Dibaca Normal
Bima, Poros NTB.- Kinerja Kepolisian Sektor Woha
akhir-akhir ini patut diacungi jempol. Sejumlah kasus yang meresahkan warga,
berhasil diungkap. Mulai dari penyitaan miras, dan penangkapan terhadap pelaku pencurian,
dan sederet kasus lainnya.
Terkini, Senin (29/7/19) kemarin, sejumlah personil Polsek
Woha di bawah pimpinan Kapolsek, Edy Prayitno, kembali berhasil melakukan
penangkapan terhadap pelaku yang masuk dalam DPO kasus pencurian yang
berinisial nama I (23/L) warga Rt 003 Rw 002 Dusun Bante Desa Tente Kecamatan Woha
Kabupaten Bima.
Penangkapan tersebut dilakukan di persawahan Rt 003 Rw
002 Dusun Bante Desa Tente.
Menurut Kasubag Humas Polres Bima, Iptu Hanafi, Pelaku
I tersebut terlibat dalam dua kasus pencurian. Yakni, pencurian dengan membobol
Ruko di Desa Tente pada Hari Jum’at (14/7/19) lalu atas korban Alfiaturahman (37/P),
pedagang Rt 007 Rw 003 Dusun Sukamaju Desa Tente Kecamatan Woha.
Kasus lainya, yakni pencurian terhadap dua meja Milik
SMPN 1 Woha yang terjadi hari Selasa (9/4/19) lalu.
Hanafi menuturkan, kronologisnya, berawal dari
informasi yang diendus oleh Bhabinkamtibmas Desa Tente terkait lokasi
persembunyian pelaku I.
Kapolsek Woha, IPTU Edy Prayitno langsung menyikapinya dan mengumpulkan anggotanya.
Setelah diberikan AAP kemudian anggota langsung menuju TKP persembunyian pelaku
untuk melakukan penangkapan di bawah kendali langsung Kapolsek.
“Dalam proses penangkapan anggota di bagi dalam tiga
titik dalam penyergapan, dan pelaku berhasil di tangkap di tempat
persembunyiannya dalam salah satu gubuk milik warga di tengah persawahan Dusun
Bante,” bebernya.
Kemudian pelaku dibawa ke Mapolsek Woha guna dilakukan
penyidikan proses hukum. (Poros06)
COMMENTS