--> Putus Rantai Penyebab Covid-19, Sejumlah Kegiatan Dihentikan Sementara | Poros NTB

Putus Rantai Penyebab Covid-19, Sejumlah Kegiatan Dihentikan Sementara

SHARE:

Dibaca Normal


Mataram, porosntb.com-Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah mengeluarkan surat edaran tentang kewaspadaan segenap komponen masyarakat NTB dalam penanganan penyebaran COVID-19. surat yang ditandatangani Gubernur 22 Maret 2020 tersebut ditujukan kepada segenap masyarakat NTB sekaligus sebagai ajakan untuk mewaspadai penyebaran virus tersebut di NTB.
Dalam edaran tersebut, Gubernur menyampaikan bahwa masyarakat harus memahami bahwa korban akibat COVID-19 terus berjatuhan. Penyebabnya jelas Gubernur Bang Zul bukan dari orang yang sedang dirawat di rumah sakit. Tetapi oleh orang yang sehat namun dia sudah sebagai carrier atau pembawa COVID-19. Yang bersangkutan lanjutnya berpotensi sebagai penular kepada siapa saja yang berada di sekitarnya. Ini sangat berbahaya bila menular kepada orang lanjut usia atau memiliki penyakit bawaan.
“Carrier tersebut berpotensi menjadi pembunuh potensial karena bisa menyebabkan kematian oleh karena itu seluruh masyarakat NTB harus meningkatkan kewaspadaan dan ikhtiar untuk melawan penyebaran COVID-19 itu,” jelas Gubernur.
Untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-1919 maka Gubernur menghimbau kepada segenap masyarakat untuk tidak mengadakan kegiatan ibadah sosial keagamaan, pergelaran adat dan budaya yang dapat menghadirkan berkumpulnya massa atau umat dalam jumlah banyak. Baik di tempat ibadah seperti Masjid, Gereja, Pura, Wihara dan Klenteng, di tempat-tempat umum lainnya ataupun di lingkungan sendiri.
Karena itu, untuk sementara waktu Bang Zul meminta masyarakat untuk meniadakan salat Jumat, sesuai fatwa MUI bagi umat Islam yang diganti dengan salat berjamaah di rumah. Begitu pula dengan umat Nasrani seperti Kristen Katolik dan Kristen Protestan, Ummat Hindu, Ummat Buddha dan Ummat Konghucu agar beribadah di rumah sesuai dengan tuntunan agama masing-masing. Selain itu Bang Zul melarang masyarakat untuk mengadakan pertemuan sosial, adat budaya dan keagamaan dalam bentuk diskusi, seminar, pengajian perayaan hari besar keagamaan berbagai kegiatan festival adat budaya musik dan olahraga
Selain itu, masyarakat tidak diperkenankan mengadakan acara keluarga berupa tasyakuran resepsi pernikahan dan nyongkolan serta kegiatan sejenis lainnya yang menjadikan berkumpulnya massa. Gubernur meminta masyarakat untuk memperkuat memperhatikan kesehatan dan keselamatan serta menghindari sementara waktu untuk melakukan perjalanan tidak penting.
Orang nomor satu di NTB itu juga meminta masyarakat untuk melaporkan kepada kepala dusun atau kepala desa apabila ada tamu warga negara asing, pekerja migran Indonesia atau TKI atau warga masyarakat NTB yang baru datang atau pulang kampung dari daerah terpapar 19 untuk selanjutnya dibawa melakukan pemeriksaan ke fasilitas pelayanan kesehatan yang ada.
Terakhir Gubernur meminta agar setiap orang menjadi pahlawan kemanusiaan dengan cara ikut serta menyebar pesan kebaikan ikuti dan taat serta disiplin tentang jaga jarak atau social distance dalam setiap kesempatan, hindari kerumunan. Yang paling penting lagi kata Gubernur jangan sentuh mata hidung dan mulut bila pegang sesuatu, sering cuci tangan serta perbanyak kegiatan di rumah
“Sekarang saatnya kita meningkatkan ketakwaan kepada Allah subhanahu wa ta’ala Tuhan yang maha kuasa dengan memperbanyak ibadah di rumah,” kata Bang Zul. (*)
Humaspro Pemprov NTB

COMMENTS

Nama

#Corona,124,ABRI,1,arena,54,Bandara,7,Bansos,52,Bawaslu,17,bhakti sosial,38,bima,2676,bima iptek,4,bima. Pariwisata,3,Bjayangkari,1,Coro,1,Corona,88,Covid-19,29,Curanmor,3,Daerah,1,Demonstrasi,2,des,1,Desa,53,dompu,134,Editorial,2,ekbis,223,Ekonomi,1,Ekonomi.,4,Eksbis,1,enterpreneur,1,event,1,explore,2,featured,122,Hoax,3,huk,2,hukrim,714,huksrim,3,hukum,1,Humaniora,1,HUT RI,1,inspiratif,1,iptek,30,Keagamaan,15,keamanan,8,kebudayaan,1,Kecelakaan,3,kehilangan,1,kejadian dan peristiwa,2,kemanusiaan,4,kepegawaian,1,kependudukan,12,kepolisian,168,Kesehatan,134,Kesenian,1,ketenagakerjaan,2,Kodim,15,Kominfo,5,Konflik,1,Korupsi,11,kota bima,296,KPU,3,KSB,2,lingkungan,115,lombok,109,Maklumat,2,Mataram,92,miras,1,Narkoba,8,Nasional,15,NTB,1,olahraga,24,Opini,50,Pariwisata,81,Pelayanan Publik,13,pembangunan,25,pembangunan.,2,pemerintahan,786,Pemilu,1,Pemprov,3,Pemprov NTB,143,pendidikan,397,pendidikan.,8,Perbankan,1,Perguruan Tinggi,3,perhubungan,7,perisstiwa,47,peristiwa,468,peristuwa,1,Perjudian,2,persitiwa,6,Pertamina,2,pertanian,40,Peternakan,3,politik,282,Politik.,9,Prahara,12,Prestasi,34,Provinsi,1,puisi,1,regional,5,religi,53,religius,43,Sains,1,SAJAK,1,seni,1,SKCK,1,sosbud,193,Sosial,42,Sosok,6,SUDUT PANDANG,1,sumbawa,20,Tajuk,2,Tekhnologi,2,TKI,5,TNI,1,transportasi,4,travel,5,Tribrata,1,Vaksinasi,25,video,18,warta bawaslu,1,
ltr
item
Poros NTB: Putus Rantai Penyebab Covid-19, Sejumlah Kegiatan Dihentikan Sementara
Putus Rantai Penyebab Covid-19, Sejumlah Kegiatan Dihentikan Sementara
https://1.bp.blogspot.com/-hhj5MLhZgpk/XoaUg_I6DXI/AAAAAAAAHso/JcpovZu1gfszP7RO8gzHZja9siI_0SlvACLcBGAsYHQ/s640/IMG-20200323-WA0011.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-hhj5MLhZgpk/XoaUg_I6DXI/AAAAAAAAHso/JcpovZu1gfszP7RO8gzHZja9siI_0SlvACLcBGAsYHQ/s72-c/IMG-20200323-WA0011.jpg
Poros NTB
https://www.porosntb.com/2020/03/putus-rantai-penyebab-covid-19-sejumlah.html
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/2020/03/putus-rantai-penyebab-covid-19-sejumlah.html
true
2479742407306652642
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content