--> Tindak Lanjut Laporan Netralitas ASN, Bawaslu Periksa Saksi | Poros NTB

Tindak Lanjut Laporan Netralitas ASN, Bawaslu Periksa Saksi

SHARE:

Dibaca Normal
Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Bima, Abdurrahman, SH.
Bima,porosntb.com.-  Menindaklanjuti laporan dugaan ketidaknetralan Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjelang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bima Tahun 2020, setidaknya ada 5 (lima) orang saksi diperiksa Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bima, Selasa (3/3) di Sekretariat Sentra Gakumdu Kabupaten Bima. Oknum ASN tersebut diduga memberikan dukungan dan memobilisasi massa saat hadir di Pendopo Bupati Bima pada hari Minggu (1/3) sekitar pukul 21.00 wita. 

Pemeriksaan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Bima tersebut merupakan tindak lanjut dari Laporan yang disampaikan Irawan, S.Pd warga Desa Laju Kecamatan Langgudu, terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan RM, Sd, Sy, Hd, pejabat pemerintah di Kecamatan Langgudu, sebagaimana laporan nomor 02/LP/PB/KAB/18.03/III/2020 tanggal 2 Maret 2020.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Bima, Abdurahman, SH menjelaskan, kelima orang yang saksi yang dimintai keterangan tersebut merupakan orang-orang yang saat itu hadir di Pendopo Bupati Bima. “Sebenarnya ada 7 (tujuh) orang saksi yang kami undang untuk dimintai keterangan. Namun yang berkesempatan hadir hanya 5 orang saja. Bagi kami, jumlah saksi tersebut sudah cukup,” jelasnya. 

Keterangan yang disampaikan saksi dalam keterangan klarifikasinya, lanjut Rahman, akan menjadi dasar bagi pihaknya untuk menyusun kajian. Sejauh ini, pihaknya belum dapat menyimpulkan laporan dimaksud. “Apakah melanggar atau tidak, kami belum dapat memastikan. Karena pemeriksaan saksi ini baru tahap awal,” urai Rahman.

Tahap selanjutnya, kata Kordiv Penindakan, akan dilakukan pemeriksaan terhadap terlapor. Sebanyak 4 (orang) PNS yang disebut-sebut sebagai pejabat di Pemerintah kecamatan Langgudu sebagai terlapor, telah dipanggil untuk memberikan keterangan. “Kami sudah melayangkan undangan kepada terlapor untuk menghadap pada hari Kamis tanggal 5 Maret,” tandasnya.

Sumber : Humas Bawaslu
Editor : Aden

COMMENTS

Nama

#Corona,124,ABRI,1,arena,54,Bandara,7,Bansos,52,Bawaslu,17,bhakti sosial,39,bima,2678,bima iptek,4,bima. Pariwisata,3,Bjayangkari,1,Coro,1,Corona,88,Covid-19,29,Curanmor,3,Daerah,1,Demonstrasi,2,des,1,Desa,53,dompu,134,Editorial,2,ekbis,226,Ekonomi,1,Ekonomi.,4,Eksbis,1,enterpreneur,1,event,1,explore,2,featured,122,Hoax,3,huk,2,hukrim,714,huksrim,3,hukum,1,Humaniora,1,HUT RI,1,inspiratif,1,iptek,30,Keagamaan,15,keamanan,8,kebudayaan,1,Kecelakaan,3,kehilangan,1,kejadian dan peristiwa,2,kemanusiaan,4,kepegawaian,1,kependudukan,12,kepolisian,168,Kesehatan,135,Kesenian,1,ketenagakerjaan,2,Kodim,15,Kominfo,5,Konflik,1,Korupsi,11,kota bima,306,KPU,3,KSB,2,lingkungan,115,lombok,109,Maklumat,2,Mataram,92,miras,1,Narkoba,8,Nasional,15,NTB,1,olahraga,24,Opini,50,Pariwisata,81,Pelayanan Publik,13,pembangunan,25,pembangunan.,2,pemerintahan,796,Pemilu,1,Pemprov,3,Pemprov NTB,143,pendidikan,398,pendidikan.,8,Perbankan,1,Perguruan Tinggi,3,perhubungan,7,perisstiwa,47,peristiwa,468,peristuwa,1,Perjudian,2,persitiwa,6,Pertamina,2,pertanian,40,Peternakan,3,politik,282,Politik.,9,Prahara,12,Prestasi,34,Provinsi,1,puisi,1,regional,5,religi,58,religius,43,Sains,1,SAJAK,1,seni,1,SKCK,1,sosbud,193,Sosial,42,Sosok,6,SUDUT PANDANG,1,sumbawa,20,Tajuk,2,Tekhnologi,2,TKI,5,TNI,1,transportasi,4,travel,5,Tribrata,1,Vaksinasi,25,video,18,warta bawaslu,1,
ltr
item
Poros NTB: Tindak Lanjut Laporan Netralitas ASN, Bawaslu Periksa Saksi
Tindak Lanjut Laporan Netralitas ASN, Bawaslu Periksa Saksi
https://1.bp.blogspot.com/-4k5n0hih-3Q/XmloTn-efqI/AAAAAAAACNY/dYZeW-FYumod1abKWSA6qPHVizV4o9s2QCLcBGAsYHQ/s640/Screenshot_6.png
https://1.bp.blogspot.com/-4k5n0hih-3Q/XmloTn-efqI/AAAAAAAACNY/dYZeW-FYumod1abKWSA6qPHVizV4o9s2QCLcBGAsYHQ/s72-c/Screenshot_6.png
Poros NTB
https://www.porosntb.com/2020/03/tindak-lanjut-laporan-netralitas-asn.html
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/2020/03/tindak-lanjut-laporan-netralitas-asn.html
true
2479742407306652642
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content