--> Lagi, Anggota Sat Resnarkoba Polres Dompu Amankan 3 Terduga Kepemilikan Sabu | Poros NTB

Lagi, Anggota Sat Resnarkoba Polres Dompu Amankan 3 Terduga Kepemilikan Sabu

SHARE:

Dibaca Normal


Dompu, porosntb.com.- Genderang perang melawan Narkoba di Wilayah Hukum Polres Dompu kian hari kian bertalu. Belum lama ini contohnya, dua hari berturut-turut Sat Resnarkoba dibawah pimpinan kasat narkoba IPTU TAMRIN S.Sos, secara berturut-turut berhasil memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut dengan membekuk para pelaku diwilayah Kecamatan Woja.

Terkini, Satresnarkoba Polres dompu kembali mengamankan tiga terduga pelaku tindak pidana narkoba, Jum'at (19/6/20) sekitar Pukul 11.00 wita kemarin di Dusun makmur, Desa Lanci jaya, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu.

Mereka masing-masing berinisal AM (P), ML (L) dan HM (L), warga berdomisili di desa Lanci jaya kecamatan Manggelewa.

Kronologis
Dalam rilisnya yang diterima media ini, Paur Humas Polres dompu, Aiptu Hujaifah, menuturkan, Timsus Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pompu yang dipimpin oleh AIPDA YUSUF mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya indikasi transaksi Narkoba di rumah AM.

“Atas informasi itu ka tim opsnal melaporkan ke Kasat Narkoba, selanjutnya Kasat Narkoba memerintahkan untuk segera menyelidiki dan memantau di sekitar TKP dan jika memang benar sesuai informasi kasat narkoba berpesan urk tidak melakukan tindakan anarkis pada saat melakukan penangkapan dan mengutamakan keselamatan diri dan tim,” beber Hujaifah.

Lanjutnya, tim bersama anggota Polsek manggelewa, bhabinkamtibmas dan babinsa Lanci Jaya sampai di TKP dan langsung melakukan pengamanan dan penggeledahan.

Dari hasil penggeledahan tersebut, tim menemukan barang bukti berupa 9 poket diduga shabu ukuran kecil dan barang bukti lainnya berupa, 7 klip plastik ukuran kecil transparan yang berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu, yang dikuasai oleh AM, 2 klip plastik ukuran kecil transparan yang berisi kristal bening diduga Narkotika jenjs Shabu yang dikuasai oleh ML dan HM. Selain itu, Tim Kepolisian juga menyita uang tunai sebesar Rp. 400 ribu.

Sementara itu, ketiga terduga beserta Barang Bukti digelandang ke Mako Polres Dompu untuk diproses lebih lanjut.

“Ketiga terduga dijerat dengan pasal 112 ayat 1 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara,” pungkas Hujaifah.

Penulis : Teddy Kuswara
Editor : Aden

COMMENTS

Nama

#Corona,124,ABRI,1,arena,54,Bandara,7,Bansos,52,Bawaslu,17,bhakti sosial,38,bima,2676,bima iptek,4,bima. Pariwisata,3,Bjayangkari,1,Coro,1,Corona,88,Covid-19,29,Curanmor,3,Daerah,1,Demonstrasi,2,des,1,Desa,53,dompu,134,Editorial,2,ekbis,223,Ekonomi,1,Ekonomi.,4,Eksbis,1,enterpreneur,1,event,1,explore,2,featured,122,Hoax,3,huk,2,hukrim,714,huksrim,3,hukum,1,Humaniora,1,HUT RI,1,inspiratif,1,iptek,30,Keagamaan,15,keamanan,8,kebudayaan,1,Kecelakaan,3,kehilangan,1,kejadian dan peristiwa,2,kemanusiaan,4,kepegawaian,1,kependudukan,12,kepolisian,168,Kesehatan,134,Kesenian,1,ketenagakerjaan,2,Kodim,15,Kominfo,5,Konflik,1,Korupsi,11,kota bima,296,KPU,3,KSB,2,lingkungan,115,lombok,109,Maklumat,2,Mataram,92,miras,1,Narkoba,8,Nasional,15,NTB,1,olahraga,24,Opini,50,Pariwisata,81,Pelayanan Publik,13,pembangunan,25,pembangunan.,2,pemerintahan,786,Pemilu,1,Pemprov,3,Pemprov NTB,143,pendidikan,397,pendidikan.,8,Perbankan,1,Perguruan Tinggi,3,perhubungan,7,perisstiwa,47,peristiwa,468,peristuwa,1,Perjudian,2,persitiwa,6,Pertamina,2,pertanian,40,Peternakan,3,politik,282,Politik.,9,Prahara,12,Prestasi,34,Provinsi,1,puisi,1,regional,5,religi,53,religius,43,Sains,1,SAJAK,1,seni,1,SKCK,1,sosbud,193,Sosial,42,Sosok,6,SUDUT PANDANG,1,sumbawa,20,Tajuk,2,Tekhnologi,2,TKI,5,TNI,1,transportasi,4,travel,5,Tribrata,1,Vaksinasi,25,video,18,warta bawaslu,1,
ltr
item
Poros NTB: Lagi, Anggota Sat Resnarkoba Polres Dompu Amankan 3 Terduga Kepemilikan Sabu
Lagi, Anggota Sat Resnarkoba Polres Dompu Amankan 3 Terduga Kepemilikan Sabu
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiVl8Poi_LzIDOZvjqtHzSYA6NDRl9t3B5tJ8tTe6vCwi1I5fFMnB4y5itpZlLUFI2fmfq323HeLcJjKaNV2-fmNWh8NkMiqBuFQuPhG40zZoi7v7bXoxe4PrYUzku-FlLvtZxGBzdEWe3g/s640/Screenshot_1.png
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiVl8Poi_LzIDOZvjqtHzSYA6NDRl9t3B5tJ8tTe6vCwi1I5fFMnB4y5itpZlLUFI2fmfq323HeLcJjKaNV2-fmNWh8NkMiqBuFQuPhG40zZoi7v7bXoxe4PrYUzku-FlLvtZxGBzdEWe3g/s72-c/Screenshot_1.png
Poros NTB
https://www.porosntb.com/2020/06/lagi-anggota-sat-resnarkoba-polres.html
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/2020/06/lagi-anggota-sat-resnarkoba-polres.html
true
2479742407306652642
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content