Bima, porosntb.com.- Satuan Lalu Lintas Polres Bima kembali menggelar operasi kepolisian dengan sandi "Operasi Zebra Rinjani 2020". Di hari kedua, Selasa (27/10) ini digelar di dua lokasi. Yaitu Batas Kota Bima dan Desa Panda Kecamatan Palibelo.
Dalam Operasi hari kedua yang dipimpin Wakapolres Bima, KOMPOL Edi Susanto, S. Sos ini, didapati tilang sebanyak 50 buah serta teguran sebanyak 5 buah.
Sementara barang bukti yang berhasil diamankan, berupa 20 SIM, 30 STNK, 33 roda dua, dan 17 roda empat.
Dalam Operasi Zebra Rinjani 2020 ini rupanya tidak hanya menyasar pelanggaran berlalu litas saja, tetapi juga pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19.
Selain pelanggaran yang disebutkan di atas, pelanggaran yang banyak di lakukan oleh masyarakat juga terkait penggunaan helm, banyak dari pihak kepolisian yang memberikan teguran kepada masyarakat akan hal itu.
“Operasi hari kedua ini terpantau lancar dan diharapkan jumlah pelanggaran lalu lintas akan terus berkurang.” Tandas Hanafi.
Penulis : Teddy Kuswara
COMMENTS