Dibaca Normal
Puluhan Dus Miras yang berhasil Diamankan. |
Bima, porosntb.com.- Tim Gabungan Fungsi Polres Bima Polda NTB yang dipimpin KBO Intelkam, Ipda Sukardin, SH, melakukan operasi pemberantasan Minuman Keras (Miras) di Wilayah Hukum Polres setempat.
Dalam operasi yang digelar Kamis (30/12/21) kemarin sekitar pukul 17.47 Wita itu, Tim Gabungan berhasil menyita Barang Bukti (BB) berupa 180 botol Miras jenis Bir yang dikemas dalam 15 Dus.
Kapolres Bima, AKBP Heru Sasongko SIK, sebagaimana dirilis Kasi Humas, Iptu Adib Widayaka, mengatakan, BB tersebut disita dari MT, warga Desa Talabiu Kecamatan Woha Kabupaten Bima, yang selanjutnya diamankan di Sat Resnarkoba.
“Kegiatan Ops pemberantasan Minuman Keras ini sesuai dengan Lampiran Surat Perintah Kapolres Bima Nomor : Sprin/642/XII/6.3.3/2022/ Tanggal 22 Desember 2021 yang melibatkan personil gabungan dari fungsi Narkoba, Intelkam, Reskrim dan Sabhara.” Tutp Adib.
Penulis : Teddy Kuswara
COMMENTS