--> Bansos PKH Tahap IV Alami Penyesuaian Anggaran, Bukan Pemotongan! | Poros NTB

Bansos PKH Tahap IV Alami Penyesuaian Anggaran, Bukan Pemotongan!

SHARE:

Dibaca Normal
Koordinator PKH Bima, Muhammad Yasin SH saat berjabat salam dengan Bupati Bima


Bima, porosntb.com-Dalam sepekan terakhir viral soal dugaan pemotongan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) oleh SDM PKH. Dugaan ini muncul akibat sejumlah penerima Bansos merasa bantuan tahap 4 tahun 2019 yang diterima berkurang dari biasanya. Akibat penyesuaian bantuan tersebut,  muncul berbagai anggapan yang menyudutkan para Pendamping Sosial. Selain dicaci dan difitnah bahkan Pendamping diancam. Ancaman ini tentu mengganggu irama tugas sesuai bisnis proses PKH.

Koordinator PKH Kabupaten Bima Muhamad Yasin, SH membenarkan terjadi penurunan nilai bantuan PKH tahap IV 2019. Namun bukan karena adanya pemotongan dari oknum SDM PKH tapi karena penyesuaian anggaran di tingkat PKH Pusat.

Disampaikannya, kebijakan penyesuaian anggaran ini, dengan mempertimbangkan kecukupan anggaran Bansos tahun 2019. Sehingga dilakukan penyesuaian indeks nominal komponen PKH. Hal ini juga diatur dalam SK Ditjen Linjamsos nomor 03/SK/LJS/09/2019 tanggal 12 September 2019 tentang Perubahan Pertama SK Ditjen Linjamsos nomor 02/SK/LJS/01/2019 Tentang Indeks dan Komponen Bantuan Sosial PKH Tahun 2019.

"Hal seperti ini bukanlah pertama kali. Pada tahap IV tahun lalu juga pernah terjadi penyesuaian nominal bantuan. Perubahan nominal bantuan yang diterima KPM PKH bisa saja terjadi kapan saja, tergantung perubahan komponen. Bila sebelumnya anaknya SD naik di SMP bantuannya bertambah. Bila anaknya balita naik ke SD bantuannya akan turun. Bila anaknya sudah tamat SMA maka anaknya tidak masuk komponen lagi, dan lainnya," terang Yasin.

Dijelaskan, rincian nominal bantuan tahun 2019 yakni nominal bantuan itu bukan untuk diberikan sekaligus tapi diberikan 4 tahap dalam setahun. Setiap kali pertemuan Pendamping sosial selalu mensosialisasikan cara perhitungan jumlah yang akan diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH sebagaimana megikuti alur sikluk tekhnis Progam PKH. Diantaranya KPM bisai menghitung sendiri jumlah bantuan yang diterima setiap pencairan bantuan. 

"Bila nominal yang diterima berbeda dengan hasil perhitungannya, bisa berkonsultasi dengan pendamping. Pendamping selanjutnya akan mengecek komponennya yang ada didalam aplikasi Elektrinik PKH (E-PKH), sesuai BNBA dan buku tabungan dan KKS-nya," jelas Yasin.

Terkait dengan ada KPM PKH yang misalnya tahap 1 dan tahap 2 sudah terima bantuan lewat rekeningnya tetapi di tahap 3 yang bersangkutan tidak masuk uang bantuannya padahal masih memenuhi syarat dan kategori sebagai peserta PKH itu disebut "Saldo Nol'. Di kabupaten Bima ada sekitar 7000an lebih bahkan 8000an KPM dari berbagai tahap dan ada juga KPM PKH yang belum terima Butab dan KKS sama sekali dari 2017 sampai sekarang karena proses administrasi perbankan begitu juga saldo nol. 

"Namun kami sudah mengajukan terus ke Pusat agar dapat dicairkan jangan sampai oleh KPM PKH dan masyarakat luas menganggap uang bantuan yang saldo nol dan belum ada buku tabungan dan KKS ini dianggap pendamping atau pengelola PKH yang makan uang bantuannya tetapi memang uangnya tidak masuk ke rekening KPM PKH. Selain karena saldo nol dan belum memiliki Butab dan KKS juga karena KPM PKH tersebut tidak memiliki lagi komponen sebagai peserta PKH. Misalnya tidak lagi memiliki anak SD-SMA, tidak memiliki bayi dan balita maupun ibu hamil, bagi lansia dan disabelitas yang sudah meninggal dunia mereka ini tidak masuk lagi bantuannya dalam rekening selamanya," bebernya.

Jadi, sambung Yasin, penerima Bansos tetap tenang dan konfirmasi informasi terkait PKH ke pendamping masing-masing. Hindari bertanya ke pihak yang tidak terkait secara langsung dengan PKH karena dikhwatirkan dapat menimbulkan penyimpangan informasi yang pada akhirnya melahirkan dugaan miring. Karenanya seiring bantuan tahap IV yang secara bertahap terus masuk ke rekening penerima.

"SDM kami juga akan terus berkoordinasi dan sosialisasi kepada pihak terkait mengenai kebijakan penyesuaian ini. Sehingga dugaan pemotongan seperti hari ini tidak lagi terjadi," tegasnya. 

Terkait dengan KPM PKH yang sudah dianggap mampu secara ekonomi berdasarkan hasil pendataan PDSE (Pendataan Data Sosial Ekonomi) internal PKH bila ditemukan telah memiliki asset seperti rumahnya sudah besar dan bagus, memiliki mobil, motor dan asset lain seperti tanah, binatang ternak (Sapi dan Kambing) maupun usaha-usaha baik perkiosan maupun usaha dagang lain yang secara ekonomi berjalan terus menerus dengan income /pendapatan yang dapat meningkatkan ekonomi keluarga maka wajib dikeluarkan dari kepesertaan PKH kalo tidak mau mengundurkan diri maka secara sistim berdasarkan data asetnya KPM PKH tersebut dikeluarkan dari peserta PKH.

Begitu juga halnya dengan KPM PKH yang tidak lagi memenuhi kategori PKH seperti tidak memiliki lagi anak yang sekolah mulai dari SD sampai SMA, tidak lagi memiliki balita dan atau tidak hamil lagi dan bagi lanjut usia maupun Disabelitas bila sudah meninggal dunia secara otomatis keluar dari kepesertaan PKH. Bantuan social PKH ini bukan gaji atau pendapatan keluarga sehingga bisa di dapat terus menerus tanpa batas waktu dan kategori karena PKH itu adalah bantuan Non Tunai Bersyarat bila syarat tidak terpenuhi lagi maka hukumnya wajib keluar dari kepesertaan PKH.

"Dan kami tegaskan bahwa Pendamping PKH tidak ada yang pegang dan atau menguasai Butab dan KKS KPM PKH kami pastikan itu. Pendamping PKH terikat dengan kode etik SDM PKH Indonesia apabila ada yang melanggar kode etik kami tetap proses sesuai mekanisme yang ada sampai ada yang dipecat dari pendamping PKH. Karena tugas kami yang sangat berat adalah mengubah pola pikir KPM PKH dengan Edukasi FDS (Family Development Session) agar KPM PKH keluar dari program ini tanpa harus dibantu terus oleh pemerintah," urainya. 

"Kami sebagai koordinator bersama Kadis, Kabid, Linjamsos dan Kasi yang menangani PKH selalu mengingatkan dan menekan pendamping agar bekerja secara profesional. Kita akan menindak tegas jika ada oknum pendamping yang terbukti melakukan pemotongan dan pungutan liar bansos PKH. Upaya lain, kami terus melakukan monitoring ke lapangan untuk memastikan pelaksanaan PKH berjalan baik. Kita juga terus berkoordinasi dengan Bupati Bima terkait peningkatan operasional kerja PKH yang dapat meringankan biaya kerja pendamping di lapangan sehingga dapat terwujud SDM PKH SIP, Santun, Integritas, Profesional (SIP)," imbuhnya. 

Selanjutnya, Yasin berharap persoalan  ini menjadi pencerahan dan diharapkan kepada lapisan masyarakat, rekan-rekan LSM, wartawan  dan para pihak yang berkepentingan dengan hajat hidup masyarakat tidak mampu atau miskin agar tidak mengadu dan menyebarluaskan informasi yang tidak sesuai koridor program tanpa konfirmasi di media sosial.

"Mari kita satukan langkah untuk tujuan yang sama dalam rangka menuntaskan angka kemiskinan di Dana Mbojo dengan  Maja Labo Dahu," pungkansya. (poros07)

COMMENTS

Nama

#Corona,124,ABRI,1,arena,54,Bandara,7,Bansos,52,Bawaslu,17,bhakti sosial,39,bima,2678,bima iptek,4,bima. Pariwisata,3,Bjayangkari,1,Coro,1,Corona,88,Covid-19,29,Curanmor,3,Daerah,1,Demonstrasi,2,des,1,Desa,53,dompu,134,Editorial,2,ekbis,226,Ekonomi,1,Ekonomi.,4,Eksbis,1,enterpreneur,1,event,1,explore,2,featured,122,Hoax,3,huk,2,hukrim,715,huksrim,3,hukum,1,Humaniora,1,HUT RI,1,inspiratif,1,iptek,30,Keagamaan,15,keamanan,8,kebudayaan,1,Kecelakaan,3,kehilangan,1,kejadian dan peristiwa,2,kemanusiaan,4,kepegawaian,1,kependudukan,12,kepolisian,168,Kesehatan,135,Kesenian,1,ketenagakerjaan,2,Kodim,15,Kominfo,5,Konflik,1,Korupsi,11,kota bima,306,KPU,3,KSB,2,lingkungan,115,lombok,109,Maklumat,2,Mataram,92,miras,1,Narkoba,8,Nasional,15,NTB,1,olahraga,24,Opini,50,Pariwisata,81,Pelayanan Publik,13,pembangunan,25,pembangunan.,2,pemerintahan,796,Pemilu,1,Pemprov,3,Pemprov NTB,143,pendidikan,398,pendidikan.,8,Perbankan,1,Perguruan Tinggi,3,perhubungan,7,perisstiwa,47,peristiwa,468,peristuwa,1,Perjudian,2,persitiwa,6,Pertamina,2,pertanian,40,Peternakan,3,politik,282,Politik.,9,Prahara,12,Prestasi,34,Provinsi,1,puisi,1,regional,5,religi,58,religius,43,Sains,1,SAJAK,1,seni,1,SKCK,1,sosbud,193,Sosial,42,Sosok,6,SUDUT PANDANG,1,sumbawa,21,Tajuk,2,Tekhnologi,2,TKI,5,TNI,1,transportasi,4,travel,5,Tribrata,1,Vaksinasi,25,video,18,warta bawaslu,1,
ltr
item
Poros NTB: Bansos PKH Tahap IV Alami Penyesuaian Anggaran, Bukan Pemotongan!
Bansos PKH Tahap IV Alami Penyesuaian Anggaran, Bukan Pemotongan!
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjgRGkyhN7zzRX4E0QOVwJt1gCL9j13DmfzHhJLARn61QY7VLQRSM9D2B4p8oElLe1sbyqA2FS3zvHRdmmrQW3uMCjjb4zZaRId20b1LCB3bZ2gfctCuLUFlOovfcNRmmvZnEzChJ8Myoj_/s640/0_IMG-20191012-WA0003.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjgRGkyhN7zzRX4E0QOVwJt1gCL9j13DmfzHhJLARn61QY7VLQRSM9D2B4p8oElLe1sbyqA2FS3zvHRdmmrQW3uMCjjb4zZaRId20b1LCB3bZ2gfctCuLUFlOovfcNRmmvZnEzChJ8Myoj_/s72-c/0_IMG-20191012-WA0003.jpg
Poros NTB
https://www.porosntb.com/2019/10/bansos-pkh-tahap-iv-alami-penyesuaian.html
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/2019/10/bansos-pkh-tahap-iv-alami-penyesuaian.html
true
2479742407306652642
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content