Dibaca Normal
Bima, Poros NTB.- Kasus pembunuhan yang
menghilangkan nyawa Dewa (20), warga Desa Bima Baru Kecamatan Donggo di Desa
Kamunti Mpili pada tanggal 29 Juni 2017 lalu kini mulai dicuatkan kembali
oleh pihak keluarga korban.
Pasalnya dua dari tiga
pelaku pembunuhan yang sempat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) tersebut, kini
telah diketahui keberadaannya.
Namun urusannya
menjadi rumit, tatkala diketahui bahwa kedua DPO tersebut, secara “ajaib” telah
menjadi anggota Tentara Nasional Indonesia. Tak jelas, semenjak kapan keduanya
menjadi anggota TNI.
Mengetahui keberadaan
kedua pelaku pembunuhan Dewa, keluarga Korbanpun tak tinggal diam.
Kamis (14/3/19)
kemarin sekitar Pukul 09.00 wita,
seperti dituturkan Kasubag Polres Bima Kabupaten, Iptu Hanafi, mereka melakukan
aksi pemblokiran jalan Lintas Bima-Sumbawa di Desa Rasabou Kecamatan Bolo.
Meminjam istilah
Hanafi, dalam “Aksi Spontanitas” tersebut pihak keluarga korban yang diwakili Iskandar,
SH, warga dari Kecamatan Donggo bersama Hikmah, warga Desa Rasabou Kecamatan
Bolo, menuntut pihak kepolisian agar segera menangkap dua pelaku pembunuhan itu.
Masing-masing, beirinisial
M (20), yang sekarang tengah mengikuti pendidikan kejuruan Kosrad di
Cilodong depok Jabar, dan Inisial J alias Habe (20). Sementara
pelaku ketiga berinisial S (22), menurut informasi, kini menjadi TKI di
Malaysia.
Untuk menanggapi
tuntutan massa aksi, Kapolres Bima, AKBP BAGUS S. WIBOWO tiba di lokasi Pukul
11.30 Wita dan langsung naik di atas mobil pick up untuk memberikan
pemahaman dan penjelasan terhadap keluarga korban terkait proses hukum terhadap kedua pelaku
yang sudah diterbitkan DPOnya, dan sekarang sudah menjadi anggota TNI.
Kapolres menyesalkan
adanya aksi pemblokiran jalan tersebut, karena kata dia banyak pihak yang dirugikan
terutama para pengguna jalan raya.
Ia menyatakan,
masyarakat tidak perlu melakukan aksi semacam itu untuk menuntut penegakan
hukum. “Saya minta kepada seluruh masyarakat Bima agar tidak
melakukan dengan cara seperti ini.
Karena menurutnya,
masyarakat bisa langsung mengkomunikasikan masalahnya langsung kepada Kapolres.
“Saya selaku kapolres tetap meluangkan waktu, bahkan Hand phone saya tidak
pernah dimatikan.” Ungkapnya.
Kapolres menambahkan,
bahwa kasus tersebut telah ditangani dan sudah dikomunikasikan dengan
bersurat ke Kesatuan masing-masing pelaku karena kedua pelaku yang
menjadi DPO sudah menjadi anggota TNI aktif.
Kapolres kemudian menghimbau
keluarga korban agar bersabar menunggu proses hokum dari kasus tersebut yang
kini tengah berjalan. “Proses hukum tetap diutamakan, tapi membutuhkan waktu
karena kedua DPO tersebut sudah aktif jadi anggota TNI,” ujarnya, mengutip
rilis Kasubag Humas Polres Bima.
.
Iapun mengajak perwakilan
keluarga korban untuk melakukan audiensi lebih lanjut di Kantor Desa Rasabou.
Ajakan Kapolres
tersebut langsung diamini massa aksi. Pemblokiran jalan akhirnya kembali dibuka
Pukul 12.15, sehingga arus lalu lintas yang sempat macet dengan antrian
kendaraan lebih kurang 1 Km baik dari arah Sumbawa maupun dari arah
Bima kembali lancar.
Usai menunaikan Sholat
dhuhur di Masjid Rasabou, kemudian dilanjutkan audensi dengan keluarga korban
di kantor Desa Rasabou yang berlangsung tertib dan lancar. (Aden)
COMMENTS