--> Gubernur Keluarkan Instruksi Wajibkan Penggunaan Masker | Poros NTB

Gubernur Keluarkan Instruksi Wajibkan Penggunaan Masker

SHARE:

Dibaca Normal
Kepala Biro Humas Pemprov NTB Najamuddin Amy, S.Sos MM


Mataram, porosntb.com – Pemerintah Provinsi NTB terus melakukan berbagai ikhtiar untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah pada Sabtu (9/5/2020) kemarin mengeluarkan Instruksi Gubernur NTB tentang kewajiban Penggunaan Masker untuk Mencegah Penularan Covid-19.
Dalam Instruksi Gubernur Nomor 180/181/Kum tahun 2020 tersebut diterangkan bahwa dalam rangka mencegah penularan Covid-19 yang terus meningkat di NTB, diperlukan langkah-langkah bersama dari setiap warga masyarakat.
Instruksi Gubernur kepada kepada seluruh Bupati dan Walikota di NTB tersebut dihajatkan agar para kepala daerah senantiasa terus mengingatkan warganya untuk tetap menggunakan masker jika terpaksa harus beraktivitas di luar rumah.
Selain itu ada beberapa poin penting yang turut menjadi perhatian demi mencegah semakin menyebarnya Covid-19, diantaranya kewajiban pengelola fasilitas umum, pramuniaga, dan pedagang untuk menyediakan tempat cuci tangan dan atau hand sanitizer bagi konsumen.
Pengelola fasilitas umum, pramuniaga, dan pedagang agar tidak melayani pembeli/penumpang yang tidak menggunakan masker. Poin penting lainnya dari Instruksi Gubernur ini yaitu TNI/Polri dan Sat Pol PP melakukan pengawasan dan memberikan sanksi menutup fasilitas umum jika pemilik tidak melakukan beberapa ketentuan di atas tersebut.
Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTB Najamuddin Amy, S.Sos, MM, Minggu (10/5/2020) menyampaikan bahwa pemerintah tetap menganjurkan masyarakat agar memprioritaskan berada di rumah. ” Pemerintah tetap menganjurkan masyarakat berada di rumah, sering mencuci tangan dan menjaga etika ketika batuk dan bersin. Namun jika terpaksa harus keluar rumah diwajibkan menggunakan masker, minimal masker kain dua lapis, sesuai Instruksi Gubernur terbaru tentang Penggunaan Masker” jelasnya.
Merujuk pada Instruksi Gubernur tersebut, pemerintah bersama TNI dan Polri akan melakukan pengawasan dan tindakan jika ada warga yang tidak menaati. Tidak tanggung-tanggung, pemerintah bahkan akan menutup tempat usaha yang nekat melayani warga tanpa masker.
” Instruksi Gubernur ini akan kita kawal di lapangan disertai tindakan dan sanksi tegas oleh aparat pemerintah” tegas Najam. “Pemerintah Provinsi berharap seluruh kabupaten /kota bisa memaknai ini sebagai ikhtiar bersama” tutupnya.(*)

Sumber Humas Pemprov NTB
Editor Edo

COMMENTS

Nama

#Corona,124,ABRI,1,arena,54,Bandara,7,Bansos,52,Bawaslu,17,bhakti sosial,39,bima,2678,bima iptek,4,bima. Pariwisata,3,Bjayangkari,1,Coro,1,Corona,88,Covid-19,29,Curanmor,3,Daerah,1,Demonstrasi,2,des,1,Desa,53,dompu,134,Editorial,2,ekbis,226,Ekonomi,1,Ekonomi.,4,Eksbis,1,enterpreneur,1,event,1,explore,2,featured,122,Hoax,3,huk,2,hukrim,714,huksrim,3,hukum,1,Humaniora,1,HUT RI,1,inspiratif,1,iptek,30,Keagamaan,15,keamanan,8,kebudayaan,1,Kecelakaan,3,kehilangan,1,kejadian dan peristiwa,2,kemanusiaan,4,kepegawaian,1,kependudukan,12,kepolisian,168,Kesehatan,135,Kesenian,1,ketenagakerjaan,2,Kodim,15,Kominfo,5,Konflik,1,Korupsi,11,kota bima,306,KPU,3,KSB,2,lingkungan,115,lombok,109,Maklumat,2,Mataram,92,miras,1,Narkoba,8,Nasional,15,NTB,1,olahraga,24,Opini,50,Pariwisata,81,Pelayanan Publik,13,pembangunan,25,pembangunan.,2,pemerintahan,796,Pemilu,1,Pemprov,3,Pemprov NTB,143,pendidikan,398,pendidikan.,8,Perbankan,1,Perguruan Tinggi,3,perhubungan,7,perisstiwa,47,peristiwa,468,peristuwa,1,Perjudian,2,persitiwa,6,Pertamina,2,pertanian,40,Peternakan,3,politik,282,Politik.,9,Prahara,12,Prestasi,34,Provinsi,1,puisi,1,regional,5,religi,58,religius,43,Sains,1,SAJAK,1,seni,1,SKCK,1,sosbud,193,Sosial,42,Sosok,6,SUDUT PANDANG,1,sumbawa,20,Tajuk,2,Tekhnologi,2,TKI,5,TNI,1,transportasi,4,travel,5,Tribrata,1,Vaksinasi,25,video,18,warta bawaslu,1,
ltr
item
Poros NTB: Gubernur Keluarkan Instruksi Wajibkan Penggunaan Masker
Gubernur Keluarkan Instruksi Wajibkan Penggunaan Masker
https://1.bp.blogspot.com/-dFuR28ivKnM/XsEHIa5IfTI/AAAAAAAAIFo/ZRPEM8rqhAoCmyFpfG4wODUnHoQq2POWQCLcBGAsYHQ/s640/IMG_20200510_180358.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-dFuR28ivKnM/XsEHIa5IfTI/AAAAAAAAIFo/ZRPEM8rqhAoCmyFpfG4wODUnHoQq2POWQCLcBGAsYHQ/s72-c/IMG_20200510_180358.jpg
Poros NTB
https://www.porosntb.com/2020/05/gubernur-keluarkan-instruksi-wajibkan.html
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/2020/05/gubernur-keluarkan-instruksi-wajibkan.html
true
2479742407306652642
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content