Dibaca Normal
Dompu,Porosntb.com kecelakaan lalulintas(Laka Lantas) sesama pengendara Sepeda Motor Hari minggu tanggal 17 januari 2021 sekitar jam 16.00 wita bertempat di Jl.Lintas woja-Dompu, Dusun Fo'o mpongi, Desa Bara, Kecamat Woja, Kabupaten Dompu.
Kecelakaan Lalulintas antara pengendara sepeda motor Honda Revo dengan nomor polisi EA.2643 (Darwis 52 tahun) Dengan Ratu Bilqis pengendara sepeda motor Honda Beat EA 2330 MB.
Kejadian naas tersebut bermula Sepeda motor Revo yang di kendarai korban dari arah manggelewa ke arah woja,Yang sedang berhenti di pinggir jln sambil menunggu anaknya yg mengendarai spm dari arah yang sama, kemudian sepeda motor honda Beat berboncengan degan temannya melaju dari arah pantai Ria (Desa Riwo), namun pada saat melewati simpang sipon, spm honda Beat melaju degan kecepatan tinggi, sehingga tabrakan yang merenggut nyawa ini tidak terelakan.
Akibat dari benturan yang keras pengendara Honda revo meninggal Dunia, sedangkan pengendara Honda beat mengalami patah tulang bahu, lecet pada bagian pelipis dan di rawat ke RSUD.
"Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat S.I.K SH lewat paur humasnya AIPDA Hujaifah menghimbau kepada para pengendara Roda Dua maupun Roda Empat untuk berhati hati dalam berkendara apa lagi saat ini sedang musim hujan,serta mematuhi aturan, seperti Menggunakan Hlem berstandar (SNI),Surat Ijin Mengemudi SIM, papar hujaifah dalam laporan tertulis resmi nya."
Penulis Teddy Kuswara.
COMMENTS