--> APMWB "Goyang" Kantor Desa Woro, Tuntut Transparansi Penggunaan Anggaran | Poros NTB

APMWB "Goyang" Kantor Desa Woro, Tuntut Transparansi Penggunaan Anggaran

SHARE:

Dibaca Normal
Aliansi Pemuda dan Masyarakat Woro Bersatu saat menggelar Demonstrasi di depan Kantor Desa Woro
Bima, Poros NTB.- Sejumlah pemuda yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Masyarakat Woro Bersatu (APMWB) Desa Woro Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima NTB menggelar aksi Demontrasi di depan Kantor Desa Woro, Senin (29/7/19) pagi kemarin.

Korlap aksi, Aris Munandar dalam orasinya, menyampaikan beberapa tuntuntan. Salah satunya meminta Kepala Desa serta BPD Woro agar memberikan penjelasan serta foto copy salinan dokumen kegiatan desa.

Orator Aksi lainnya, Firdaus, menambahkan, permintaan kepada Pemerintah Desa dan BPD Woro agar mengedepankan asas transparansi sebagai tonggak penerapan Keterbukaan Informasi Publik. Karen itu dimintanya secara spesifik salinan dan dokumentasi Salinan Reviu RPJMDesa Woro tahun 2016-2021, Salinan RKPDes Tahun 2014-2019, Salinan LKPJ Desa Woro Tahun 2014-2018, dan Salinan LPPD Desa Woro Tahun 2014 – 2019, serta pelaksanaan kegiatan desa.

"Kami minta semua dokumen atau salinan segala kegiatan Program Desa Woro sejak tahun 2016 sampai 2021 diserahkan kepada masyarakat. Sebab berdasarkan amanat Undang undang kami juga punyak hak untuk mengetahui dan memiliki salinan itu," sesuai dengan amanat UU keterbukaan Informasi publik pasal 35 UU Desa Nomor 6 tahun 2014 dan UU No 14 tahun 2008 sebagai suatu kewajiban oleh pemerintah untuk memberikan informasi publik kepada seluruh masyarakat," serunya.

Atas dasar Undang-Undang itu, maka hari ini kami minta Pemdes Woro agar menyerahkan Salinan atau Dokumen itu biar semuanya jelas, baik segala ptogram kegiatan fisik maupun non fisik yang telah dikerjakan selama ini,”imbunya lagi.

Karena kata dia, ini menyangkut anggaran negara yang pemanfaatanya untuk kesejahteraan masyarakat woro, yang nilainya kurang lebih Rp. 1,5 Miliyar.

Sementara Kades Woro, Drs. Mansyur Ahmad melalui Bendahara desa, Syamsulrrijal, dalam menanggapi tuntutan massa aksi, mempersilahkan mereka untuk melihat dan mendokumentasikan lewat foto dokumen yang dimintanya.

“Kami tidak menutup-nutupi apa yang kami telah kerjakan selama ini,” ujar Syamsulrijal.

Hanya saja, kata dia, yang jelas dokumen negara ini tidak boleh dimiliki oleh masyarakat. Sebab dokumen ini adalah rahasia negara yang tidak boleh bocor dan dimiliki sembarangan orang. Itupun hanya bisa di buka saat ada kepentingan negara, misalkan saat ada penyelidikan dari pihak pihak yang berwenang,” terangnya lebih lanjut.

Selain itu, imbuhnya, terkait dengan keterbukaan informasi publik, Pemdes telah memeaparkannya melalui rapat kegiatan penetapan program desa.

"yang jelas salinanya ada di pihak BPD sebagai lembaga kontrol yang mewakili masyarakat. Dengan demikian Salinan itu dapat disosialisasikan kembali di tengah masyarakat. Tidak saja itu, laporan pertanggung jawabannya tetap kami sampaikan setiap tahunnya," Pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, berdasarkan pantauan media ini langsung dilokasi, nampak terjadi adu argumen yang begitu alot antara Pemdes setempat dengan perwakilan Unras, pasalnya perwakilan Unras memaksa meminta dokumen kegiatan desa setempat. Namun Pemdes tetap bertahan dengan argumenya sesuai aturan. Tidak bisa mendapatkan salinan dokumen kegiatan desa, akhirnya perwakilan pendemo ini merencanakan akan menempuh jalur hukum. Yang akhirnya sekira Pukul 11. 00 Wita, massa aksi langsung bubarkan diri masing masing dalam keadaan kondusif.


Kegiatan unras tersebut terlihat dijaga oleh anggota pihak Polres Bima dalam hal ini Personil Polsek Madapangga dan Polsek Bolo, camat Madapangga serta anggota Babinsa Desa setempat. (Poros08)

COMMENTS

Nama

#Corona,124,ABRI,1,arena,54,Bandara,7,Bansos,52,Bawaslu,17,bhakti sosial,38,bima,2676,bima iptek,4,bima. Pariwisata,3,Bjayangkari,1,Coro,1,Corona,88,Covid-19,29,Curanmor,3,Daerah,1,Demonstrasi,2,des,1,Desa,53,dompu,134,Editorial,2,ekbis,223,Ekonomi,1,Ekonomi.,4,Eksbis,1,enterpreneur,1,event,1,explore,2,featured,122,Hoax,3,huk,2,hukrim,714,huksrim,3,hukum,1,Humaniora,1,HUT RI,1,inspiratif,1,iptek,30,Keagamaan,15,keamanan,8,kebudayaan,1,Kecelakaan,3,kehilangan,1,kejadian dan peristiwa,2,kemanusiaan,4,kepegawaian,1,kependudukan,12,kepolisian,168,Kesehatan,134,Kesenian,1,ketenagakerjaan,2,Kodim,15,Kominfo,5,Konflik,1,Korupsi,11,kota bima,296,KPU,3,KSB,2,lingkungan,115,lombok,109,Maklumat,2,Mataram,92,miras,1,Narkoba,8,Nasional,15,NTB,1,olahraga,24,Opini,50,Pariwisata,81,Pelayanan Publik,13,pembangunan,25,pembangunan.,2,pemerintahan,786,Pemilu,1,Pemprov,3,Pemprov NTB,143,pendidikan,397,pendidikan.,8,Perbankan,1,Perguruan Tinggi,3,perhubungan,7,perisstiwa,47,peristiwa,468,peristuwa,1,Perjudian,2,persitiwa,6,Pertamina,2,pertanian,40,Peternakan,3,politik,282,Politik.,9,Prahara,12,Prestasi,34,Provinsi,1,puisi,1,regional,5,religi,53,religius,43,Sains,1,SAJAK,1,seni,1,SKCK,1,sosbud,193,Sosial,42,Sosok,6,SUDUT PANDANG,1,sumbawa,20,Tajuk,2,Tekhnologi,2,TKI,5,TNI,1,transportasi,4,travel,5,Tribrata,1,Vaksinasi,25,video,18,warta bawaslu,1,
ltr
item
Poros NTB: APMWB "Goyang" Kantor Desa Woro, Tuntut Transparansi Penggunaan Anggaran
APMWB "Goyang" Kantor Desa Woro, Tuntut Transparansi Penggunaan Anggaran
https://1.bp.blogspot.com/-PumudRrKh0s/XT-MRUb2bsI/AAAAAAAAAq8/TBgd24Bkvcw2QWRq4hoU22Y6w0FnDo4uwCLcBGAs/s640/Screenshot_3.png
https://1.bp.blogspot.com/-PumudRrKh0s/XT-MRUb2bsI/AAAAAAAAAq8/TBgd24Bkvcw2QWRq4hoU22Y6w0FnDo4uwCLcBGAs/s72-c/Screenshot_3.png
Poros NTB
https://www.porosntb.com/2019/07/apmwb-goyang-kantor-desa-woro-tuntut.html
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/2019/07/apmwb-goyang-kantor-desa-woro-tuntut.html
true
2479742407306652642
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content