--> Nekat Bertransaksi Narkoba Dekat Kantor Polisi, Tebak Saja Endingnya | Poros NTB

Nekat Bertransaksi Narkoba Dekat Kantor Polisi, Tebak Saja Endingnya

SHARE:

Dibaca Normal
Tim Opsnal Res Narkoba saat akan melakukan penggeledahan di rumah terduga
Dompu, Poros NTB.- Antisipasi peredaran narkoba, tim opsnal Sat. Res Narkoba Polres Dompu kembali melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu, Rabu (09/10)  sekitar pukul 22.00 wita.

Dari informasi yang di diperoleh, bahwa dirumah rumah terduga an. LUKMAN Alias BABON, Lingkungan Dorotangga, Rt.01/Rw. 01, Kelurahan Dorotangga, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, sering dilakukan transaksi narkotika, baik penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Menanggapi informasi tersebut, Kasat Res Narkoba Polres Dompu Iptu Adhar, S.Sos langsung memerintahkan tim opsnal Sat. Res Narkoba Polres Dompu untuk melakukan pemantauan terhadap rumah terduga LUKMAN alias BABON yang diduga sering melakukan transaksi narkotika.

“Dari hasil informasi yang diperoleh bahwa dirumah terduga LUKMAN alias BABON, memang sering dilakukannya transaksi narkotika, baik penyalahgunaan maupun peredaran narkotika”, terang Kasat Resnarkoba Iptu Adhar, S.Sos.

Tidak menunggu lama, tim opsnal Sat. Res Narkoba Polres Dompu langsung mengamankan terduga LUKMAN alias BABON  pelaku Tindak Pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu langsung dirumah yang bersangkutan dengan disaksikan oleh dua orang saksi dan masyarakat yang ada disekitar lokasi.

“Tanpa menunggu lama tim opsnal Sat. Res Narkoba Polres Dompu melakukan penggeledahan dirumah terduga LUKMAN Alias BABON”, lanjut Iptu Adhar, S.sos

Dari hasil penggeledahan tersebut Tim Opsnal Polres Dompu menemukan barang bukti 1). 2 (dua) buah bong terbuat dari kaca yang sudah di rakit, 8 (Delapan) Buah telpon genggam, 5 (lima) buah korek api gas yang sudah di modif, 9 (sembilan) lembar uang pecahan Rp.100.000,00 (seratus ribu rupiah), 3 (tiga) lembar uang pecahan Rp. 50.000,00 (lima puluh ribu rupiah), 1 (satu) lembar uang pecahan Rp. 20.000,00 (dua puluh ribu rupiah), 4 (empat) lembar Rp. 10.000,00 (sepuluh ribu rupiah), 1 (satu) lembar uang pecahan Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah), 5 (lima) lembar uang pecahan Rp. 2.000,00 ( dua ribu rupiah), 5 (lima) buah plastik klip kosong, 1 (satu) buah plastik klip yang di dalamnya berisi 1 (satu) buah gulungan plastik klip bekas di pakai, 2 (dua) gulung plastik klip bekas pakai, 1 (satu) buah tabung kaca, 1 (satu) buah gunting kecil, 2 (dua) buah sedotan yang sudah di modif bentuk L, 1 (satu) buah pisau kecil, 1 (satu) buah pisau kecil tampa gagang, 1 (satu) buah dompet kecil warna hijau, yang bertuliskan “TOKO PERHIASAN HALIKA Jl. Pasar sila”, 1 (satu) buah jarum, 10 (sepuluh) buah sedotan.

Selanjutnya barang bukti dan terduga LUKMAN alias BABON digelandang ke Mako Polres Dompu guna di lakukan penyidikan lebih lanjut. “Kami dari pihak Kepolisian tidak akan membiarkan penyelundupan dan transaksi narkotika terus merajalela khususnya di wilayah hukum Polres Dompu”, tegas Iptu Adhar


“Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah melakukan berpartisipasi dengan kami untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Dompu, kami harap masyarakat sadar akan bahayanya narkoba bagi kita semua dan jauhi narkoba. Tidak lupa masyarakat untuk saling mengingatkan akan bahaya dari barang terlarang tersebut dan jangan seskali untuk mendekatinya”, harap Iptu Adhar, S.sos. (Poros06/trib)

COMMENTS

Nama

#Corona,124,ABRI,1,arena,54,Bandara,7,Bansos,52,Bawaslu,17,bhakti sosial,39,bima,2678,bima iptek,4,bima. Pariwisata,3,Bjayangkari,1,Coro,1,Corona,88,Covid-19,29,Curanmor,3,Daerah,1,Demonstrasi,2,des,1,Desa,53,dompu,134,Editorial,2,ekbis,226,Ekonomi,1,Ekonomi.,4,Eksbis,1,enterpreneur,1,event,1,explore,2,featured,122,Hoax,3,huk,2,hukrim,715,huksrim,3,hukum,1,Humaniora,1,HUT RI,1,inspiratif,1,iptek,30,Keagamaan,15,keamanan,8,kebudayaan,1,Kecelakaan,3,kehilangan,1,kejadian dan peristiwa,2,kemanusiaan,4,kepegawaian,1,kependudukan,12,kepolisian,168,Kesehatan,135,Kesenian,1,ketenagakerjaan,2,Kodim,15,Kominfo,5,Konflik,1,Korupsi,11,kota bima,306,KPU,3,KSB,2,lingkungan,115,lombok,109,Maklumat,2,Mataram,92,miras,1,Narkoba,8,Nasional,15,NTB,1,olahraga,24,Opini,50,Pariwisata,81,Pelayanan Publik,13,pembangunan,25,pembangunan.,2,pemerintahan,796,Pemilu,1,Pemprov,3,Pemprov NTB,143,pendidikan,398,pendidikan.,8,Perbankan,1,Perguruan Tinggi,3,perhubungan,7,perisstiwa,47,peristiwa,468,peristuwa,1,Perjudian,2,persitiwa,6,Pertamina,2,pertanian,40,Peternakan,3,politik,282,Politik.,9,Prahara,12,Prestasi,34,Provinsi,1,puisi,1,regional,5,religi,58,religius,43,Sains,1,SAJAK,1,seni,1,SKCK,1,sosbud,193,Sosial,42,Sosok,6,SUDUT PANDANG,1,sumbawa,21,Tajuk,2,Tekhnologi,2,TKI,5,TNI,1,transportasi,4,travel,5,Tribrata,1,Vaksinasi,25,video,18,warta bawaslu,1,
ltr
item
Poros NTB: Nekat Bertransaksi Narkoba Dekat Kantor Polisi, Tebak Saja Endingnya
Nekat Bertransaksi Narkoba Dekat Kantor Polisi, Tebak Saja Endingnya
https://1.bp.blogspot.com/-pCLi26SfGbU/XZ_SZ_NIRYI/AAAAAAAAG3k/6rPckYXHiGoxPCDEBQ5A94Eoic3MENaHACLcBGAsYHQ/s640/Screenshot_5.png
https://1.bp.blogspot.com/-pCLi26SfGbU/XZ_SZ_NIRYI/AAAAAAAAG3k/6rPckYXHiGoxPCDEBQ5A94Eoic3MENaHACLcBGAsYHQ/s72-c/Screenshot_5.png
Poros NTB
https://www.porosntb.com/2019/10/nekat-bertransaksi-narkoba-dekat-kantor.html
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/2019/10/nekat-bertransaksi-narkoba-dekat-kantor.html
true
2479742407306652642
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content