Dibaca Normal
Bima, porosntb.com-Proses rekapitulasi penghitungan suara tingkat KPU Kabupaten Bima bakal digelar Selasa (30/4/19). Sesuai jadwal, pleno tingkat KPU itu dimulai 30 April hinggal 4 Mei 2019 mendatang.
Meski hari ini sudah harus dilakukan pleno tingkat KPU, namun informasinya ada beberapa kecamatan yang belum selesai melaksanakan rekapitulasi.
Lembaga KPU sendiri, belum bisa memberi kepastian terkait hal itu. Sejumlah komisioner hingga ketua KPU kompak tutup mulut.
Anggota Komisioner KPU Kabupaten Bima, Ady Supriadin yang dikonfirmasi terkait persiapan dan hasil pleno tingkat PPK, enggan memberikan komentar. Dia beralasan jika yang memiliki kewenangan untuk menjawab pertanyaan tersebut adalah komisoner bagian teknis.
"Maaf, itu pertannya soal teknis. Saya tidak bisa, karena ada komisioner di bidang itu," tutur mantan wartawan ini.
Dia mengaku, soal bagaimana hasil rekap di tingkat kecamatan belum diketahui. Apakah rekapitulasi surat suara tingkat kecamatan semua rampung atau belum. Ady malah meminta agar informasi tersebut dikonfirmasi ke Ketua KPU Bima.
"Saya tidak berani melampui tugas komisioner lain," terangnya.
Sementara itu, Komisiner Bidang Teknis KPU Bima, Imanuddin yang dihubungi belum bisa menjawab. Begitupun Ketua KPU Kabupaten Bima Bima, Imran. Pesan singkat yang dikirim wartawan via whatshap terlihat dibaca, namun hingga berita ini ditulis belum mendapat balasan. (Poros07)
COMMENTS