seharusnya membiarkan tugas kenegaraan di ambil alih oleh wakil presiden untuk sementara waktu dan ia bertarung elegan dalam kompetisi calon presiden. Kekhawatiran publik tersebut sangatlah beralasan dengan melihat peta perpolitikan saat ini. KSP (kantor staf presiden) hari ini masyarakat sulit membedakan antara kantor staf calon presiden atau kantor staf presiden, kemudian juga keterlibatan kepala daerah yang memberikan dukungan politik secara terbuka. Hal ini juga akan mengerus kepercayaan publik terhadap entitas kepala daerah yang semestinya bersifat netral.

Posisi Joko Widodo sebagai presiden disatu sisi, namun disisi lainnya Joko Widodo juga sebagai calon presiden yang ikut berkompetisi dalam petarungan pemilihan presiden saat ini. Posis yang seperti ini adalah posisi yang harus dijaga karena ada tindakan langsung dan dual tugas yang dilaksanakan langsung oleh presiden Joko Widodo, menjalankan tugas kepresidenan dan pada saat bersamaan ia juga sebagai calon presiden petahanan.

Posisi calon presiden petahanan yang disokong banyak data menharuskannya menyampaikan data-data tersebut dengan benar tanpa kesalahan. Ketika berdebat presiden Joko Widodo diharuskan mampu mengkombinasikan data-data yang beliau punya sebagai calon presiden dengan data-data yang akurat yang didapat dari pasokan kementrian dan lembaga lembaga terkait.

Berkaitan dengan masalah tersebut, seharusnya KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilihan presiden harus secepatnya menyusun aturan hukum yang lebih rinci terkait mekanisme cuti terhadap calon presiden petahanan agar dapat mengatur jadwal kampanyenya dengan lebih fleksibel. Publik juga menuntut KPU menerapkan aturan yang adil terhadap kedua kubu capres, sehingga tidak ada yang merasa dirugikan hingga selesai masa kampanye 17 april, dan juga KPU tidak membuat publik terus bertanya-tanya tentang status Jokowi hari ini, Capres atau Presiden?

COMMENTS

Nama

#Corona,124,ABRI,1,arena,54,Bandara,7,Bansos,52,Bawaslu,17,bhakti sosial,39,bima,2678,bima iptek,4,bima. Pariwisata,3,Bjayangkari,1,Coro,1,Corona,88,Covid-19,29,Curanmor,3,Daerah,1,Demonstrasi,2,des,1,Desa,53,dompu,134,Editorial,2,ekbis,226,Ekonomi,1,Ekonomi.,4,Eksbis,1,enterpreneur,1,event,1,explore,2,featured,122,Hoax,3,huk,2,hukrim,714,huksrim,3,hukum,1,Humaniora,1,HUT RI,1,inspiratif,1,iptek,30,Keagamaan,15,keamanan,8,kebudayaan,1,Kecelakaan,3,kehilangan,1,kejadian dan peristiwa,2,kemanusiaan,4,kepegawaian,1,kependudukan,12,kepolisian,168,Kesehatan,135,Kesenian,1,ketenagakerjaan,2,Kodim,15,Kominfo,5,Konflik,1,Korupsi,11,kota bima,306,KPU,3,KSB,2,lingkungan,115,lombok,109,Maklumat,2,Mataram,92,miras,1,Narkoba,8,Nasional,15,NTB,1,olahraga,24,Opini,50,Pariwisata,81,Pelayanan Publik,13,pembangunan,25,pembangunan.,2,pemerintahan,796,Pemilu,1,Pemprov,3,Pemprov NTB,143,pendidikan,398,pendidikan.,8,Perbankan,1,Perguruan Tinggi,3,perhubungan,7,perisstiwa,47,peristiwa,468,peristuwa,1,Perjudian,2,persitiwa,6,Pertamina,2,pertanian,40,Peternakan,3,politik,282,Politik.,9,Prahara,12,Prestasi,34,Provinsi,1,puisi,1,regional,5,religi,58,religius,43,Sains,1,SAJAK,1,seni,1,SKCK,1,sosbud,193,Sosial,42,Sosok,6,SUDUT PANDANG,1,sumbawa,20,Tajuk,2,Tekhnologi,2,TKI,5,TNI,1,transportasi,4,travel,5,Tribrata,1,Vaksinasi,25,video,18,warta bawaslu,1,
ltr
item
Poros NTB: Jokowi, Capres Atau Presiden?
Jokowi, Capres Atau Presiden?
https://4.bp.blogspot.com/-MpHS_DWGTEE/XKL5qwj5CHI/AAAAAAAAEAU/xr0qHDor7a0z66GE-yQSIdxaGd_BLx5dQCLcBGAs/s320/Screenshot_4.png
https://4.bp.blogspot.com/-MpHS_DWGTEE/XKL5qwj5CHI/AAAAAAAAEAU/xr0qHDor7a0z66GE-yQSIdxaGd_BLx5dQCLcBGAs/s72-c/Screenshot_4.png
Poros NTB
https://www.porosntb.com/2019/04/jokowi-capres-atau-presiden.html
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/2019/04/jokowi-capres-atau-presiden.html
true
2479742407306652642
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content