--> Pemkab Bima Berlakukan Jam Malam Mulai Rabu Malam Ini | Poros NTB

Pemkab Bima Berlakukan Jam Malam Mulai Rabu Malam Ini

SHARE:

Dibaca Normal
Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Bima, M Chandra Kusuma AP

Bima, porosntb.com.- Keseriusan Pemerintah Kabupaten Bima memutus mata rantai penyebaran Pandemi Covid-19 terus dilakukan, pasca 10 warga asal Kecamatan Bolo dan Sanggar dikonfirmasi positif , Senin (20/4).

Selain melakukan upaya Contact Tracing dan Tracking, Pemkab Bima juga akan mulai memberlakukan jam malam yang dimulai, Rabu (22/4) mala mini.

‘’Penerapan jam malam itu untuk menekan penularan covid-19. Pemerintah telah mengeluarkan Surat Instruksi Nomor 360 /007/06.23 Tahun 2020, tentang Percepatan Penanganan Virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Bima,’’ ujar Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Bima, M Chandra Kusuma AP, Selasa kemarin di ruang kerjanya.

Surat Instruksi (SI) itu ditandatangani Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri SE, ditujukkan kepada seluruh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, mulai dari tingkat Kabupaten, Kecamatan hingga Desa di Kabupaten Bima. 
Dijelaskan Chandra, pemberlakuan jam malam untuk menindaklanjuti adanya peningkatan status dari siaga darurat menajdi tanggap darurat bencana.

“Adanya peningkatan status ini perlu dilakukan langkah-langkah dan upaya pencegahan,” katanya.

Untuk itu, kata Chandra lagi, Bupati Bima, meminta Tim Gugus Tugas untuk melakukan pengawasan dan pemantauan pelaksanaan pembatasan waktu aktivitas warga, mulai pukul 22.00 Wita hingga Pukul 05.00 Wita.

“Mulai pukul 10 malam, tidak ada lagi aktivitas warga di Kabupaten Bima di luar rumah,”tegasnya.

Kepada masyarakat dihimbau tetap tenang,  tidak panik dan tetap meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing, dengan selalu mengikuti informasi dan himbauan dari Pemerintah, serta menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dengan selalu mencuci tangan pakai sabun dan hand sanitizier.

Masyarakat juga dihimbau wajib menggunakan masker saat berada di tempat umum dan melakukan pembatasan aktivitas ibadah secara berjamaah berkelompok di semua tempat peribadatan.

Sementara bagi pendatang yang masuk di wilayah Kabupaten Bima, wajib melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.
Dijelaskan Chandra, bagi warga yang memliliki riwayat kontak dengan pasien positif covid-19 atau riwayat perjalanan dari negara/transmisi lokal agar melaporkan diri  kepada petugas kesehatan terdekat. 

“Wajib melaporkan kondisi kesehatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tukasnya.

Apabila SI tersebut tidak diindahkan dan ditaati oleh masyarakat, maka Pemerintah melalui Tim Gugus Tugas akan dilakukan pembinaan.

Penulis : Teddy Kuswara
Editor : Aden

COMMENTS

Nama

#Corona,124,ABRI,1,arena,54,Bandara,7,Bansos,52,Bawaslu,17,bhakti sosial,39,bima,2678,bima iptek,4,bima. Pariwisata,3,Bjayangkari,1,Coro,1,Corona,88,Covid-19,29,Curanmor,3,Daerah,1,Demonstrasi,2,des,1,Desa,53,dompu,134,Editorial,2,ekbis,226,Ekonomi,1,Ekonomi.,4,Eksbis,1,enterpreneur,1,event,1,explore,2,featured,122,Hoax,3,huk,2,hukrim,715,huksrim,3,hukum,1,Humaniora,1,HUT RI,1,inspiratif,1,iptek,30,Keagamaan,15,keamanan,8,kebudayaan,1,Kecelakaan,3,kehilangan,1,kejadian dan peristiwa,2,kemanusiaan,4,kepegawaian,1,kependudukan,12,kepolisian,168,Kesehatan,135,Kesenian,1,ketenagakerjaan,2,Kodim,15,Kominfo,5,Konflik,1,Korupsi,11,kota bima,306,KPU,3,KSB,2,lingkungan,115,lombok,109,Maklumat,2,Mataram,92,miras,1,Narkoba,8,Nasional,15,NTB,1,olahraga,24,Opini,50,Pariwisata,81,Pelayanan Publik,13,pembangunan,25,pembangunan.,2,pemerintahan,796,Pemilu,1,Pemprov,3,Pemprov NTB,143,pendidikan,398,pendidikan.,8,Perbankan,1,Perguruan Tinggi,3,perhubungan,7,perisstiwa,47,peristiwa,468,peristuwa,1,Perjudian,2,persitiwa,6,Pertamina,2,pertanian,40,Peternakan,3,politik,282,Politik.,9,Prahara,12,Prestasi,34,Provinsi,1,puisi,1,regional,5,religi,58,religius,43,Sains,1,SAJAK,1,seni,1,SKCK,1,sosbud,193,Sosial,42,Sosok,6,SUDUT PANDANG,1,sumbawa,21,Tajuk,2,Tekhnologi,2,TKI,5,TNI,1,transportasi,4,travel,5,Tribrata,1,Vaksinasi,25,video,18,warta bawaslu,1,
ltr
item
Poros NTB: Pemkab Bima Berlakukan Jam Malam Mulai Rabu Malam Ini
Pemkab Bima Berlakukan Jam Malam Mulai Rabu Malam Ini
https://1.bp.blogspot.com/-cTsFHhkn2rY/Xp-NFH5-buI/AAAAAAAAH3w/RoENjSXHxK0CN-9bil3vM4_5xlfMIao2QCLcBGAsYHQ/s640/Screenshot_6.png
https://1.bp.blogspot.com/-cTsFHhkn2rY/Xp-NFH5-buI/AAAAAAAAH3w/RoENjSXHxK0CN-9bil3vM4_5xlfMIao2QCLcBGAsYHQ/s72-c/Screenshot_6.png
Poros NTB
https://www.porosntb.com/2020/04/pemkab-bima-berlakukan-jam-malam-mulai.html
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/2020/04/pemkab-bima-berlakukan-jam-malam-mulai.html
true
2479742407306652642
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content