Dibaca Normal
Foto: Ketua DPW LSM Kupang NTB Budiman Pada Kejari Bima |
Budiman,menjelaskan terkait dugaan tersebut resmi telah dilaporkan dan disampaikan ke Kejari Bima.Hal itu berdasarkan hasil investigasi yang kami lakukan di desa setempat.
"Beberapa dugaan penyimpangan ini meliputi beberapa program dinilai sarat bermaslah, kami menduga dalam pengelolaan ini Pemdes sengaja melakukan pengelapan," ungkapnya.
Dalam temuan ini beberapa masalah yang terindikasi digelapkan antara lain, pengadaan terop senilai Rp. 10.000.000, kegiatan PKK senilai Rp. 6.900.0000, pengadaan pemagaran kantor desa Rp. 2.000.000.00 serta masih ada temuan lainnya.
"Semua anggaran yang diduga disalahgunakan tersebut merupakan alokasi anggaran Tahun 2017 dan 2108," beber dia.
Kita berharap kepada pihak kejari bima, agar segera menindak lanjuti laporan tersebut serta mengusut tuntas dugaan penyelewengan uang negara yang dilakukan oleh oknum-oknum tersebut."Masalah tersebut harus menjadi atensi. Apalagi menyangkut hak rakyat," tegas Dalbo sapaannya.
Apabila tidak ada tindak lanjut, kata dia, pihaknya mengancam akan melaporkan hal ini ke Kejati NTB.
"Sebelum masalah tersebut diproses dengan baik. Maka kita akan menempuh jalur hukum lebih atas. Yakni sampai hukum dapat ditegakkan seadil-adilnya," pungkas dia.(Poros08)
COMMENTS