--> Fantastis! Anggota Sat Resnarkoba Bima Kota Berhasil Menyita 46,86 Narkotika Diduga Jenis Shabu | Poros NTB

Fantastis! Anggota Sat Resnarkoba Bima Kota Berhasil Menyita 46,86 Narkotika Diduga Jenis Shabu

SHARE:

Dibaca Normal
Kepolisian Resort Bima Kota, saat menggelar Barang Bukti berupa 46,86 gram narkotika diduga jenis Shabu. 
Bima,porosntb.com. Anggota Sat Resnarkoba Bima Kota terus memburu para pelaku tindak pidana Narkotika, dan satu per satu kasus terkait barang haram ini lanjut terungkap.

Rabu (13/5/20) Pukul 00.30 dini hari tadi, contohnya, Tim dari Sat Resnarkoba Bima Kota yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Bima Kota, IPTU Ramli, SH bersama dengan Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Bima kota, IPDA Agung, S.Tr.K beserta Kaurmintu Sat Resnarkoba Polres Bima kota bersama dengan anggota Sat Reskrim Polres Bima Kota, berhasil mengamankan penangkapan 4 orang oknum yang diduga mengedarkan, memiliki, menyimpan, menguasai dan menyediakan Narkotika jenis Sabu.

Menurut Kasat Res Narkoba Bima, IPTU Ramli dalam laporan resminya yang diterima media ini, para terduga diamankan di Jalan Bandeng, RT. 004 RW. 002 Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.

Lebih lanjut, Ramli, merinci identitas keempat terduga pelaku, masing-masing : AR Alias Rian (L/37), TF (L/20), II (L/44). Ketiganya merupakan warga kelurahan Tanjung. Sementara satunya lagi adalah HD (L/31) warga Kampung Bante Desa Tente Kecamatan Woha,

Bersama keempat terduga, ikut diamankan Barang Bukti berupa 1 lembar plastic klip bening besar berisi serbuk Kristal putih bening diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat Netto 31,4 Gram, 2 lembar plastic klip bening berisi serbuk Kristal putih bening diduga Narkotika jenis shabu dengan berat Netto 13,66 Gram, 2 lembar plastic klip bening berisi serbuk Kristal putih bening diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat Netto 1,8 gram, beserta sejumlah BB lainnya.

“Total Barang Bukti Narkotika Shabu yang berhasil diamankan berat nettonya 46,86 Gram.”

Jumlah sitaan yang cukup fantastis. Karena jika diuangkan bisa mencapai ratusan juta rupiah.

Kronologis
Mengutip rilis yang diterima, IPTU Ramli menuturkan, berawal dari informasi masyarakat bahwa diduga sering terjadi transaksi jual beli Narkotika di wilayah Kelurahan Tanjung, tepatnya di rumah Saudara AR Alias RIAN yang terletak di Jalan Bandeng, RT. 004 RW. 002 Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, sekitar pukul 00:10 wita, Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, IPTU Ramli, bersama dengan Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Bima Kota, IPDA Agung, S.Tr.K mengumpulkan Team gabungan. Ditindak lanjuti dengan pemberian Arahan Pimpinan Pasukan (APP) kepada Team.

“Kemudian pada hari dan tanggal di atas sekitar Pukul 00.20 Wita, Team Gabungan lansung turun ke TKP kemudian sampai di TKP sekitar Pukul 00.30 Wita. Kemudian Team Gabungan melakukan penggrebekan, pendobrakan di rumah pelaku Saudara AR Alias RIAN, dan berhasil mengamankan Pelaku, beserta BB,”tutur IPTU Ramli.

Saat penggerebekan dilakukan, pelaku sempat membuang BB diduga Narkotika jenis Shabu ke atas. “Itu disaksikan oleh ketua RT dan beberapa saksi Team,” imbuhnya.

Team kemudian melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan BB dengan berat total Netto 46,86 gram. “Saudara AR sudah mengakui bahwa BB seberat 46.86 gram BB diduga Narkotika jenis Shabu adalah miliknya,” beber Iptu Ramli.

Keempat pelaku beserta barang bukti yang berhasil diamankan langsung langsung dibawa ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Bima Kota untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Penulis : Teddy Kuswara
Editor : Teddy Kuswara

COMMENTS

Nama

#Corona,124,ABRI,1,arena,54,Bandara,7,Bansos,52,Bawaslu,17,bhakti sosial,38,bima,2676,bima iptek,4,bima. Pariwisata,3,Bjayangkari,1,Coro,1,Corona,88,Covid-19,29,Curanmor,3,Daerah,1,Demonstrasi,2,des,1,Desa,53,dompu,134,Editorial,2,ekbis,223,Ekonomi,1,Ekonomi.,4,Eksbis,1,enterpreneur,1,event,1,explore,2,featured,122,Hoax,3,huk,2,hukrim,714,huksrim,3,hukum,1,Humaniora,1,HUT RI,1,inspiratif,1,iptek,30,Keagamaan,15,keamanan,8,kebudayaan,1,Kecelakaan,3,kehilangan,1,kejadian dan peristiwa,2,kemanusiaan,4,kepegawaian,1,kependudukan,12,kepolisian,168,Kesehatan,134,Kesenian,1,ketenagakerjaan,2,Kodim,15,Kominfo,5,Konflik,1,Korupsi,11,kota bima,296,KPU,3,KSB,2,lingkungan,115,lombok,109,Maklumat,2,Mataram,92,miras,1,Narkoba,8,Nasional,15,NTB,1,olahraga,24,Opini,50,Pariwisata,81,Pelayanan Publik,13,pembangunan,25,pembangunan.,2,pemerintahan,786,Pemilu,1,Pemprov,3,Pemprov NTB,143,pendidikan,397,pendidikan.,8,Perbankan,1,Perguruan Tinggi,3,perhubungan,7,perisstiwa,47,peristiwa,468,peristuwa,1,Perjudian,2,persitiwa,6,Pertamina,2,pertanian,40,Peternakan,3,politik,282,Politik.,9,Prahara,12,Prestasi,34,Provinsi,1,puisi,1,regional,5,religi,53,religius,43,Sains,1,SAJAK,1,seni,1,SKCK,1,sosbud,193,Sosial,42,Sosok,6,SUDUT PANDANG,1,sumbawa,20,Tajuk,2,Tekhnologi,2,TKI,5,TNI,1,transportasi,4,travel,5,Tribrata,1,Vaksinasi,25,video,18,warta bawaslu,1,
ltr
item
Poros NTB: Fantastis! Anggota Sat Resnarkoba Bima Kota Berhasil Menyita 46,86 Narkotika Diduga Jenis Shabu
Fantastis! Anggota Sat Resnarkoba Bima Kota Berhasil Menyita 46,86 Narkotika Diduga Jenis Shabu
https://1.bp.blogspot.com/-FnLkzVPF9Io/XrtKHnWhW1I/AAAAAAAAIBI/CY5V-STE9icfRIa8AOTyOhiuHYeOGO0jwCLcBGAsYHQ/s640/Screenshot_1.png
https://1.bp.blogspot.com/-FnLkzVPF9Io/XrtKHnWhW1I/AAAAAAAAIBI/CY5V-STE9icfRIa8AOTyOhiuHYeOGO0jwCLcBGAsYHQ/s72-c/Screenshot_1.png
Poros NTB
https://www.porosntb.com/2020/05/fantastis-anggota-sat-resnarkoba-bima.html
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/2020/05/fantastis-anggota-sat-resnarkoba-bima.html
true
2479742407306652642
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content