Dibaca Normal
Bima, Porosntb.com- Pemerintah
Desa Rasabou Kecamatan Bolo Kabupaten Bima-NTB menggelar rapat pembentukan
panitia pelaksana Pememilihan Badan Permusyawaratan Desa, Kamis (7/11/19).
Dalam
persiapan menghadapi kontestasi pemilihan serentak BPD se-Kabupaten Bima yang
akan dilaksanakan di 191 Desa.
Hadir dalam rapat tersebut, Camat Bolo Mardiana SH, Plt
Kepala Desa Rasabou Jamuludin H A.Talib beserta jajaran, Ketua BPD Rasabou
Syarifuddin A.Md Beserta jajaran, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh Pemuda
dan keterwakilan Perempuan.
Plt Kepala Desa Rasabou, Jamuludin H A.Talib,
menjelaskan, bahwa pembentukan Panitia ini berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 5
Tahun 2008 tentang Pedoman
Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa (Lembaran Daerah
Kabupaten Bima Tahun 2008 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Bima Nomor 05).
“Dan
ditambah dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pokok-
Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Bima Tahun 2008 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Bima Nomor 29)," ungkap
Jamaluddin.
Kata dia, dalam
pembentukan panitia pelaksana ini, akan dipilih 11 orang yang terdiri dari tiga
orang perwakilan Pemerintah desa dan
delapan orang perwakilan dari masing-masing Dusun setempat.
Berdasarkan hasil rapat pembentukan Panitia, adapun nama-nama
yang terpilih, yakni, Ketua
Julkifli M.Noer, Wakil Ketua Usman Spd, Sekertaris Irwan S.Pd, sementara
anggotanya terdiri dari Azis Marhaban, Zainul Ikhsan, Hikmah, Mirwan S.Pd,
Muhamad Dahlan, Abd Sahid, M Yamin, Emilia S.Pd.
Jamaluddin menegaskan,
bahwa dalam pelaksanaannya nanti,
panitia akan dituntut untuk memahami regulasi dan mekanisme yang
berlaku.
"Hal itu sesuai dengan Peraturan Daerah (Raperda) Nomor
15 Tahun 2017 tentang BPD dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat
Desa,"ujar Plt Kades Rasabou ini.
Iapun berpesan
kepada Panitia terpilih, agar dalam melaksanakan tugas tetap berpedoman pada
aturan yang berlaku, serta mengedepankan sifat independent dengan menjunjung
tinggi nilai demokrasi yang ada.
“Gak boleh ada tendensi dari
pihak-pihak tertentu," pintanya. (Poros08)
COMMENTS