--> Kejati Gandeng Konsultan Hitung Kerugian Proyek Masjid Amahami | Poros NTB

Kejati Gandeng Konsultan Hitung Kerugian Proyek Masjid Amahami

SHARE:

Dibaca Normal
Masjid terapung yang berada di pesisir pantai Amahami, Kota Bima, NTB. (ANTARA/Dhimas BP)
Lombok, Poros NTB.- Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat menggandeng konsultan untuk menghitung kerugian dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Masjid Terapung Amahami, Kota Bima, Tahun Anggaran 2016,

Kasi Penkum dan Humas Kejati NTB Dedi Irawan di Mataram, Rabu, menjelaskan langkah penyelidikan dengan menggandeng konsultan ini merupakan upaya kejaksaan dalam menguatkan alat buktinya.

"Apakah kerugian negaranya sama atau ada perbandingan dengan hasil audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) atau tidak, kita lihat nanti hasilnya," katanya.

Terkait dengan legalitas dan kredibilitas konsultan yang digunakan penyidik sebagai pembanding hasil audit BPK ini, Dedi enggan memaparkannya lebih jelas.

"Tidak perlu kita sebutkan, yang pasti kita juga menghitung kerugian negaranya," ujarnya.

Terkait dengan hasil audit BPK, jelasnya, kerugian negara dalam pembangunan masjid yang berada di pesisir pantai wisata Amahami di Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, itu mencapai Rp67 juta.

Namun jumlah kerugian yang dirilis BPK tersebut, kabarnya telah dikembalikan pihak kontraktor pelaksana proyek.

"Itu kan katanya, sudah dikembalikan ke BPK. Tapi penyelidik sendiri belum dapat surat resmi pengembaliannya, jadi kasus tetap lanjut," ucap Dedi.

Selanjutnya terkait dengan cek fisik bangunan yang saat ini sudah digunakan sebagai fasilitas ibadah para pengunjung di kawasan wisata tersebut, Dedi mengatakan dalam waktu dekat jaksa akan turun.

"Kemungkinan dalam waktu dekat akan diagendakan ke sana," ujarnya.

Diketahui bahwa masjid berdesain terapung di kawasan pesisir pantai Amahami ini berlokasi di salah satu kawasan wisata favorit Kota Bima dengan luas mencapai dua are lebih. Lokasinya berada dekat dengan Taman Amahami yang kabarnya dibangun pada tahun anggaran yang sama.

Untuk pembangunan masjid terapung ini, pemerintah mengeluarkan anggaran Rp12,4 miliar. Proyek tersebut dikerjakan oleh perusahaan lokal dari Kabupaten Lombok Timur, yakni PT Mayalia. (ant)

COMMENTS

Nama

#Corona,124,ABRI,1,arena,54,Bandara,7,Bansos,52,Bawaslu,17,bhakti sosial,39,bima,2678,bima iptek,4,bima. Pariwisata,3,Bjayangkari,1,Coro,1,Corona,88,Covid-19,29,Curanmor,3,Daerah,1,Demonstrasi,2,des,1,Desa,53,dompu,134,Editorial,2,ekbis,226,Ekonomi,1,Ekonomi.,4,Eksbis,1,enterpreneur,1,event,1,explore,2,featured,122,Hoax,3,huk,2,hukrim,714,huksrim,3,hukum,1,Humaniora,1,HUT RI,1,inspiratif,1,iptek,30,Keagamaan,15,keamanan,8,kebudayaan,1,Kecelakaan,3,kehilangan,1,kejadian dan peristiwa,2,kemanusiaan,4,kepegawaian,1,kependudukan,12,kepolisian,168,Kesehatan,135,Kesenian,1,ketenagakerjaan,2,Kodim,15,Kominfo,5,Konflik,1,Korupsi,11,kota bima,306,KPU,3,KSB,2,lingkungan,115,lombok,109,Maklumat,2,Mataram,92,miras,1,Narkoba,8,Nasional,15,NTB,1,olahraga,24,Opini,50,Pariwisata,81,Pelayanan Publik,13,pembangunan,25,pembangunan.,2,pemerintahan,796,Pemilu,1,Pemprov,3,Pemprov NTB,143,pendidikan,398,pendidikan.,8,Perbankan,1,Perguruan Tinggi,3,perhubungan,7,perisstiwa,47,peristiwa,468,peristuwa,1,Perjudian,2,persitiwa,6,Pertamina,2,pertanian,40,Peternakan,3,politik,282,Politik.,9,Prahara,12,Prestasi,34,Provinsi,1,puisi,1,regional,5,religi,58,religius,43,Sains,1,SAJAK,1,seni,1,SKCK,1,sosbud,193,Sosial,42,Sosok,6,SUDUT PANDANG,1,sumbawa,20,Tajuk,2,Tekhnologi,2,TKI,5,TNI,1,transportasi,4,travel,5,Tribrata,1,Vaksinasi,25,video,18,warta bawaslu,1,
ltr
item
Poros NTB: Kejati Gandeng Konsultan Hitung Kerugian Proyek Masjid Amahami
Kejati Gandeng Konsultan Hitung Kerugian Proyek Masjid Amahami
https://img.antaranews.com/cache/800x533/2019/06/26/IMG-201906266.jpg
Poros NTB
https://www.porosntb.com/2019/06/kejati-gandeng-konsultan-hitung.html
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/2019/06/kejati-gandeng-konsultan-hitung.html
true
2479742407306652642
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content