Dibaca Normal
Bima, Poros NTB.- Sejumlah warga Desa
Tolouwi dilaporkan melakukan aksi
pemblokiran jalan di desa setempat, Senin (20/5/19)
lalu, sekira Pukul 21.30 Wita.
Aksi ini dipicu lantaran aksi
penganiayaan yang dilakukan oleh warga Desa Tolotangga terhadap warga Desa
Tolouwi, pada hari yang sama sekitar pukul 21.00 Wita.
Selang 30 menit kejadian, keluarga
korban dan puluhan warga lainnya melakukan aksi pemblokiran jalan, guna
menuntut penangkapan terhadap pelaku.
Pelaku yang dimaksud, adalah FR (20), warga Tolotangga
yang melakukan penganiayaan terhadap Abbas, warga Tolouwi.
Awal kejadiannya, dituturkan
pihak kepolisian Sektor Monta, Abbas dan temannya
berboncengan motor untuk mencukur rambut di Desa Tolotangga. Usai mencukur, Abbas dan temannya hendak beranjak pulang.
Namun nahas, baru sampai di depan
SDN Tolotangga, tiba-tiba sebalok kayu
dihantamkan dari belakang oleh pelaku
dan mengenai Abbas.
“Iya, dipukul dari belakang menggunakan
kayu sebanyak satu kali dan mengenai saudara Akbar Alias Abbas,” beber
sumber dari Polsek Monta.
Kaget tak ketulungan lantaran dihantam kayu, Abbas dan temannya langsung geber motor meninggalkan TKP menuju Tolouwi.
Kabar kejadian langsung
menyeruak, dan spontan
keluarga korban dan puluhan warga melakukan pemblokiran Jalan menuntut pelaku agar segera ditangkap.
Akibat kejadian tersebut, Abbas sendiri mengalami luka robek di kepala bagian belakang, sedalam 0,5 cm dan luka lecet di punggung sebelah kanan 5 x 0,5 cm.
Mendapat kabar adanya
pemblokiran jalan, Kapolsek Monta, Iptu Takim langsung
bergegas bersama anggotanya dan tiba di lokasi sekitar pukul 22.00 Wita.
Sang Kapolsek langsung melakukan
upaya negosiasi terhadap massa agar segera membuka pemblokiran jalan, dan menyerahkan kasus tersebut kepada pihak Kepolisian.
Sementara untuk menangani
kasus penganiayaan tersebut, pihak kepolisian mengantar korban untuk
melakukan visum di Puskesmas Monta.
Bagusnya, upaya negosiasi yang
dilakukan kepolisian ditanggapi baik oleh massa, dan situasi
sementara dinyatakan kondusif.
Hasil pendalaman, pihak
Kepolisian menduga penganiayaan tersebut terjadi karena adanya dendam lama antara
pelaku, FR, terhadap korban, Abbas.
Karena Abbas, rupanya merupakan pelaku pembacokan
terhadap salah satu warga Desa Tolotangga yang menyebabkan Jari warga tersebut putus. Hanya saja kejadian lampau itu sudah diselesaikan
secara kekeluargaan.
Pihak kepolisian mensinyalir,
pelaku masih berada di sekitar Desa Tolotangga, dan sudah dikordinasikan
dengan pemerintah Desa Tolotangga
agar membantu melakukan
pencarian terhadap pelaku.
Kepolisian sendiri, mengatakan
tidak menutup kemungkinan keluarga korban penganiayaan tersebut akan
melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap pelaku, jika pelaku tidak ditindak tegas.
Untuk itu, dihimbau kepada
keluarga pelaku agar menyerahkan pelaku kepada
pihak kepolisian, mengingat pelaku masih belum
menyerahkan diri.
Selain itu, kepolisian juga
menghimbau, agar keluarga korban tidak main hakim sendiri sehingga menambah panjangnya masalah. (Teddy)
COMMENTS