Dibaca Normal
Korban atas nama Nurkamariah (34) seorang IRT, warga Dusun Rasanggaro Desa Timu RT 11 kecamatan Bolo kabupaten Bima
Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo, S.I.K melalui Kapolsek Bolo AKP Hanafi mengatakan Awalnya korban menaruh tas miliknya disampingnya dan sambil melayani pembeli di tokonya tiba tiba pelaku IMM mengambil tas milik korban,
Kemudian Misran ( saksi) menanyakan kepada terduga pelaku "itu tas siapa..?" lalu pelaku menjawab "ini tas saya" mengetahui itu bukan tas milik pelaku, Misran langsung berteriak sehingga terduga pelaku langsung membuang tas tersebut dan melarikan diri didalam pasar sila dan dikerj oleh warga
Mendapati laporan adanya jambret dipasar sila personil polsek bolo langsung menuju TKP dan melakukan pencarian keberadaan pelaku
" Kita mendapat laporan dari warga adanya jambret yang terjadi dipasar sila dan anggota Polsek Bolo langsung menuju TKP untuk mencari dan mengamankan pelaku " ucap Kapolsek Bolo
Kemudian kurang dari 1 jam personil Polsek bolo mendapati keberadaan pelaku di RT 15 dusun Tegal Sari Deda Rato kabupaten Bima dan pelaku beserta BB langsung diamankan ke mapolsek bolo untuk menghindari amukan dari warga
" Untuk menghindari amukan massa kita langsung amankan pelaku dan Barang bukti ke mapolsek bolo" kata Kapolsek
Adapun barang bukti yang diamankan berupa motor Nmax warna hitam tanpa nomor polisi, helm warna hitam merek Maxi Yamaha, tas biru Dongker ( milik korban) yang berisi uang sebanyak 3.220.000 Juta rupiah
Kami juga menemukan dompet berwarna coklat tua dan uang sejumlah Rp 1.000.000 didalam job sepeda motor pelaku dan dompet tersebut berisi identitas orang lain"
" Tidak menutup kemungkinan dompet tersebut hasil curian yang dilakukan pelaku ditempat lain" terang kapolsek.
Penulis: Iskandar SE.
COMMENTS