Dibaca Normal
Kota
Bima, porosntb.com.- Anggota Resnarkoba Polres Bima Kota yang dipimpin langsung
Kasatnya, Iptu Ramli, SH, menyisir 5 kelurahan di wilayah hukum Polres Bima
Kota. Yakni, Kelurahan Santi Kecamatan Mpunda, Kelurahan Rabangodu Selatan, Rabadompu
Timur, dan Rabangodu Selatan Kecamatan Raba, serta Kelurahan Dara KecamatanRasanae
Barat.
Penyisiran
besar-besaran yang dilakukan anggota resnarkoba, Senin (11/5/20) yang dimulai sekitar
Pukul 19.00 Wita itu digiatkan guna melakukan razia Minuman Keras (Miras).
Hasilnya,
ratusan botol Miras dari berbagai jenis berhasil diamankan di 5 kelurahan yang
menjadi target razia.
Iptu
Ramli, SH, dalam laporan resminya yang dirilis kepada media ini, membeberkan, ratusan
botol miras berbagai ukuran itu diamankan dari 6 TKP yang berbeda.
Yakni,
di TKP 1, Kelurahan Santi, berhasil diamankan 4 botol Anggur Merah, 4 botol Anggur
Hitam, dan Sofi sebanyak 22,5 liter (45 botol aqua tanggung) dari tangan SM
alias Wiro (L/32). TKP 2, Kelurahan Rabangodu Utara berhasl diamankan 1 botol Anggur
Hitam, 1 botol Bir bintang, dan Sofi 1 liter (2 botol aqua tanggung) dari
tangan ND (L/60). TKP 3, Kelurahan Rabadompu Timur, diamankan Sofi 3 liter dari
tangan AH (L/43).
Sementara
di TKP 4, Kelurahan Rabangodu Selatan, berhasil diamankan
Brem
sebanyak 46,5 Liter (31 botol aqua besar) dari tangan GP (L/63). Di TKP 5, Kelurahan
Dara berhasil diamankan Arak 54 Liter
(36 botol aqua besar), Sofi 10 Liter (20 botol aqua kecil), dan Arak 11,5 Liter
(23 botol aqua kecil) dari tangan SN (P/41). Di TKP 6, masih di Kelurahan Dara,
berhasil diamankan 6 Liter (4 botol besar aqua tanggung) Sofi dari tangan DD (L/40).
Razia
Miras yang dilakukan itu berakhir pukul 20.50 Wita dan berjalan dengan aman dan
lancar.
Penulis
: Teddy Kuswara
Editor
: Teddy Kuswara
COMMENTS