Dibaca Normal
Lombok, Poros NTB.- Satuan
Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah kembali mengamankan dua pelaku pengedar
narkotika. Kamis (27/6/19) kemarin.
Dirilis Kepolisian
Resort Loteng, penangkapan dua pelaku yang merupakan warga Kecamatan Montong
Gading, Lombok Timur, berinisial IS (L/19), warga, dan MM (L/21), berawal saat Sat
Res Narkoba melaksanakan patroli di area Kecamatan Kopang, dan mendapatkan
informasi terkait jual-beli narkoba yang meresahkan masyarakat.
Setelah Anggota Sat
Res Narkoba memastikan informasi lokasi yang akan dijadikan sebagai tempat
transaksi, anggota langsung menempati plotingan masing-masing.
Saat dua orang pemuda
yang gerak geriknya mencurigakan dating(di lokasi), petugas langsung menyergap
keduanya.
Hasil penggeledahan,
petugas berhasil menemukan 1 poket kristal bening yang diduga narkotika
golongan 1 Jenis Sabu, yang diselipkan di peci salah satu terduga berinisial
IS.
Barang bukti lainnya
yang berhasil diamankan di antaranya adalah satu buah HP Xiaomi, Satu buah
dompet serta uang sejumlah uang sejumlah Rp. 667.000.
“Kami akan berusaha
terus untuk menekan peredaran narkoba sampai akar-akarnya khususnya di seluruh
wilayah Kabupaten Lombok Tengah” Terang Kasat Narkoba Polres Loteng AKP Dhafid
Siddiq, SH, SIK.
Saat ini kedua pelaku
telah diamankan di Mapolres Lombok Tengah demi penyidikan lebih lanjut.
(Poros.01)
COMMENTS