Dibaca Normal
Kasi Humas polres Dompu IPDA Handik Wijaksono menjelaskan bahwa, bertempat di Polsek Woja dilaksanakan peghitungan dan Pemeriksaan kembali terhadap lembaran surat suara Pilkades Seretak Desa Mumbu dan Desa Madaparama yang dilakukan oleh DPMPD Kabupaten Dompu, di Hadiri oleh Kedua Panitia Pilkades Desa Mumbu Ikhwa Nuddin, S.pd
Desa Madaparama Abdul Habil.
Jumlah surat suara yang terhitung dan dipemeriksa oleh Desa Madaparama dan Desa Mumbu Kec. Woja Kab. Dompu. Desa Madaparama, Surat Suara Sesuai DPT : 2. 325 lembar.
Surat suara tambahan 10% dari DPT : 233 lembar.
Desa Mumbu, Surat Suara Sesuai DPT. 1.866 lembar, Surat suara tambahan 10% dari DPT. 187 lembar, Surat suara yang tertukar 50 lembar, Surat Suara yang di Ganti : 50 lembar.
Selama kegiatan Penghitungan dan pemeriksaan surat suara oleh Panitia Pilkades DPMPD Kabupaten Dompu yang di saksikan oleh Kedua Panitia Pilkades Madaparama dan Desa Mumbu dan telah dilakukan pengamanan oleh Ka SPKT I Woja BRIPKA ANDI PRABATA dan Banit Intelkam AIPDA RUSLANSYAH dan BRIPKA JULIUS ANDERSON DJ, dan telah dibuatkan Berita acara. Kegiatan berakhir sekitar pukul (20.27) wita berjalan dengan aman dan lancar, selanjutnya Surat Suara di titipkan di Yunit Intelkam Polsek Woja.
Penulis: Iskandar SE.
COMMENTS