Dibaca Normal
Foto:Arabiah S.Pdi Sekretaris Desa Sanolo Kecamatan Bolo |
Sambungnya, Dimana BPK perwakilan Provinsi NTB tersebut akan melakukan klarifikasi atas penggunaan dana Desa dan kewajiban desa terhadap pembayaran pajak.Pemeriksaan ini dilaksanakan pada Senin 08 /04 kemarin pada kantor bupati Bima diruangan BPPKAD," kata sekdes Desa Sanolo di ruang kerjanya,Senin(9/4) pagi hari ketika diwawancarai awak media.
Kata dia pada saat pemeriksaan Desa Sanolo Kecamatan Bolo mengatakan pada pemeriksaan kades saat itu,dirinya berada di luar ruangan pemeriksaan,Ketika ditanyakan kesanggupan kapan di bayar tunggakan pajak oleh BPKP-P Provinsi pada kepala desa saat itu berdasarkan informasi dari kades akan bayar saat itu juga, " ceritanya.
Hal ini dia katakan karena pada saat pemeriksaan tersebut dirinya berada di luar ruangan pemeriksaan." Kata Kepala Desa(Kades) pada dirinya akan melunasi pajak tersebut," Yakni senilai Rp 41 juta total tunggakan pajak desanya," katanya.
Dirinya berharap hal ini akan dituntaskan oleh Kades, mengingat pelunasan pajak ini dianggap penting bagi pembangunan desa Sanolo kedepan karena berdasarkan informasi tunggakan pajak ini akan berdampak pada proses pencairan anggaran Desa,mengingat pajak dana desa tidak bisa di anggap remeh oleh kita selaku aparatur desa," harapnya.
Coba di tanyai kades dikantornya dan dirumahnya olek awak media online NTB dan coba di telpon guna menanyakan apa pernyataan Sekdes atas janjinya membayar tunggakan pajak secepatnya hingga berita
Foto:Ariny Suryani Sekretaris Desa Kara Kecamatan Bolo |
Penunggakan pajak ini akan berdampak pada proses pencairan anggaran dana Desa kedepannya,ungkap salah satu sekdes yang namanya enggan dikorankan. "katanya hal ini pernah terjadi pada desanya tahun 2018 lalu, pada saat itu tunggakan pajaknya hanya 6 juta saja pencairan dananya di persulit oleh Inspektorat katanya berdasarkan aturan pajak harus di bayar dulu baru bisa dicairkan," terangnya.
Kalaupun ada anggapan pajak dana desa ini tidak penting itu salah karena dirinya pernah mengalami,kata Sekdes yang enggan dipublikasikan namanya.
Hingga berita ini diturunkan pihak BPKP provinsi belum bisa dikonfirmasi sedangkan Dinas Kabupaten Bima yang dalam hal ini DPMDES kabupaten Bima maupun Inspektorat kabupaten Bima belum bisa dikonfirmasi atas pemeriksaan dari 20 desa yang dimaksud,apa hasil dari pemeriksaannya juga belum bisa di peroleh media ini.(Poros08)
COMMENTS