--> Lagi, Guru Suka Rela "Didepak" Atas Dasar Wewenang Penuh Kepala Sekolah | Poros NTB

Lagi, Guru Suka Rela "Didepak" Atas Dasar Wewenang Penuh Kepala Sekolah

SHARE:

Dibaca Normal
Rahmat, S.Pd, Guru Suka Rela yang dikeluarkan atas dasar kewenangan penuh kepala sekolah, hanya karena menggunakan haknya yang dijamin oleh UUD 1945
Bima, Poros NTB.- Kasus guru honorer yang “didepak” dari sekolahnya mengabdi, marak terjadi akhir-akhir ini dengan berbagai alasan. Bahkan ada yang dirumorkan hanya karena beda pilihan saat Pemilu beberapa waktu lalu. Jika benar adanya, ini merupakan alasan yang konyol.

Berikutnya, salah seorang guru sukarela yang telah 9 tahun mengabdi di sekolah Dasar (SDN) 2 Campa, Kecamatan Madapangga, Rahmat S.Pd, harus menelan pil pahit lantaran dikeluarkan secara tiba-tiba tanpa didahului Surat Peringatan.

Menurut pengakuan Rahmat, ia dikeluarkan karena pernah membocorkan informasi kepada media terkait pemotongan gaji guru sukarela pada beberapa waktu lalu. “Hingga dianggap memalukan jajaran pendidikan wilayah Kecamatan Madapangga, akhirnya saya dikeluarkan," klaim Rahmat, Sabtu (20/07/19) pada awak media ini.

Setlah sembilan tahun mengabdi, ia kini resmi dikeluarkan oleh Kepala Sekolah SDN 2 Campa, terhitung Jum'at (19/07/19) kemarin.

Meski begitu, Rahmat mengaku, tetap menerima keputusan Kepala Sekolah. “Namanya juga Suka dan Rela.” Ujarnya. “Akan tetapi berdasarkan aturan dan mekanisme yang ada surat peringatan harus dikeluarkan dulu. Masa secara lisan tanpa alasan yang jelas," imbuhnya penasaran.

Anehnya, kata dia, alasan dirinya dikeluarkan karena telah membuat malu jajaran pendidikan wilayah kecamatan Madapangga. “Bikin malu itu seperti apa sich?" Tanya dia heran.

Kalaupun dirinya pernah mengatakan melalui media, terkait adanya pemotongan gaji guru sukarela , hal itu menurutnya tidaklah membuat malu dunia pendidikan di kecamatan Madapangga.

"Aneh kok menyampaikan ke media tentang pemotongan gaji tenaga sukarela dianggap memalukan pendidikan wilayah kecamatan Madapangga. Kok bisa begitu yach?" herannya lagi.

Hal itu menurutnya membuktikan, masih tertanamnya sikap anti kritik dari sejumlah stake holder di jajaran dunia pendidikan di Bima. Bahkan, meminjam istilah Rahmat, dunia pendidikan di Bima ini “semau gue” dan “diktator”.

“Saya siap menerima dikeluarkan secara lisan. Akan tetapi masa pihak dinas Dikpora melalui KUPTD Dikdubpora Madapangga memerintahkan pemecatan atas saya karena pemberitaan itu. Hal ini ngga benar adanya, pendidikan semau gue dan diktator dong," pungkasnya.

Sementara Kepala Sekolah SDN 2 Campa yang coba dihubungi awak media ini via HP tidak menjawab, meski telah dihubungi berkali-kali.

Namun Kepala UPTD Dikbudpora Madapangga, Syaifuddin, S.Pd, menanggapi positif dikeluarkannya Rahmat. “(Dikeluarkannya Rahmat) itu atas sarannya Kepala Dinas juga. Saya dukung itu, karena… saya dukung, terus terang saja ya. Kasih pembelajaran lah,” ujarnya.

Jika dikaitkan dengan kasus pengeluaran Rahmat ini, mungkin pembelajaran yang dimaksudnya adalah agar guru tidak melontarkan kritik dan tidak menyuarakan protes terhadap kebijakan sekolah, meski kebijakan tersebut dinilai tidak adil.

Karena apa yang dilontarkan Rahmat lewat media itu, adalah merupakan salah satu bentuk penggunaan hak kebebasan berpendapat dan kebebasan berbicara. Dan setiap orang berhak atas hak yang dimilikinya.

Jika iya, hal ini lebih konyol lagi. Karena pantaskah seseorang diberikan “pelajaran” hanya karena ia menggunakan haknya yang dijamin dalam UUD 1945?


Meski begitu, Syaifuddin, tidak setuju jika keputusan dikeluarkannya Rahmat itu sebagai sebuah bentuk arogansi pihak Dikbudpora. Karena kata dia, itu merupakan wewenang penuhnya Kepala Sekolah.

Mudah-mudahan wewenang penuh yang dimaksudkan, bukan merupakan bentuk arogansi kewenangan yang bercampur dengan kepentingan, apalagi dendam. (Poros08)

COMMENTS

Nama

#Corona,124,ABRI,1,arena,54,Bandara,7,Bansos,52,Bawaslu,17,bhakti sosial,38,bima,2676,bima iptek,4,bima. Pariwisata,3,Bjayangkari,1,Coro,1,Corona,88,Covid-19,29,Curanmor,3,Daerah,1,Demonstrasi,2,des,1,Desa,53,dompu,134,Editorial,2,ekbis,223,Ekonomi,1,Ekonomi.,4,Eksbis,1,enterpreneur,1,event,1,explore,2,featured,122,Hoax,3,huk,2,hukrim,714,huksrim,3,hukum,1,Humaniora,1,HUT RI,1,inspiratif,1,iptek,30,Keagamaan,15,keamanan,8,kebudayaan,1,Kecelakaan,3,kehilangan,1,kejadian dan peristiwa,2,kemanusiaan,4,kepegawaian,1,kependudukan,12,kepolisian,168,Kesehatan,134,Kesenian,1,ketenagakerjaan,2,Kodim,15,Kominfo,5,Konflik,1,Korupsi,11,kota bima,296,KPU,3,KSB,2,lingkungan,115,lombok,109,Maklumat,2,Mataram,92,miras,1,Narkoba,8,Nasional,15,NTB,1,olahraga,24,Opini,50,Pariwisata,81,Pelayanan Publik,13,pembangunan,25,pembangunan.,2,pemerintahan,786,Pemilu,1,Pemprov,3,Pemprov NTB,143,pendidikan,397,pendidikan.,8,Perbankan,1,Perguruan Tinggi,3,perhubungan,7,perisstiwa,47,peristiwa,468,peristuwa,1,Perjudian,2,persitiwa,6,Pertamina,2,pertanian,40,Peternakan,3,politik,282,Politik.,9,Prahara,12,Prestasi,34,Provinsi,1,puisi,1,regional,5,religi,53,religius,43,Sains,1,SAJAK,1,seni,1,SKCK,1,sosbud,193,Sosial,42,Sosok,6,SUDUT PANDANG,1,sumbawa,20,Tajuk,2,Tekhnologi,2,TKI,5,TNI,1,transportasi,4,travel,5,Tribrata,1,Vaksinasi,25,video,18,warta bawaslu,1,
ltr
item
Poros NTB: Lagi, Guru Suka Rela "Didepak" Atas Dasar Wewenang Penuh Kepala Sekolah
Lagi, Guru Suka Rela "Didepak" Atas Dasar Wewenang Penuh Kepala Sekolah
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh-lUyYofrf75UAFsAEfMhcubJhBvp8K25raKB40RG37wupRzz5hfN_0pfkFJRQXVUAt5Z5S9dPOvrN5LYGZqXutFoF7bdyxyhvYvuZjntdle5CoEimr3GyhC8yDsQ1xqDjEDMoS1gY8jxT/s640/Screenshot_3.png
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh-lUyYofrf75UAFsAEfMhcubJhBvp8K25raKB40RG37wupRzz5hfN_0pfkFJRQXVUAt5Z5S9dPOvrN5LYGZqXutFoF7bdyxyhvYvuZjntdle5CoEimr3GyhC8yDsQ1xqDjEDMoS1gY8jxT/s72-c/Screenshot_3.png
Poros NTB
https://www.porosntb.com/2019/07/lagi-guru-suka-rela-didepak-atas-dasar.html
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/2019/07/lagi-guru-suka-rela-didepak-atas-dasar.html
true
2479742407306652642
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content