Bima,Porosntb.Com Mendapat Laporan Dari masyarakat adanya musibah kebakaran yang menimpa 1 (satu) unit rumah panggung 9 (sembilan) tiang milik Sdr Ruslin (25) di desa Bajo kecamatan soromandi, Anggota Polsek langsung mendatangi lokasi kejadian untuk membantu memadamkan sijago merah, Sabtu 15/5/21 sekitar pukul 15.30 WITA
Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo, S.I.K melalui Kapolsek Soromandi IPDA Zulkipli mengatakan awal kejadian adanya para anak-anak yang sedang bermain korek api di bawah kolom rumah tersebut yang dimana di bawah kolom rumah tersebut ada kulit jagung yang di simpan, sehingga sumber api berasal dari kulit jagung, kemudian api dengan cepat merambat ke rumah dan mengakibatkan seluruh isi rumah hangus terbakar karena posisi rumah dalam keadaan kosong sedangkan pemilik rumah sedang bertani di kebun kec.Kilo.Kab.Dompu', kata kapolsek
Kemudian pada Pukul 15. 50 Wita Beberapa warga melihat kejadian tersebut dan melaporkan musibah kebakaran tersebut kepolsek soromandi, kemudian anggota Polsek langsung mendatangi TKP, Kemudian anggota Polsek bersama masyarakat di sekitar TKP mencoba memadamkan api namun keterbatasan peralatan menjadi kendala proses pemadaman, Kebakaran tersebut yang mengakibatkan rumah sembilan tiang hangus rata dengan Tanah.
Pada pukul 17.30 wita Api dapat dipadamkan dengan cara manual oleh anggota Polsek dan warga dengan alat seadanya berupa ember dan lain-lain.
Atas kejadian kebakaran tersebut, Kapolsek Soromandi memerintahkan anggotanya untuk memasang garis polisi (Police Line), serta memintai keterangan terhadap saksi dan saksi-saksi lain.
" Dari peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa ,namun hanya kerugian materi yang dialami korban kurang lebih sebanyak Rp 18.000.000 ( Delapan belas juta rupiah )" terang Kapolsek.
Penulis:Teddy Kuswara.
COMMENTS