Kota Bima, porosntb.com.- Tim Puma Polres Bima Kota kembali berhasil mengamankan seorang
terduga pelaku Curanmor, Senin (2/11) sekitar pukul 11:30 Wita kemarin di
Kampus Institut Muhamadiyah Bima, Kelurahan
Sarae, Kota Bima.
Pelaku berinisial TR (21) asal Dusun Sorifoo, Desa Mbawa, Kecamatan
Donggo Kabupaten Bima yang masih berstatus mahasiswa ini, diamankan bersama
Barang Bukti (BB) berupa Sepeda Motor (SPM) Honda Sonic warna Merah Putih, yang
digunakan pelaku, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / K / 70 / X / 2020 /
NTB / Res Bima Kota / Sek. Rasanae Barat,
tanggal 26 Oktober 2020 lalu.
Adapun korbannya, yaitu, Nurlaelah (18) asal Desa Lido
Kecamatan Belo Kabupaten Bima yang juga masih berstatus mahasiswa, kehilangan SPM
Honda Beat miliknya di halaman parkir kampus setempat.
Kapolres Bima Kota, AKBP Haryo Tejo Wicaksono, S.I.K.,
melalui Kasubag Humas, Ipda Ridwan, menuturkan
“Pada hari Senin tanggal 26 Oktober 2020 Sekitar pukul 11:00
Wita, Pelaku datang ke kampus menggunakan SPM honda sonic, dan memarkir
kendaraan di halaman parkir. Kemudian pelaku mencuri SPM honda Beat warna
hitam,” kata Ridwan.
Aksi Curnamor ini sendiri terekam oleh CCTV kampus.
Lewat rekaman CCTV itulah, kepolisian mendapatkan identitas
terduga pelaku.
“Kemudian pada hari Senin
kemarin terduga pelaku datang ke kampus. Saat itulah pelaku langsung diamankan oleh
pihak kampus bersama Tim Puma (Polres Bima Kota),” beber Ridwan.
Pelaku sendiri nyaris dihakimi massa, untungnya, Tim Puma yang
dipimpin Lansung oleh Katim, Aipda Abdul Hafid lansung mengevakusi pelaku dan
berhasil mengamankannya dari amukan massa.
Dari pengakuan terduga pelaku, rupanya ia melakukan aksinya
bersama dengan rekannya berinisial JK. Dimana kedua pelaku merupakan Residivis dalam
kasus yang sama.
Penulis : Teddy Kuswara
COMMENTS