Dibaca Normal
Bima, porosntb.com-Polemik di Desa Simpasai Kecamatan Monta cukup kompleks. Mulai dari penggunaan anggaran BUMDes hingga beberapa anggaran lain. Hal ini membuat Ketua karang Taruna setempat, Jhoni Warto angkat bicara.
Menurut dia, soal perombakan pengurus BUMDes seperti yang diberitakan sebelumnya memang harus segera dilakukan. Karena sepengetahuan Jhoni, anggaran yang sudah dikelola BUMDes "KA SABUA ADE" sebanyak Rp 150.000 (seratus lima puluh juta rupiah), selama 3 (tiga) tahun terakhir dan dinilai tidak terarah penggunaannya.
"Dana itu bersumber dari kementerian desa sebesar Rp 50 juta pada tahun 2017. Dan bersumber dari APBDes Simpasai sebesar Rp 50 juta tahun 2016, serta tambahan Rp 50 juta di tahun 2017," ungkapnya.
Selain itu, dia juga menyorot kinerja Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang belum pernah menyampaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) kinerja secara lisan dan atau secara tertulis terhadap masyarakat desa. Baik tentang kemajuan, perkembangan, akuntabilitas dan transparansi.
"BPD harus menyampaikan permohonan terhadap kepala desa tentang laporan pertanggungjawaban akhir tahun sesuai peraturan menteri dalam negeri pasal 61 dan 62 permen No 110 tahun 2016, tentang BPD dan kewajiban melaporkan LPJ pada bulan ke empat di setiap akhir tahun," terangnya.
Selain LPJ kinerja, BPD belum pernah membuat dan merancang peraturan Desa Perdes satupun sesuai fungsinya.
"Desa Simpasai tidak ada kemajuan, amburadul dan hancur. BPD hanya makan uang operasional saja tidak pernah berbuat," tegasnya.
Sepengetahuan dia, BPD tetap menerima dana operasional di setiap tahun, dan pada tahun 2016 BPD menerima dana operasional sebanyak Rp 3.590.000. Tahun 2017 sebesar Rp 9.650.000 dan tahun 2018 sebesar Rp 12.820.000.
"Jadi total dana operasional BPD Simpasai selama 3 tahun sebanyak Rp 26.060.000," sebutnya.
Jhoni berharap kepada pihak berwewenang agar BUMDes dan BPD Simpasai diproses sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, supaya mereka mengembalikan uang negara.
"Kalau ini tidak ditanggapi dengan serius, kami akan melakukan aksi di depan kantor desa," ancamnya.
Sementara Sekretaris Desa Simpasai, Alex membenarkan jika BPD belum memberikan laporan kinerja.
"Mereka belum pernah buat laporan kinerja walau saya sudah suruh buat seperti ini," ujar Sekdes sambil menunjukkan contoh laporan kinerja.
Sekdes menjelaskan tata cara kinerja BPD dan penggunaan dana operasional ini, untuk pembahasan PERDes, pembahasan APBDes, pembahasan perubahan APBDes, membahas pertanggungjawaban APBDes, pembahasan RKPDes dan kegiatan rapat BPD lainnya.
"Belum ada laporan LPJ dari BPD itu sendiri, semestinya BPD harus ada laporan penggunaan dana operasional," tutupnya. (poros09).
COMMENTS