Dibaca Normal
Bima,Porosntb.com Upaya penegak Hukum Kepolisian Resort Bima dalam menciptakan rasa aman dan nyaman untuk masyarak Bima para pelaku pencurian dengan kekerasan serta spesialis pembobol rumah yang marak Terjadi Ahir Ahir ini satu demi satu diringkus, "Kapolres Bima AKPB Gunawan Trihatmoyo S.I.K melalui Kasubag Humas Ajun Komisaris polisi AKP HAnafi membenarkan ada nya tindakan pencurian tersebut."
Korban seorang IRT Muslimah 37 asal Desa ROI Kecamatan paliBelo kabupaten Bima kejadian yang menimpa Muslimah terjadi
Pada hari hari minggu tgl 16 Desember 2020, sekira pukul 03.00 wita, pelaku melakukan pencurian dengan cara memanjat WC rumah korban, lalu pelaku setelah diatas merusak dan membobol atap WC kemudian pelaku masuk melalui wc rumah korban.
Setelah berhasil masuk pelaku lalu pelaku mengambil satu unit heandphone oppo A5S milik korban warna merah setelah melakukan aksinya Pelaku keluar melalui pintu rumah korban,atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 1.650.000.
Menindak lanjut Kejadian tersebut anggota tim puma melakukan penyelidikan terkait keberadaan tersangka dan barang bukti, alhasil
Pada hari jumat tanggal 15 januari 2021, sekira pukul 15.00 wita anggota berhasil mendapatkan informasi bahwa satu unit heandphone milik korban sudah dijual oleh pelaku dikota bima.
Kemudian anggota Tim puma bergerak Menelusuri informasi tersebut dan berhasil Mengamankan satu unit Handpone milik korban,dihadapan petugas pembeli Hp hasil curian ini, Mengaku bahwa yang Menjual hp tersebut adalah sdr IM warga Desa Roi kecamatan palibelo kabupaten Bima.
Setelah mendapatkan keterangan anggota Tim puma langsung melakukan penyelidikan keberadaan terduga pelaku.
Sekira pukul 02.00 wita team berhasil menangkap pelaku yang sedang duduk diparuga pinggir jalan desa roi kecamatan palibelo kabupaten bima.
Saat ditangkap pelaku hendak melarikan diri namun, Dengan sigap salah satu anggota Tim Puma langsung loncat dari sepeda motor dan berhasil meringkus pelaku yang dikenal sangat licik ini.
Saat ini pelaku dan barang bukti Langsung didelandang ke Mako Polres Bima untuk diproses lebih lanjut serta mempertanggung jawabkan perbuatanya.
Penulis: Teddy Kuswara.
COMMENTS