Dibaca Normal
![]() |
Pj Kades Woro |
Bima, Porosntb.com-Pj Kades Woro Kecamatan Madapangga Drs Mansyur Ahmad membantah tudingan "main mata" terhadap hilangnya anggaran BUMDes setempat. Seperti dilansir berita ini, Kades devinitif saat itu Asikin menerima pengembalian dana BUMDes sebesar Rp 35 juta dari pengurus BUMDes lama. Sementara dari pagu anggaran yang dikucurkan pada 2017 itu sebesar Rp 50 juta.
Kekurangan dana Rp 15 juta ini membuat tanda tanya. Karena BUMDes saat itu belum mengelola anggaran tersebut. Kondisi ini praktis membuat asumsi negatif dari warga terkait adanya unsur main mata antara Kades saat itu dan pengurus BUMDes.
Meski begitu, Pelaksana Tugas (Pj) Kades Woro Drs Mansyur Ahmad menegaskan jika tidak ada yang perlu dipertanyakan. Dia menjelaskan proses penerimaan dana dari BUMDes lama yang dicairkan oleh pemerintah desa pasca kades Asikin 2017 lalu, dikembalikan utuh oleh BUMDes lama senilai Rp 35 juta.
"BUMDes lama itu sangat jujur. Buktinya anggaran dikembalikan dengan utuh Rp 35 juta, sedangkan sisanya telah dicairkan kepada masyarakat yang ditunjukkan dengan bukti KTP, KK dilampirkan blanko dana sebesar Rp 15 juta yang dicairkan," ujarnya.
Dia menyayangkan pada saat pertemuan itu dana tersebut tidak dijelaskan secara gamblang pengembaliannya. Pada saat penyerahan dana BUMDes yang 35 juta itu, pihak pemerintah desa telah mengundang anggota BPD, BUMDes lama dan BUMDes baru.
"Saat itu disepakati oleh seluruh elemen agar dana itu disimpan pada rekening BUMDes baru," kata Mansur.
Walaupun pada saat rapat tersebut ada himbauan dan usulan dari anggota BPD agar dana tersebut disimpan di rekening desa, namun Pj Kades menganggap hal ini sangat lucu.
"Masa kita yang mengejar BUMDes lama untuk mengembalikan dana, masa kita lagi yang menyimpan dana itu," tuturnya.
Kesepakatan dengan BUMDes baru dana tersebut jangan dicairkan dulu kepada masyarakat baru bisa dicairkan oleh BUMDes setelah ada dana baru pada 2019 ini.
"Itu pernyataan ketua BUMDes baru. Bahkan mereka berjanji kalaupun dana yang dipinjamkan kepada masyarakat sebesar 15 juta itu akan ditagih. Jadi saya sangat sayangkan pernyataan ketua karang taruna kalau Pemdes ada main mata," tutupnya.(Poros08)
COMMENTS