Dibaca Normal
Dompu,porosntb.com- Aksi Pemblokiran jalan oleh sejumlah warga Lingkungan Ginte, Kelurahan Kandai Dua, Kecamatan Woja, memaksa aparat untuk turun tangan, membuka kembali akses jalan tersebut.
Pemblokiran jalan itu sendiri sebagai bentuk tuntutan atas laporan dugaan tindak pidana pemerkosaan yang dilakukan oleh IK, warga Kelurahan Bali Satu, Kecamatan Dompu, terhadap gadis berusia (17 Tahun), hingga hamil.
Mengatasi aksi tersebut, Polres Dompu menempuh pendekatan secara persuasif, agar warga membuka hingga lalu lintas pengguna jalan, dapat kembali normal, Minggu (6/6/2021) sekira pukul 15.30 Wita.
Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, aksi itu menuntut agar petugas, dalam hal ini Polres Dompu, segera menangkap terduga pelaku.
“Pemblokiran jalan tersebut dengan cara menggunakan kayu dan Ban yang dibakar oleh masyarakat Lingkungan Ginte, Kelurahan Kandai II, Kecamatan Woj, Dompu,” ungkap Kasi Humas Polres Dompu, Handik Wijaksono.
Lanjutnya, sekira pukul 15.40 Wita, Polres Dompu melalui Kanit Kam Sat Intelkam, Bripka Charles Frederick, Kanit IK Polsek Woja bersama anggota menempuh pendekatan secara persuasif dengan warga.
Anggota melakukan negosiasi kepada masyarakat Lingkungan Ginte untuk membuat Laporan Polisi guna dilakukan tindakan selanjutnya dan membuka jalan,” lanjut Handik.
Setelah dilakukan pendekatan, warga pun dapat membuka akses hingga lalu lintas jalan kembali normal dan kondusif.
Penulis: Iskandar SE.
COMMENTS