Dibaca Normal
Bima, porosntb.com-Polemik dualisme pelaksana proyek DI Pela Parado di Kabupaten Bima bak bola panas. Usai saling klaim sebagai direktur utama PT Bumi Palapa Perkasa sebagai pemenang tender, Agus dan Sumarno kini saling lapor.
Awalnya Sumarno melaporkan Agus ke Polda NTB terkait kasus penipuan hingga pemerasan. Buntutnya, Agus pun mengusir sejumlah alat berat milik Sumarno yang sedang bekerja di lokasi. Selain itu, Agus juga melaporkan Sumarno ke Mabes Polri terkait dugaan pemalsuan dokumen dan penyerobotan pekerjaan DI Pela Parado.
Agus Supriyono mengaku, dikeluarkannya sejumlah alat berat milik Sumarno demi kelancaran proses pelaksanaan pekerjaan proyek. Alat-alat yang dikeluarkan berlokasi di Desa Tenga Kecamatan Woha. Hal itu untuk menghindari terjadinya konflik dan pengklaiman yang berkelanjutan.
"Kita sengaja mengeluarkan alat-alat dari Sumarno. Karena keberadaan dia sekarang sudah tidak lagi bagian dari PT Bumi Palapa Perkasa yang mengerjakan pekerjaan ini. Itu berdasarkan akta pencabutan Maret lalu," ujar Agus Supriyono, Sabtu (24/04/2021).
Hal itu dikatakannya, agar pekerjaan ini benar-benar dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang legal. Dan tidak ada lagi konflik yang akan terjadi.
"Kita dibantu oleh aparat setempat untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Alhamdulillah pengeluaran alat itu berjalan lancar," katanya.
Agus berharap kedepannya pekerjaan tersebut berjalan lancar sesuai dengan keinginan bersama. Dan hasilnya benar-benar bisa dinikmati baik oleh masyarakat setempat.
"Semoga dengan adanya pekerjaan ini bisa membantu masyarakat dan hasilnya pun sesuai harapan," ujarnya.
Dia menambahkan, kegiatan dilapangan akan terus disterilkan. Agar pekerjaan dapat diselesaikan dengan baik.
Sementara terkait laporannya ke Mabes Polri, Agus mengatakan jika hal itu dilakukan semata-mata demi kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan pekerjaan.
"Jika dibiarkan terus menerus konflik ini akan berkelanjutan. Saya harus laporkan biar selesai persoalannya," ujar Direktur PT Bumi Palapa Perkasa ini.
Kata dia, dugaan pemalsuan dokumen diketahui dari proses pencairan uang muka dan lainnya. Sementara dugaan penyerobotan terjadi di lokasi pekerjaan.
"Invoice pencairan uang muka itu dipalsukan semua termasuk dokumen lainnya. Di lokasi mereka terlalu berani menyerobot pekerjaan yang bukan haknya," sebutnya.
Diakui, laporan itu tidak hanya tertuju pada Sumarno saja. Melainkan, langkah tegas yang dilakukan Agus akan melaporkan juga pihak lain yang ada bersama Sumarno.
"Tidak hanya dugaan pemalsuan dokumen dan penyerobotan pekerjaan yang kita laporkan, ada juga dugaan kasus ITE," tandasnya. (*)
Penulis Nurdin Ar
Editor: Edo
COMMENTS