Salah seorang petugas saat menempelkan stiker "AYO PAKAI MASKER" di kendaraan para pelanggar |
Bima, porosntb.com.- Sebanyak 20 pelanggar terjaring dalam Operasi Yustisi yang digelar Tim gabungan yang melibatkan personil gabungan TNI Polri, Satpol PP dan Dishub Kabupaten Bima, Jumat (5/2/21) ini di depan Mapolres setempat.
Kapolres Bima, AKBP Gunawan Tri Hatmoyo, S.I.K melalui
Kasubbag Humas AKP Hanafi, mengatakan, 20 pelanggar tersebut didominasi oleh
mereka yang tidak memakai masker.
Dan untuk pelanggar ini, lanjut Hanafi, masing-masing ditempelkan
stiker berbunyi ”Ayo Pakai Masker” pada kendaraan roda dua maupun roda empat
yang pelanggar kendarai.
“Masih ditemukan para
pelanggar yang belum mematuhi protokol kesehatan, dimana pemutusan virus corona
di kabupaten bima masih dalam kategori minim,” sebutnya lagi
Para pelanggar diberikan hukuman oleh tim ops yustisi berupa
membersihkan badan jalan, menghafal ayat pendek Al quran, menghafal lagu wajib
kebangsaan dan diberikan tindakan push up.
Penulis : Teddy Kuswara
Editor : Aden
COMMENTS