--> TANGKAPAN BESAR! Sat Resnarkoba Polres Bima Kota Amankan 36.96 Gram Sabu dari Dua Terduga | Poros NTB

TANGKAPAN BESAR! Sat Resnarkoba Polres Bima Kota Amankan 36.96 Gram Sabu dari Dua Terduga

SHARE:

Dibaca Normal
Kedua terduga pelaku saat gelar barang bukti

Team Opsnal juga berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) berupa serbuk kristal diduga jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan 36.96 gram. Dengan begitu BB yang berhasil disita dalam pengungkapan kasus Narkoba kali ini adalah salah satu yang terbesar dari hasil upaya keras Res Narkoba Polres Bima Kota dalam melibas peredaran Narkoba di Wilkumnya.

Bima, porosntb.com.- Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota yang dipimpin Katim, Bripka Taufarrahman, SH, berhasil menangkap 2 orang pelaku yang diduga melakukan tindak Pidana Narkotika diduga jenis sabu, Kamis (8/10) siang tadi Pukul 01.00 Wita, di Dusun Goa Desa Rasabou Kecamatan Sape Kabupaten Bima.

Kasat Res Narkoba Polres Bima Kota, Iptu Ramli, SH, menyampaikan, kedua terduga yang ditangkap tersebut, yakni SJ (34) dan SR (33) yang keduanya merupakan warga RT. 01 RW. 01 Dusun Goa Desa Rasabou Kecamatan Sape.

Team Opsnal juga berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) berupa serbuk kristal diduga jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan 36.96 gram. Dengan begitu BB yang berhasil disita dalam pengungkapan kasus Narkoba kali ini adalah salah satu yang terbesar dari hasil upaya keras Res Narkoba Polres Bima Kota dalam melibas peredaran Narkoba di Wilkumnya.

Keseluruhan Barang Bukti tersebut, sebagaimana dirinci Ramli, dikemas dalam 7 lembar plastik klip yang masing-masing berisi 6,05 gram, 6,10 gram, 6,01 gram, 6,06 gram, 1,26 gram, 2,42 gram, dan 9,06 gram. Sehingga totalnya menjadi 36.96 gram.

Selain itu Team Opsnal juga berhasil menyita uang tunai sebesar Rp.1 juta, 3 unit HP, timbangan, dan berbagai perkakas yang biasa digunakan untuk mengkonsumsi barang haram itu, serta sejumlah BB lainnya.

Dituturkan Ramli, penangkapan kedua terduga pelaku berawal dari informasi masyarakat yang menyebut, bahwa di salah satu rumah yang terletak di TKP sering dijadikan sebagai tempat transaksi Narkotika jenis Sabu.

Selanjutnya berdasarkan informasi tersebut, Katim Opsnal, Bripka Taufarrahman, SH menindaklajuti Informasi tersebut dan melaporkan kepada Kasat Resnarkoba Iptu Ramli, SH sendiri.

Ramlipun langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penangkapan.

“Jadinya, hari Kamis tanggal 8 Oktober 2020 sekitar Pukul  01.00 Wita Tim Opsnal yang dipimpin oleh Katim melakukan Upaya paksa dengan mengamankan saudara SR yang saat itu sedang duduk di deker depan rumahnya,” tutur Ramli.

Selanjutnya Team Opsnal mendobrak pintu rumah tersebut dan mengamankan pelaku kedua, SJ, yang saat itu tengah berbaring di kamar tidur.

“Usai mengamankan kedua orang tersebut, Tim memanggil saksi umum yaitu Ketua RT setempat dan ketua BPD Desa Rasabou guna menyaksikan proses penggeledahan, dan dari penggeledahan ditemukan barang-barang tersebut.” Ujar Ramli lebih lanjut.

Kedua terduga pelaku langsung digelandang ke Mako Satresnarkoba Polres Bima Kota, guna penyelidikan lebih lanjut terhadap kemungkinan adanya pelaku lain.

Penulis : Teddy Kuswara

Editor : Aden

COMMENTS

Nama

#Corona,124,ABRI,1,arena,54,Bandara,7,Bansos,52,Bawaslu,17,bhakti sosial,39,bima,2678,bima iptek,4,bima. Pariwisata,3,Bjayangkari,1,Coro,1,Corona,88,Covid-19,29,Curanmor,3,Daerah,1,Demonstrasi,2,des,1,Desa,53,dompu,134,Editorial,2,ekbis,226,Ekonomi,1,Ekonomi.,4,Eksbis,1,enterpreneur,1,event,1,explore,2,featured,122,Hoax,3,huk,2,hukrim,715,huksrim,3,hukum,1,Humaniora,1,HUT RI,1,inspiratif,1,iptek,30,Keagamaan,15,keamanan,8,kebudayaan,1,Kecelakaan,3,kehilangan,1,kejadian dan peristiwa,2,kemanusiaan,4,kepegawaian,1,kependudukan,12,kepolisian,168,Kesehatan,135,Kesenian,1,ketenagakerjaan,2,Kodim,15,Kominfo,5,Konflik,1,Korupsi,11,kota bima,306,KPU,3,KSB,2,lingkungan,115,lombok,109,Maklumat,2,Mataram,92,miras,1,Narkoba,8,Nasional,15,NTB,1,olahraga,24,Opini,50,Pariwisata,81,Pelayanan Publik,13,pembangunan,25,pembangunan.,2,pemerintahan,796,Pemilu,1,Pemprov,3,Pemprov NTB,143,pendidikan,398,pendidikan.,8,Perbankan,1,Perguruan Tinggi,3,perhubungan,7,perisstiwa,47,peristiwa,468,peristuwa,1,Perjudian,2,persitiwa,6,Pertamina,2,pertanian,40,Peternakan,3,politik,282,Politik.,9,Prahara,12,Prestasi,34,Provinsi,1,puisi,1,regional,5,religi,58,religius,43,Sains,1,SAJAK,1,seni,1,SKCK,1,sosbud,193,Sosial,42,Sosok,6,SUDUT PANDANG,1,sumbawa,21,Tajuk,2,Tekhnologi,2,TKI,5,TNI,1,transportasi,4,travel,5,Tribrata,1,Vaksinasi,25,video,18,warta bawaslu,1,
ltr
item
Poros NTB: TANGKAPAN BESAR! Sat Resnarkoba Polres Bima Kota Amankan 36.96 Gram Sabu dari Dua Terduga
TANGKAPAN BESAR! Sat Resnarkoba Polres Bima Kota Amankan 36.96 Gram Sabu dari Dua Terduga
https://1.bp.blogspot.com/-EGOMddm5LFQ/X37x4UV30kI/AAAAAAAAKKg/NY0dmy308Pw8OHhefmgoi5KaqjDaI8bPgCLcBGAsYHQ/w640-h480/Screenshot_5.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-EGOMddm5LFQ/X37x4UV30kI/AAAAAAAAKKg/NY0dmy308Pw8OHhefmgoi5KaqjDaI8bPgCLcBGAsYHQ/s72-w640-c-h480/Screenshot_5.jpg
Poros NTB
https://www.porosntb.com/2020/10/tangkapan-besar-sat-resnarkoba-polres.html
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/2020/10/tangkapan-besar-sat-resnarkoba-polres.html
true
2479742407306652642
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content