Dibaca Normal
Bima, Porosntb.com-Setelah membentuk panitia pengisian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada pekan lalu, kali ini BPD Simpasai Kecamatan Monta Kabupaten Bima-NTB membentuk panitia pelaksana Pememilihan Kepala Desa.
Penetapan panitia pelaksana pemilihan Kepala Desa ini, berdasarkan surat keputusan Bupati Bima Nomor 188.45/522/06.16 Tahun 2019, Tentang tahapan kegiatan pemilihan kepala Desa serentak secara bergelombang se-Kabupaten Bima tahun 2019
Badan permusyawarata Desa (BPD) Simpasai membentuk panitia untuk menghadapi kontestasi pemilihan serentak Kepala Desa se-Kabupaten Bima sebanyak 82 Desa, pada tanggal 16 Desember 2019 mendatang.
BPD Simpasai memperhatikan keputusan Bupati Bima, lalu mengeluarkan undangan Nomor 001/BPD/VII/2019 tentang penetapan pelaksanaan pemilihan Kepala Desa pada hari Senin tanggal 15 Juli 2019 bertempat di Aula Kantor Desa Simpasai.
Hadir dalam rapat tersebut, Muhtar, SH Camat Monta, Hasyuti perwakilan Polsek Monta, Babinsa Arya Tony Haris, kepala Desa Simpasai Zahrin H. Abubakar beserta jajaran, Ketua BPD Simpasai Suriawan M.Saleh Beserta jajaran, Tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh Pemuda dan tokoh wanita.
Ketua BPD Simpasai Suriawan M.Saleh menjelaskan, pembentukan dan penetapan Panitia ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014 Tentang peraturan pelaksanaan undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa dan peraturan Bupati Bima Nomor 28 tahun 2018 tentang tatacara pencalonan, pemilihan, pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian kepala Desa.
Lanjut Suriawan, pembentukan panitia pemilihan kepala Desa oleh BPD dan Suriawan menjelaskan komposisi anggota Panitia, dan tahapan kegiatan pemilihan Kepala Desa.
Kata Suriawan, dalam pembentukan panitia pelaksana ini, akan ada 7 (Tujuh) komposisi panitia, yang terdiri dari 2 (dua) perwakilan Pemerintah desa, 2 (dua) lembaga kemasyarakatan Desa, dan 3 (Tiga) keterwakilan tokoh masyarakat Desa.
Penjelasan singkat Suriawan tentang tahapan- tahapan yaitu pengumuman dan pendaftaran/penerimaan bakal calon kepala desa tanggal 10 s/d 18 Agustus 2019, penetapan dan pengumuman bakal calon memenuhi persyaratan tanggal 10 September 2019, persiapan seleksi/tes kades lebih dari 5 (lima) orang tanggal 13 s/d 15 September 2019, penetapan calon dinyatakan lulus tes/seleksi akademik tanggal 19 September 2019, pengudian nomor urut Calon tanggal 20 s/d 21 September 2019, penetapan Daftar pemilih tetap (DPT) tanggal 28 September 2019 dan pemungutan suara dan perhitungan suara tanggal 16 Desember 2019.
Camat Monta Muhtar SH, dalam sambutannya mejelaskan pemilihan BPD diharuskan ada keterwakilan perempuan. Sambungnya, untuk mekanisme pemilihannya dipilih dan dimusyawarah oleh sama-sama perempuan.
"Ketentuan calon kepala Desa nanti minimal 2 (dua) orang maksimal 5 (Lima) orang, jika lebih maka tantangan lebih berat," ujarnya.
Muhtar berharap kepada panitia yang terbentuk nanti bisa berlaku netral. "Mudah-mudahan tidak seperti pemilihan serentak kemarin saling panas dan hangat," harapnya.
Berdasarkan hasil rapat pembentukan Panitia, adapun Nama-nama yang terpilih yaitu: Ketua Haryam H.Asgar SH perwakilan Tokoh masyarakat, Wakil Ketua Nurdin SH perwakilan lembaga masyarakat Desa, Sekertaris Adollah bin Azis S.Pd Tokoh masyarakat, Bendahara Jaharuddin perwakilan Pemerintah Desa, sementara anggotanya terdiri dari Kusna Wijaya S.Sos Tokoh masyarakat, Ruslan Abdollah perwakilan lembaga masyarakat Desa, Dan Gabarudi Perwakilan pemerintah Desa.
Dalam pembentukan panitia pemilihan Kepala Desa pada pagi menjelang siang ini dalam sesi usul kriteria menjadi kepanitiaan dihujat pertanyaan. Sampai forum diskorsing selama 15 menit.(Poros09)
COMMENTS