--> Pemerkosa Bocah Hingga Tewas di Bima Divonis Hukuman Mati | Poros NTB

Pemerkosa Bocah Hingga Tewas di Bima Divonis Hukuman Mati

SHARE:

Dibaca Normal

 

Sidang Putusan Pemerkosa Bocah Hingga Tewas Dijaga Ketat Polisi.

Kota Bima, porosntb.com.- Majelis Hakim Pengadilan Negeri Raba Bima, Senin (22/3), menjatuhkan hukuman mati terhadap terdakwa Pedelius Asman pelaku tindak pidana persetubuhan dan pembunuhan pada seorang bocah di Tanjung Kota Bima pada 4 Mei 2020.

“Atas perbuatan terdakwa yang membunuh korban dengan cara sadis, maka Pengadilan Negeri Raba Bima memutuskan terdakwa dihukum mati,” ucap
kata ketua majelis hakim, Haris Tewa yang didampingi Frans Kornelisen dan Horas Cairo Purba diikuti ketukan palu sebanyak tiga kali disambut histeris hadirin sidang.

Pertimbangan majelis hakim menghukum mati terdakwa, karena perbuatan terdakwa dianggap terlalu keji dan bejat. Serta selama diproses hukum, terdakwa menolak dan membantah perbuatannya yang memilukan tersebut.

Sidang putusan di mulai pukul 10.00 WITA dan tampak anggota Polres Bima Kota ikut mengamankan persidangan tersebut. Sidang dihadiri kedua orang tua korban serta nampak juga sejumlah organisasi perlindungan anak.

Usai pembacaan putusan, baik terdakwa dan penasihat hukumnya serta Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang awalnya menuntut seumur hidup, mengaku akan pikir-pikir atas keputusan mejalis hakim tersebut.

Terdakwa seperti dibacakan Majelis Hakim, melawan hukum dan melanggar pasal 81 ayat 5 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang No 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang jo Pasal 76 D Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Vonis hukuman mati terhadap pelaku asusila anak di bawah umur ini, merupakan sejarah di Bima hingga NTB. Terlebih sebelumnya sejumlah elemen masyarakat kerap melakukan aksi unjuk rasa terkait kasus ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, bocah malang ini ditemukan tewas tergantung dengan seutas tali tipis tepat di depan kamar indekos orang tuanya, di wilayah Tanjung. Ia diduga kuat diperkosa oleh terdakwa yang merupakan tetangga kosnya yang sekaligus sesama asal NTT.

Sumber : LKBN Antara Mataram

Penulis : Teddy Kuswara

COMMENTS

Nama

#Corona,124,ABRI,1,arena,54,Bandara,7,Bansos,52,Bawaslu,17,bhakti sosial,39,bima,2678,bima iptek,4,bima. Pariwisata,3,Bjayangkari,1,Coro,1,Corona,88,Covid-19,29,Curanmor,3,Daerah,1,Demonstrasi,2,des,1,Desa,53,dompu,134,Editorial,2,ekbis,226,Ekonomi,1,Ekonomi.,4,Eksbis,1,enterpreneur,1,event,1,explore,2,featured,122,Hoax,3,huk,2,hukrim,714,huksrim,3,hukum,1,Humaniora,1,HUT RI,1,inspiratif,1,iptek,30,Keagamaan,15,keamanan,8,kebudayaan,1,Kecelakaan,3,kehilangan,1,kejadian dan peristiwa,2,kemanusiaan,4,kepegawaian,1,kependudukan,12,kepolisian,168,Kesehatan,135,Kesenian,1,ketenagakerjaan,2,Kodim,15,Kominfo,5,Konflik,1,Korupsi,11,kota bima,306,KPU,3,KSB,2,lingkungan,115,lombok,109,Maklumat,2,Mataram,92,miras,1,Narkoba,8,Nasional,15,NTB,1,olahraga,24,Opini,50,Pariwisata,81,Pelayanan Publik,13,pembangunan,25,pembangunan.,2,pemerintahan,796,Pemilu,1,Pemprov,3,Pemprov NTB,143,pendidikan,398,pendidikan.,8,Perbankan,1,Perguruan Tinggi,3,perhubungan,7,perisstiwa,47,peristiwa,468,peristuwa,1,Perjudian,2,persitiwa,6,Pertamina,2,pertanian,40,Peternakan,3,politik,282,Politik.,9,Prahara,12,Prestasi,34,Provinsi,1,puisi,1,regional,5,religi,58,religius,43,Sains,1,SAJAK,1,seni,1,SKCK,1,sosbud,193,Sosial,42,Sosok,6,SUDUT PANDANG,1,sumbawa,20,Tajuk,2,Tekhnologi,2,TKI,5,TNI,1,transportasi,4,travel,5,Tribrata,1,Vaksinasi,25,video,18,warta bawaslu,1,
ltr
item
Poros NTB: Pemerkosa Bocah Hingga Tewas di Bima Divonis Hukuman Mati
Pemerkosa Bocah Hingga Tewas di Bima Divonis Hukuman Mati
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhWr07dleuLP1QDewOyuK5KTe7bLZqv9vSnYf3Sc8p2suev8HeP9nBva7P1zLP1n5EjKLiJdo0KwJ8ynHR6y_fOzAysphcp4nbsuf48XeIiTpO45MPy7Vkh_ofAHW3FN4poblZQrsr63KLn/w640-h428/Screenshot_3.png
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhWr07dleuLP1QDewOyuK5KTe7bLZqv9vSnYf3Sc8p2suev8HeP9nBva7P1zLP1n5EjKLiJdo0KwJ8ynHR6y_fOzAysphcp4nbsuf48XeIiTpO45MPy7Vkh_ofAHW3FN4poblZQrsr63KLn/s72-w640-c-h428/Screenshot_3.png
Poros NTB
https://www.porosntb.com/2021/03/pemerkosa-bocah-hingga-tewas-di-bima.html
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/2021/03/pemerkosa-bocah-hingga-tewas-di-bima.html
true
2479742407306652642
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content